Connect With Us

Mudah, Cara Catat Meter Listrik Secara Mandiri Pakai Aplikasi PLN Mobile 

Fahrul Dwi Putra | Rabu, 22 Mei 2024 | 22:08

Srikandi PLN Banten mengajak masyarakat menggunakan PLN Mobile. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- PT PLN (Persero) menghadirkan kemudahan bagi pelanggan dalam mengakses layanan kelistrikan melalui aplikasi PLN Mobile. 

Sejak diluncurkan dengan tampilan dan fitur baru di akhir tahun 2020, PLN Mobile terus diperbarui dengan berbagai layanan yang bermanfaat bagi pelanggan.

Srikandi PLN dan Asisten Manager Pemasaran PLN UP3 Teluk Naga Desi Ulfa menjelaskan, kemudahan yang ditawarkan PLN Mobile memungkinkan pelanggan untuk mengakses informasi layanan PLN secara lengkap hanya melalui smartphone tanpa harus repot-repot ke kantor PLN.

"Pelanggan juga dapat menikmati fitur-fitur utama yang sudah ada di PLN Mobile seperti pembelian token, pembayaran tagihan listrik, layanan listrik (pasang baru, ubah daya, dan simulasi biaya permohonan), layanan pengaduan, dan lain sebagainya," ujar Desi.

Selain itu, PLN Mobile memiliki satu fitur unggulan adalah Catat Meter Mandiri (SwaCam) yang memungkinkan pelanggan memantau konsumsi energi listrik secara real-time. 

"Pelanggan dapat melihat seberapa banyak energi yang telah digunakan dalam periode tertentu, membantu pelanggan untuk mengelola penggunaan energi dengan lebih efisien," ujar Desi.

Berikut langkah-langkah mudah untuk melakukan pencatatan meter mandiri melalui aplikasi PLN Mobile.

  1. Buka aplikasi PLN Mobile
  2. Pilih menu Catat Meter
  3. Pilih mulai swacam & foto angka stand meter yang ada di kWh meter
  4. Pilih ID Pelanggan
  5. Masukan angka stand meter
  6. Kirim

General Manager PLN UID Banten Abdul Mukhlis mengimbau, pelanggan untuk mengunduh aplikasi PLN Mobile dan memanfaatkan fitur catat meter mandiri mulai dari 23 hingga 27 setiap bulannya. 

"Salah satu fitur andalan kami adalah SwaCam yang dapat dimanfaatkan untuk dapat mengetahui realisasi penggunaan listrik bulanan secara mudah dan praktis," pungkasnya.

KAB. TANGERANG
Pengusaha di Kabupaten Tangerang Akui Sulit Terapkan UMK 2026

Pengusaha di Kabupaten Tangerang Akui Sulit Terapkan UMK 2026

Kamis, 5 Februari 2026 | 12:34

Penerapan Upah Minimum Kabupaten (UMK) dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) tahun 2026 dinilai masih menjadi kendala tersendiri bagi dunia usaha di Kabupaten Tangerang.

PROPERTI
Dua Kawasan Summarecon di Tangerang Siap Terhubung Jalur MRT Kembangan-Balaraja

Dua Kawasan Summarecon di Tangerang Siap Terhubung Jalur MRT Kembangan-Balaraja

Kamis, 5 Februari 2026 | 07:29

PT Summarecon Agung Tbk (Summarecon) menyepakati penjajakan awal kerja sama pengembangan jalur MRT Koridor Timur-Barat rute Kembangan- Balaraja dengan PT MRT Jakarta (Perseroda).

TANGSEL
Pramono Tawarkan Bantu Angkut Sampah dari Tangsel

Pramono Tawarkan Bantu Angkut Sampah dari Tangsel

Kamis, 5 Februari 2026 | 09:42

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyatakan siap Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membantu penanganan persoalan sampah di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) .

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill