Connect With Us

Nyebrang di Tol Tangerang-Merak, Remaja Ini Luka-luka Tersambar Mobil

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 6 Mei 2022 | 16:13

TKP remaja tertabrak mobil saat hendak menyebrang di Tol Tangerang-Merak Km 66.500, Kamis 5 Mei 2022, malam. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Seorang remaja berinisial TP, 19, luka-luka akibat tertabrak mobil di ruas Tol Tangerang-Merak Km 66.500, Kamis 5 Mei 2022, pukul 19.50 WIB. Kecelakaan ini terjadi lantaran TP nekat menyebrang.

“Benar telah terjadi peristiwa kecelakaan lalu lintas di ruas Tol Tangerang-Merak sisi arah Merak dan salah satu faktor awal yang menyebabkan kecelakaan adalah korban TP berjalan kaki menyeberang di ruas jalan tol," kata Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Budi Mulyanto, Jumat 6 Mei 2022.

Mobil Isuzu Mux nopol A-1425-TN yang dikemudikan oleh AG ketika itu tengah melaju dari arah Tangerang menuju Merak di lajur kiri atau lambat.

Namun saat tiba di TKP,  kendaraannya menabrak korban yang hendak menyebrang. Posisi akhir kendaraan normal berada di bahu jalan mengarah Merak. Sementara korban TP tergeletak juga di bahu jalan.

"Akibat dari peristiwa tersebut korban mengalami luka sobek di kepala dan lecet di tangan kanan, lalu korban dibawa ke Rumah Sakit Sari Asih Serang," jelas Budi.

Selanjutnya untuk mengetahui sebab-sebab terjadinya kecelakaan tersebut, petugas akan melakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. "Kini kasusnya ditangani penyidik Seksi Laka Ditlantas Polda Banten,” tambah Budi.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Banten Shinto Silitonga mengimbau kepada seluruh masyarakat saat mengemudikan kendaraan di jalan raya terutama di ruas jalan tol, untuk tetap waspada dan berhati-hati serta selalu konsentrasi.

"Agar tidak terjadi kecelakaan lalu lintas yang berakibat fatal," kata Shinto.

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:50

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang menilai, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 Tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025-2029, dapat menjadi dasar penyusunan Peraturan Daerah (Perda) anti LGBT.

PROPERTI
Hunian Bergaya American Classic Klaster Mimosa Diluncurkan, Harganya Mulai Rp1,6 M

Hunian Bergaya American Classic Klaster Mimosa Diluncurkan, Harganya Mulai Rp1,6 M

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:24

Paramount Petals meluncurkan Mimosa, klaster hunian terbaru bergaya American Classic yang menjadi proyek residensial kelima di kawasan kota mandiri tersebut.

TOKOH
Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:53

Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill