Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya
Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36
Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.
TANGERANGNEWS.com–Di tengah arus balik mudik Lebaran, hal yang juga menjadi perhatian Polda Banten saat ini adalah kepadatan menuju jalur wisata Pantai Anyer. Kendaraan yang berjalan menuju kawasan wisata Pantai Anyer banyak yang berasal dari arah Tangerang.
“Rekayasa lalu lintas selalu dimainkan di jalur utama menuju Anyer secara situasional. Kami melihat kondisi kepadatan arus. Sejak Selasa 3 Mei lalu, pola yang digunakan adalah situasi hijau dan kuning,” kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga seperti dilansir dari Antara, Sabtu 7 Mei 2022.
Berbeda dengan kepadatan di wilayah Pelabuhan Merak yang biasanya mulai meningkat pada siang hari, kepadatan di jalur wisata menuju Pantai Anyer telah padat sejak pukul 10.00 WIB.
“Biasanya nanti akan melandai pasca jam 18.00 WIB,” ungkap Shinto.
Jalur wisata Pantai Anyer sempat mengalami kemacetan hingga lebih dari 10 kilometer. Mengatasi situasi tersebut, pihak kepolisian memberlakukan rekayasa lalu lintas, yakni dengan menggunakan pola buka tutup, "one way", hingga pengalihan arus.
Kemacetan tersebut diakibatkan oleh kelebihan kapasitas jalan dalam menampung kendaraan bermotor yang berlalu-lalang di kawasan Anyer.
Sementara itu suasana arus lalu lintas sepanjang perjalanan dari Pelabuhan Merak menuju Gerbang Tol Merak-Tangerang terpantau landai meski memasuki puncak arus balik Lebaran pada 7 Mei ini.
Tidak terjadi antrean panjang maupun kepadatan yang signifikan di wilayah Pelabuhan Merak. Kondisi lenggang telah secara konstan terjadi pada pagi hari sejak H+1 Lebaran.
“Kecenderungan kepadatan mulai meningkat pada siang hari,” ucap Shinto.
Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.
TODAY TAGKawasan Paramount Gading Serpong tidak hanya dikembangkan sebagai kawasan hunian, wilayah ini dirancang dengan konsep terpadu yang mencakup area komersial, fasilitas pendidikan, layanan kesehatan, hingga ruang publik penunjang aktivitas masyarakat.
Demi meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah), Pemerintah Kota melalui DPRD nya melakukan rencana untuk melegalisasi miras dan prostitusi dengan rencana akan merevisi undang-undang tentang larangan miras dan prostitusi.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews