Connect With Us

Mudah, Cara Catat Meter Listrik Secara Mandiri Pakai Aplikasi PLN Mobile 

Fahrul Dwi Putra | Rabu, 22 Mei 2024 | 22:08

Srikandi PLN Banten mengajak masyarakat menggunakan PLN Mobile. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- PT PLN (Persero) menghadirkan kemudahan bagi pelanggan dalam mengakses layanan kelistrikan melalui aplikasi PLN Mobile. 

Sejak diluncurkan dengan tampilan dan fitur baru di akhir tahun 2020, PLN Mobile terus diperbarui dengan berbagai layanan yang bermanfaat bagi pelanggan.

Srikandi PLN dan Asisten Manager Pemasaran PLN UP3 Teluk Naga Desi Ulfa menjelaskan, kemudahan yang ditawarkan PLN Mobile memungkinkan pelanggan untuk mengakses informasi layanan PLN secara lengkap hanya melalui smartphone tanpa harus repot-repot ke kantor PLN.

"Pelanggan juga dapat menikmati fitur-fitur utama yang sudah ada di PLN Mobile seperti pembelian token, pembayaran tagihan listrik, layanan listrik (pasang baru, ubah daya, dan simulasi biaya permohonan), layanan pengaduan, dan lain sebagainya," ujar Desi.

Selain itu, PLN Mobile memiliki satu fitur unggulan adalah Catat Meter Mandiri (SwaCam) yang memungkinkan pelanggan memantau konsumsi energi listrik secara real-time. 

"Pelanggan dapat melihat seberapa banyak energi yang telah digunakan dalam periode tertentu, membantu pelanggan untuk mengelola penggunaan energi dengan lebih efisien," ujar Desi.

Berikut langkah-langkah mudah untuk melakukan pencatatan meter mandiri melalui aplikasi PLN Mobile.

  1. Buka aplikasi PLN Mobile
  2. Pilih menu Catat Meter
  3. Pilih mulai swacam & foto angka stand meter yang ada di kWh meter
  4. Pilih ID Pelanggan
  5. Masukan angka stand meter
  6. Kirim

General Manager PLN UID Banten Abdul Mukhlis mengimbau, pelanggan untuk mengunduh aplikasi PLN Mobile dan memanfaatkan fitur catat meter mandiri mulai dari 23 hingga 27 setiap bulannya. 

"Salah satu fitur andalan kami adalah SwaCam yang dapat dimanfaatkan untuk dapat mengetahui realisasi penggunaan listrik bulanan secara mudah dan praktis," pungkasnya.

KAB. TANGERANG
Tahanan Kasus Narkoba Polresta Tangerang Meninggal di RS Polri Akibat Sakit

Tahanan Kasus Narkoba Polresta Tangerang Meninggal di RS Polri Akibat Sakit

Sabtu, 4 Juli 2026 | 21:07

Seorang tahanan Polresta Tangerang dengan inisial HW meninggal dunia saat menjalani perawatan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta.

AYO! TANGERANG CERDAS
Jalur Mutasi SPMB SMP Kota Tangerang Dibuka Besok

Jalur Mutasi SPMB SMP Kota Tangerang Dibuka Besok

Senin, 29 Juni 2026 | 19:00

Proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Negeri Tahun Ajaran 2026/2027 masih berlangsung.

OPINI
Melawan Patrimonialisme dalam Gerakan Muhammadiyah, Sebuah Otokritik

Melawan Patrimonialisme dalam Gerakan Muhammadiyah, Sebuah Otokritik

Sabtu, 4 Juli 2026 | 22:29

Dalam khazanah sosiologi organisasi, Muhammadiyah sedianya merupakan antitesis bagi tradisi patrimonial. Persyarikatan ini berdiri di atas fondasi otoritas legal-rasional, di mana legitimasi kepemimpinan berakar pada kompetensi dan kaderisasi

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill