Connect With Us

Anggota Komisi III DPR Ingatkan Kejati Hati-hati Setop Kasus Korupsi

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 17 Maret 2022 | 14:54

Rano mengecualikan kasus dana desa yang kerap kali terjadi karena kelalaian administrasi, sehingga memungkinkan untuk diterapkan mekanisme penghapusan pidana seperti itu. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Anggota Komisi III DPR RI Moh Rano Alfath mengingatkan Kejati Banten agar berhati-hati dan selektif dalam memberhentikan kasus korupsi, khususnya hasil tindak lanjut dari audit LHP BPK-RI terhadap Provinsi Banten. 

Rano mengatakan, pihaknya pada prinsipnya selalu mendukung langkah Kejati untuk menindaklanjuti temuan-temuan LHP BPK-RI terhadap Provinsi Banten. “Kita apresiasi respons cepat, dan tindak tegas Kejati Banten atas upaya pendalaman dan investigasi yang telah dilakukan terhadap kasus ini hingga menemukan titik terang,” kata Rano, Kamis 17 Maret 2022.

Namun, lanjut Rano, ia juga minta agar penyidik berhati-hati dalam memberhentikan kasus temuan tersebut. Artinya, jangan sampai pelaku serta-merta dihapus pidananya hanya karena sudah mengembalikan uang negara. “Perlu diingat salah satu unsur tindak pidana korupsi adalah adanya mens rea (niat jahat), maka dari itu kita harus mengacu pada Pasal 4 UU Pemberantasan Tipikor,” tegas legislator PKB itu.

Adapun Pasal 4 UU Pemberasan Tipikor itu berbunyi: Pengembalian kerugian keuangan negara atau perekonomian negara tidak menghapuskan dipidananya pelaku tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 dan Pasal 3. Dengan begitu, menurut Rano, pelaku semestinya dipidana meski telah mengembalikan keuangan negara. 

Misalnya, jelas Rano, temuan BPK atas Provinsi Banten TA 2015, tapi baru dikembalikan tahun 2022, dan juga termasuk temuan-temuan lainnya.  Jadi, kalau diberhentikan begitu saja maka tidak akan memberikan efek jera. Sebab, perkara pidana itu mengadili perbuatan, yang dari perbuatan itu lahir kerugian. 

“Kalau kerugiannya dikembalikan, tetap tidak menghapus perbuatan pidananya. Pengembalian kerugian negara itu mungkin hanya akan memengaruhi besar-kecilnya hukuman yang akan diterima karena sudah kooperatif dalam proses hukum,” lanjut Rano.

Dalam hal ini, Rano mengecualikan kasus dana desa yang kerap kali terjadi karena kelalaian administrasi, sehingga memungkinkan untuk diterapkan mekanisme penghapusan pidana seperti itu. 

“Lain halnya kalau memang kelalaian maladministrasi seperti kasus dana desa, maka mekanisme hukum seperti itu bisa diterapkan,” tambahnya.

Terakhir, Rano percaya bahwa Kepala Kejaksaan Tinggi Banten yang baru, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, dapat meneruskan kinerja Kajati Banten yang sebelumnya dengan baik.

“Jadi kita minta Kejati Banten agar lebih selektif mendalami kasus-kasus temuan BPK maupun korupsi lainnya, sehingga tidak muncul stigma atau anggapan bahwa ada orang yang ‘kebal hukum’ dari masyarakat,” pungkas wakil rakyat komisi hukum itu.

TANGSEL
Lawan Hoaks di Dunia Digital, Diskominfo Tangsel Dorong PCNU Bikin Konten Dakwah Sejuk

Lawan Hoaks di Dunia Digital, Diskominfo Tangsel Dorong PCNU Bikin Konten Dakwah Sejuk

Sabtu, 8 Agustus 2026 | 18:17

Arus disrupsi digital yang bergerak kian masif menuntut organisasi keagamaan seperti Nahdlatul Ulama (NU) untuk tidak sekadar ikut tren, melainkan wajib menjadi garda terdepan dalam merawat ruang digital dari ancaman hoaks

BANTEN
Atasi Kemacetan Parah dan Banjir Tahunan, Pemprov Banten Bakal Tata Kawasan Industri Serang Barat

Atasi Kemacetan Parah dan Banjir Tahunan, Pemprov Banten Bakal Tata Kawasan Industri Serang Barat

Jumat, 7 Agustus 2026 | 21:49

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengambil langkah untuk menyelesaikan berbagai persoalan menahun di kawasan industri Serang Barat.

BISNIS
Atap Mal Ciputra Tangerang Dipasang 1.260 Panel Surya, Pangkas Kebutuhan Listrik Hingga 23 Persen

Atap Mal Ciputra Tangerang Dipasang 1.260 Panel Surya, Pangkas Kebutuhan Listrik Hingga 23 Persen

Jumat, 31 Juli 2026 | 16:34

Ciputra Group melakukan langkah besar dalam transisi energi hijau dengan mengoperasikan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap di salah satu pusat perbelanjaan unggulannya, Mall Ciputra Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill