Connect With Us

Anggota Komisi III DPR Ingatkan Kejati Hati-hati Setop Kasus Korupsi

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 17 Maret 2022 | 14:54

Rano mengecualikan kasus dana desa yang kerap kali terjadi karena kelalaian administrasi, sehingga memungkinkan untuk diterapkan mekanisme penghapusan pidana seperti itu. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Anggota Komisi III DPR RI Moh Rano Alfath mengingatkan Kejati Banten agar berhati-hati dan selektif dalam memberhentikan kasus korupsi, khususnya hasil tindak lanjut dari audit LHP BPK-RI terhadap Provinsi Banten. 

Rano mengatakan, pihaknya pada prinsipnya selalu mendukung langkah Kejati untuk menindaklanjuti temuan-temuan LHP BPK-RI terhadap Provinsi Banten. “Kita apresiasi respons cepat, dan tindak tegas Kejati Banten atas upaya pendalaman dan investigasi yang telah dilakukan terhadap kasus ini hingga menemukan titik terang,” kata Rano, Kamis 17 Maret 2022.

Namun, lanjut Rano, ia juga minta agar penyidik berhati-hati dalam memberhentikan kasus temuan tersebut. Artinya, jangan sampai pelaku serta-merta dihapus pidananya hanya karena sudah mengembalikan uang negara. “Perlu diingat salah satu unsur tindak pidana korupsi adalah adanya mens rea (niat jahat), maka dari itu kita harus mengacu pada Pasal 4 UU Pemberantasan Tipikor,” tegas legislator PKB itu.

Adapun Pasal 4 UU Pemberasan Tipikor itu berbunyi: Pengembalian kerugian keuangan negara atau perekonomian negara tidak menghapuskan dipidananya pelaku tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 dan Pasal 3. Dengan begitu, menurut Rano, pelaku semestinya dipidana meski telah mengembalikan keuangan negara. 

Misalnya, jelas Rano, temuan BPK atas Provinsi Banten TA 2015, tapi baru dikembalikan tahun 2022, dan juga termasuk temuan-temuan lainnya.  Jadi, kalau diberhentikan begitu saja maka tidak akan memberikan efek jera. Sebab, perkara pidana itu mengadili perbuatan, yang dari perbuatan itu lahir kerugian. 

“Kalau kerugiannya dikembalikan, tetap tidak menghapus perbuatan pidananya. Pengembalian kerugian negara itu mungkin hanya akan memengaruhi besar-kecilnya hukuman yang akan diterima karena sudah kooperatif dalam proses hukum,” lanjut Rano.

Dalam hal ini, Rano mengecualikan kasus dana desa yang kerap kali terjadi karena kelalaian administrasi, sehingga memungkinkan untuk diterapkan mekanisme penghapusan pidana seperti itu. 

“Lain halnya kalau memang kelalaian maladministrasi seperti kasus dana desa, maka mekanisme hukum seperti itu bisa diterapkan,” tambahnya.

Terakhir, Rano percaya bahwa Kepala Kejaksaan Tinggi Banten yang baru, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, dapat meneruskan kinerja Kajati Banten yang sebelumnya dengan baik.

“Jadi kita minta Kejati Banten agar lebih selektif mendalami kasus-kasus temuan BPK maupun korupsi lainnya, sehingga tidak muncul stigma atau anggapan bahwa ada orang yang ‘kebal hukum’ dari masyarakat,” pungkas wakil rakyat komisi hukum itu.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

KAB. TANGERANG
Motor Suzuki Thunder Terbakar di SPBU Tangerang, Polisi Selidiki Dugaan Pelangsiran

Motor Suzuki Thunder Terbakar di SPBU Tangerang, Polisi Selidiki Dugaan Pelangsiran

Selasa, 21 Juli 2026 | 18:49

Satu unit motor Suzuki Thunder dengan tangki modifikasi terbakar di Stasiun Pengisian Bahan Bakar (SPBU) yang berada di Jalan Raya Kronjo, Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang, Selasa 21 Juli 2026.

SPORT
Spanyol Rebut Gelar dari Argentina, Ferran Torres Akhiri Perlawanan Tim Tango di Final Piala Dunia 2026

Spanyol Rebut Gelar dari Argentina, Ferran Torres Akhiri Perlawanan Tim Tango di Final Piala Dunia 2026

Senin, 20 Juli 2026 | 07:04

Spanyol berhasil merebut trofi Piala Dunia 2026 setelah menaklukkan juara bertahan Argentina dengan skor tipis 1-0 pada laga final yang berlangsung di New Jersey, Amerika Serikat, Senin, 20 Juli 2026, dini hari WIB.

KOTA TANGERANG
HUT ke-81 RI, Pemkot Tangerang Sediakan Paket Sembako Murah Rp95 Ribuan

HUT ke-81 RI, Pemkot Tangerang Sediakan Paket Sembako Murah Rp95 Ribuan

Selasa, 21 Juli 2026 | 17:30

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Ketahanan Pangan (DKP) kembali menggelar Gerakan Pangan Murah (GPM).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill