Kerja Sama Sampah Tangsel Berlanjut, Kota Serang Dapat Rp57 Miliar Per Tahun
Kamis, 1 Januari 2026 | 22:04
Pemerintah Kota (Pemkot) Serang resmi melanjutkan kerja sama pengelolaan sampah dengan Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
TANGERANGNEWS.com-Pembangunan Bendungan Karian di Desa Pasir Tanjung, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten sudah mencapai 100 persen dan mulai penggenangan.
Proyek Strategis Nasional senilai Rp1,3 triliun ini tidak lama lagi siap diresmikan oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo.
Hal itu diungkap Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar usai meninjau Bendungan Karian, Minggu 3 Desember 2023.
“Ada beberapa yang kita diskusikan dengan Pj Bupati Lebak dan Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau - Ciujung - Cidurian dalam rangka lahan. Pada dasarnya langkah-langkah itu sudah terstruktur dan pembiayaannya ada. Yang jelas, semua baik untuk bersama,” paparnya.
Menurut Al Muktabar Bendungan Karian untuk wilayah timur untuk men-support kebutuhan air baku hingga Serpong, Kota Tangsel. Sementara bagian barat untuk memasok Bendung Pamarayan terkait air baku permukaan.
“Bendungan Karian ini strategis sekali,” ungkapnya.
Dijelaskan Al Muktabar, pemanfaatan untuk wilayah barat setelah masuk ke Bendung Pamarayan, mulai dari air baku industri serta irigasi pertanian yang luasnya mencapai 22 ribu hektar.
Bendungan Karian juga menjadi pengendali banjir dari daerah hulu.
Sebagai informasi, berdasarkan data Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia, Bendungan Karian memiliki kapasitas tampung 314,7 juta m3 dan luas genangan maksimum sebesar 1.740 hektar.
"Bendungan Karian memiliki fungsi utama menyuplai air baku untuk kebutuhan rumah-tangga, dan industri di Kabupaten/Kota di Provinsi Banten dan Provinsi DKI Jakarta," terangnya.
Pembangunan Bendungan Karian dimulai sejak Oktober 2015 dan dikerjakan oleh kontraktor pelaksana Daelim Industrial Co, LTD-PT. Wijaya Karya (Persero), PT. Waskita Karya (Persero) Joint Operation.
Pemerintah Kota (Pemkot) Serang resmi melanjutkan kerja sama pengelolaan sampah dengan Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
TODAY TAGGuru besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) Sulistyowati Irianto mengkritisi pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) serta pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang akan efektif mulai Januari 2026
Nama Zohran Mamdani menjadi sorotan dunia usai hasil proyeksi pemilu menunjukkan dirinya unggul jauh dalam pemilihan Wali Kota New York.
-Produk kriya rotan asal Indonesia kembali membuktikan kualitasnya di panggung internasional. Brand lokal ROKA Collection sukses mencuri perhatian dalam ajang bergengsi Seoul Design Festival 2025 yang berlangsung pada 12–16 November 2025 di Seoul
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews