Connect With Us

Eks Presdir PT AXI Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Komputer UNBK

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 23 Maret 2022 | 23:30

Kejaksaan Tinggi Banten menetapkan SMS selaku eks Presiden Direktur PT AXI dalam kasus dugaan korupsi pengadaan 1.800 unit komputer untuk Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdik) Provinsi Banten. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Kejaksaan Tinggi Banten menetapkan SMS selaku eks Presiden Direktur PT AXI dalam kasus dugaan korupsi pengadaan 1.800 unit komputer untuk Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdik) Provinsi Banten tahun 2018. Penetapan tersangka dilakukan setelah tim penyidik Asisten Pidana Khusus melakukan pemeriksaan terhadap dua orang.

"Satu orang saksi berinisal SMS telah ditemukan oleh penyidik dua alat bukti untuk meningkatkan status dari saksi menjadi tersangka," kata Kepala Kejati Banten Leonard Eben Ezer Simanjuntak kepada wartawan, Rabu 23 Maret 2022.

PT AXI merupakan pemasar online yang diakui lembaga kebijakan pengadaan barang/jasa pemerintah (LKPP) sebagai perusahan yang tercantum pada e-catalog di LKPP.

Lalu, Disdikbud Provinsi Banten pada tahun 2018 mengadakan kontrak dengan PT AXI, untuk pengadaan komputer atau laptop dan server sebagai penyedia barang.

"Berdasarkan fakta penyidikan ternyata barang yang diadakan oleh PT AXI tidak sesuai spesifikasi yang diatur dalam kontrak," ungkap Eben.

Adapaun setelah SMS ditetapkan sebagai tersangka, kemudian dilakukan penahanan di Rutan Pandeglang selama 20 hari ke depan.

Eben menambahkan, penyidik sudah menetapkan empat orang tersangka pada kasus dugaan korupsi tersebut. Keempat tersangka itu yakni mantan Kepala Disdikbud Banten Engkos Kosasih, mantan Sekretaris Disdikbud Ardius Prihantono, Komisaris PT CAM Ucu Supriatna, dan Presdir PT AXI insial SMS.

OPINI
Darurat Perundungan, Saatnya Islam Menjadi Solusi Hakiki

Darurat Perundungan, Saatnya Islam Menjadi Solusi Hakiki

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:02

Orang tua mana yang tidak hancur hatinya, ketika melihat anaknya tersakiti? Terlebih jika peristiwa menyakitkan itu terjadi di lingkungan sekolah, tempat yang semestinya menjadi ruang aman bagi anak untuk belajar, bertumbuh

AYO! TANGERANG CERDAS
Menkeu Suahasil Sebut Rencana Pendidikan Gratis SD hingga Perguruan Tinggi Belum Punya Anggaran Khusus

Menkeu Suahasil Sebut Rencana Pendidikan Gratis SD hingga Perguruan Tinggi Belum Punya Anggaran Khusus

Jumat, 25 September 2026 | 10:54

Rencana pemerintah menggratiskan biaya pendidikan negeri dari jenjang sekolah dasar hingga perguruan tinggi masih dalam tahap penyusunan.

BANTEN
Kapolda Banten Sebar Nomor Pribadi, Terima Aduan Kamtibmas dan Keadaan Darurat

Kapolda Banten Sebar Nomor Pribadi, Terima Aduan Kamtibmas dan Keadaan Darurat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:30

Kapolda Banten Irjen Pol. Hendra Kurniawan membuka akses nomor pribadinya, yakni 0811-1123-9696 bagi masyarakat yang ingin menyampaikan pengaduan terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas)

TANGSEL
Pastikan Terjadi Ledakan Hebat di Pasar Cimanggis Ciputat, Polisi Cek TKP

Pastikan Terjadi Ledakan Hebat di Pasar Cimanggis Ciputat, Polisi Cek TKP

Rabu, 14 Oktober 2026 | 19:40

Insiden ledakan besar mengguncang kompleks ruko Pasar Cimanggis, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), pada Rabu 14 Oktober 2026, sekitar pukul 18.30 WIB.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill