Connect With Us

Eks Presdir PT AXI Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Komputer UNBK

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 23 Maret 2022 | 23:30

Kejaksaan Tinggi Banten menetapkan SMS selaku eks Presiden Direktur PT AXI dalam kasus dugaan korupsi pengadaan 1.800 unit komputer untuk Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdik) Provinsi Banten. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Kejaksaan Tinggi Banten menetapkan SMS selaku eks Presiden Direktur PT AXI dalam kasus dugaan korupsi pengadaan 1.800 unit komputer untuk Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdik) Provinsi Banten tahun 2018. Penetapan tersangka dilakukan setelah tim penyidik Asisten Pidana Khusus melakukan pemeriksaan terhadap dua orang.

"Satu orang saksi berinisal SMS telah ditemukan oleh penyidik dua alat bukti untuk meningkatkan status dari saksi menjadi tersangka," kata Kepala Kejati Banten Leonard Eben Ezer Simanjuntak kepada wartawan, Rabu 23 Maret 2022.

PT AXI merupakan pemasar online yang diakui lembaga kebijakan pengadaan barang/jasa pemerintah (LKPP) sebagai perusahan yang tercantum pada e-catalog di LKPP.

Lalu, Disdikbud Provinsi Banten pada tahun 2018 mengadakan kontrak dengan PT AXI, untuk pengadaan komputer atau laptop dan server sebagai penyedia barang.

"Berdasarkan fakta penyidikan ternyata barang yang diadakan oleh PT AXI tidak sesuai spesifikasi yang diatur dalam kontrak," ungkap Eben.

Adapaun setelah SMS ditetapkan sebagai tersangka, kemudian dilakukan penahanan di Rutan Pandeglang selama 20 hari ke depan.

Eben menambahkan, penyidik sudah menetapkan empat orang tersangka pada kasus dugaan korupsi tersebut. Keempat tersangka itu yakni mantan Kepala Disdikbud Banten Engkos Kosasih, mantan Sekretaris Disdikbud Ardius Prihantono, Komisaris PT CAM Ucu Supriatna, dan Presdir PT AXI insial SMS.

NASIONAL
Muncul Surat Edaran Perubahan Transaksi Bank BRI ke Bank Lain dari Rp6.500 Jadi Rp150 Ribu Per Bulan, Ini Faktanya

Muncul Surat Edaran Perubahan Transaksi Bank BRI ke Bank Lain dari Rp6.500 Jadi Rp150 Ribu Per Bulan, Ini Faktanya

Kamis, 16 April 2026 | 19:02

Sebuah surat yang mengatasnamakan Bank Rakyat Indonesia (BRI) beredar di masyarakat dan media sosial.

TEKNO
Bikin Laporan Polisi dan Kehilangan Bisa Lewat Aplikasi, Sudah Digunakan Polda Banten

Bikin Laporan Polisi dan Kehilangan Bisa Lewat Aplikasi, Sudah Digunakan Polda Banten

Rabu, 15 April 2026 | 22:32

Masyarakat kini dapat membuat laporan polisi (LP) dan laporan kehilangan secara online melalui Super App Polri yang baru saja diluncurkan pada Selasa, 14 April 2026.

OPINI
Urbanisasi Bukti Kesenjangan Tinggi

Urbanisasi Bukti Kesenjangan Tinggi

Selasa, 7 April 2026 | 15:06

Libur lebaran telah usai, tapi masalah baru yang mesti dihadapi pemerintah pasca Ramadan justru mulai muncul, salah satunya adalah urbanisasi. Euforia gemerlapnya kota meracuni penduduk desa untuk bisa menikmatinya.

BANTEN
Efesiensi APBD Pemprov Banten Diproyeksikan Capai Rp200 miliar, Bakal Dipakai untuk Ini

Efesiensi APBD Pemprov Banten Diproyeksikan Capai Rp200 miliar, Bakal Dipakai untuk Ini

Selasa, 14 April 2026 | 17:35

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten Deden Apriandhi memproyeksikan hasil dari efesiensi anggaran sebagai tindak lanjut Surat Edaran Menteri Dalam Negeri terkait transformasi budaya kerja ASN, bisa mencapai ratusan miliar.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill