Penumpang Kapal Selundupkan Revolver Rakitan dari Lampung ke Merak, Polisi Buru Pemasok Utama
Sabtu, 28 Maret 2026 | 19:53
Kepolisian Daerah (Polda) Banten mengungkap upaya penyelundupan senjata api (senpi) rakitan jenis revolver di Pelabuhan Merak.
TANGERANGNEWS.com- Wilayah Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, dan Tangerang Selatan (Tangsel) sempat mengalami penurunan intensitas hujan cukup ekstrem akibat kemarau panjang.
Namun setelah penantian panjang, sejumlah wilayah di Tangerang akhirnya diguyur hujan berintensitas sedang pada Selasa, 19 September 2022.
Berdasarkan pantauan, salah satu wilayah yang terdampak hujan, yakni kawasan Gading Serpong, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, sekira pukul 13.00 WIB.
Informasi terkait hujan yang mengguyur hari ini sebelumnya telah dilaporkan oleh Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) melalui akun Instagram resmi, @bmkgwilayah2.
Menurut prakiraan BMKG, hujan di Kabupaten Tangerang mengguyur Kecamatan Cikupa, Cisauk, Cisoka, Curug, Jambe, Pagedangan, dan Panongan, mulai pukul 13.00 hingga 14.00 WIB.
Sementara di Kota Tangsel, hujan berada di Kecamatan Ciputat, Pamulang, Pondok Aren, Setu, dan Serpong dengan durasi mulai pukul 13.00 hingga 14.00 WIB.
Adapun Kota Tangerang meliputi seluruh kecamatannya diprediksi BMKG hanya mengalami kondisi berawan.
Kendati demikian, berdasarkan pantauan TangerangNews.com, di kawasan TangCity Mall, Kelurahan Cikokol, Kota Tangerang, mengalami hujan dengan intensitas rendah sejak pukul 12.30 WIB yang semakin deras.

Sebelumnya, wilayah Tangerang terakhir kali mengalami hujan pada Minggu, 27 Agustus 2023 silam melalui rekayasa cuaca untuk mengantisipasi permasalahan polusi udara.
Kepolisian Daerah (Polda) Banten mengungkap upaya penyelundupan senjata api (senpi) rakitan jenis revolver di Pelabuhan Merak.
TODAY TAGPetugas Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemadam Kebakaran Ciledug dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangerang mengevakuasi dua sarang tawon vespa dari kawasan permukiman padat penduduk
Pemerintah menetapkan peringatan Jumat Agung dan Paskah sebagai libur nasional pada April 2026. Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026,
Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews