Connect With Us

Tersangka Korupsi Anggaran Dewan Kesenian Banten Ditahan

Tim TangerangNews.com | Selasa, 5 April 2022 | 22:01

Kapolresta Serang Kota AKBP Maruli Ahiles Hutapea saat mengungkap kasus dugaan korupsi di Dewan Kesenian Banten dari APBD Provinsi Banten tahun anggaran 2017. (@TangerangNews / Bidhumas Polda Banten)

TANGERANGNEWS.com-Ketua Dewan Kesenian Banten periode 2015-2018, CS, 45, ditahan polisi dalam perkara dugaan korupsi bantuan hibah uang kepada Dewan Kesenian Banten (DKB) dari APBD Provinsi Banten tahun anggaran 2017 sebesar Rp800 juta.

Kapolresta Serang Kota AKBP Maruli Ahiles Hutapea mengatakan, dalam penggunaan dana hibah tersebut terdapat penyimpangan seperti penggunaan alokasi gaji pengurus pada kegiatan oprasional DKB yang tidak sesuai serta honor peserta dan narasumber yang tak sesuai dengan laporan pertanggungjawaban. 

“Namun oleh CS, dilaporan pertangguungjawaban dibuat seolah-olah dana hibah tersebut dipergunakan sesuai dengan peruntukannya,” ujar Maruli dalam pengungkapan kasus tersebut di Polresta Serang Kota, Senin 4 April 2022.

Maruli menjelaskan, dalam pengusutan perkara kemudian dilakukan audit oleh BPK Perwakilan Provinsi Banten. “Dari hasil penghitugan kerugian negara, terdapat kerugian keuangan negara sebesar Rp344.090.740,” ungkap Maruli.

Ia menyebut untuk perkara CS telah dinyatakan P21 (berkas perkara lengkap) oleh Kejaksaan Negeri Serang. “Selanjutnya tersangka dan barang bukti akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Serang,” kata Maruli.

Selanjutnya Maruli menjelaskan kronologi awal kejadian, yaitu pengungkapan kasus ini berawal adanya Laporan Polisi tahun 2019 yang dilakukan oleh CS selaku Ketua Dewan Kesenian Banten periode 2015 sampai dengan 2018. 

Kemudian Polresta Serang Kota telah melakukan tahapan penyidikan dan meminta keterangan sebanyak 70 saksi serta audit oleh BPK Perwakilan Provinsi Banten. “Untuk CS saat ini telah dilakukan penahanan di Rutan Polresta Serang Kota,” terang Maruli.

Ia menambahkan, atas perbuatannya tersangka dijerat Pasal 2 jo Pasal 3 jo Pasal 18 UU RI No 20 tahun 2001 Perubahan atas UU RI No 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

NASIONAL
Motor Tutup Pelat Nomor Tak Bisa Lagi Kabur dari ETLE, Bisa Deteksi Wajah Pengendara

Motor Tutup Pelat Nomor Tak Bisa Lagi Kabur dari ETLE, Bisa Deteksi Wajah Pengendara

Selasa, 26 Mei 2026 | 14:15

Aksi pengendara motor yang sengaja menutup pelat nomor untuk menghindari tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mulai jadi perhatian serius Kepolisian Negara Republik Indonesia.

BISNIS
Ratusan UMKM di Kawasan BSD Diajari Promosi Pakai AI

Ratusan UMKM di Kawasan BSD Diajari Promosi Pakai AI

Sabtu, 23 Mei 2026 | 22:28

Ratusan UMKM di kawasan BSD City, Tangerang, diajari pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) untuk promosi hingga dapat meningkatkan daya saing.

MANCANEGARA
Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Senin, 11 Mei 2026 | 08:11

Kasus hantavirus kembali menjadi sorotan setelah muncul laporan infeksi virus langka tersebut di kapal pesiar MV Hondius yang dikabarkan menyebabkan korban meninggal dunia.

HIBURAN
Tangsel dan Tangerang Masuk Daftar Kota dengan Jalan Terpanjang se-Jabodetabek

Tangsel dan Tangerang Masuk Daftar Kota dengan Jalan Terpanjang se-Jabodetabek

Selasa, 26 Mei 2026 | 14:34

Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dan Kota Tangerang masuk dalam daftar daerah dengan panjang jalan terbesar di kawasan Jabodetabek tahun 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill