Connect With Us

Mudah, Cara Catat Meter Listrik Secara Mandiri Pakai Aplikasi PLN Mobile 

Fahrul Dwi Putra | Rabu, 22 Mei 2024 | 22:08

Srikandi PLN Banten mengajak masyarakat menggunakan PLN Mobile. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- PT PLN (Persero) menghadirkan kemudahan bagi pelanggan dalam mengakses layanan kelistrikan melalui aplikasi PLN Mobile. 

Sejak diluncurkan dengan tampilan dan fitur baru di akhir tahun 2020, PLN Mobile terus diperbarui dengan berbagai layanan yang bermanfaat bagi pelanggan.

Srikandi PLN dan Asisten Manager Pemasaran PLN UP3 Teluk Naga Desi Ulfa menjelaskan, kemudahan yang ditawarkan PLN Mobile memungkinkan pelanggan untuk mengakses informasi layanan PLN secara lengkap hanya melalui smartphone tanpa harus repot-repot ke kantor PLN.

"Pelanggan juga dapat menikmati fitur-fitur utama yang sudah ada di PLN Mobile seperti pembelian token, pembayaran tagihan listrik, layanan listrik (pasang baru, ubah daya, dan simulasi biaya permohonan), layanan pengaduan, dan lain sebagainya," ujar Desi.

Selain itu, PLN Mobile memiliki satu fitur unggulan adalah Catat Meter Mandiri (SwaCam) yang memungkinkan pelanggan memantau konsumsi energi listrik secara real-time. 

"Pelanggan dapat melihat seberapa banyak energi yang telah digunakan dalam periode tertentu, membantu pelanggan untuk mengelola penggunaan energi dengan lebih efisien," ujar Desi.

Berikut langkah-langkah mudah untuk melakukan pencatatan meter mandiri melalui aplikasi PLN Mobile.

  1. Buka aplikasi PLN Mobile
  2. Pilih menu Catat Meter
  3. Pilih mulai swacam & foto angka stand meter yang ada di kWh meter
  4. Pilih ID Pelanggan
  5. Masukan angka stand meter
  6. Kirim

General Manager PLN UID Banten Abdul Mukhlis mengimbau, pelanggan untuk mengunduh aplikasi PLN Mobile dan memanfaatkan fitur catat meter mandiri mulai dari 23 hingga 27 setiap bulannya. 

"Salah satu fitur andalan kami adalah SwaCam yang dapat dimanfaatkan untuk dapat mengetahui realisasi penggunaan listrik bulanan secara mudah dan praktis," pungkasnya.

KAB. TANGERANG
PA Tigaraksa Catat 116 Kasus Perceraian ASN, Ini Pemicu Paling Banyak

PA Tigaraksa Catat 116 Kasus Perceraian ASN, Ini Pemicu Paling Banyak

Minggu, 23 Agustus 2026 | 19:42

Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa mencatat sebanyak 116 kasus perceraian Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang Selatan (Tangsel) di sepanjang 2026.

BANDARA
WN Korsel Kepergok Selundupkan 8 Biawak Dalam Koper di Bandara Soekarno-Hatta

WN Korsel Kepergok Selundupkan 8 Biawak Dalam Koper di Bandara Soekarno-Hatta

Senin, 17 Agustus 2026 | 17:07

Aksi nekat warga negara Korea Selatan (Korsel) berinisial JJ, 25, berujung jeruji besi. Ia diringkus setelah kedapatan menyelundupkan satwa liar endemik Indonesia yang disembunyikan di dalam kopernya, di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta)

KOTA TANGERANG
Spesialis Maling Motor Bersajam Kerap Beraksi di Tangerang, Untung Rp2 Juta dari Jual Hasil Curian

Spesialis Maling Motor Bersajam Kerap Beraksi di Tangerang, Untung Rp2 Juta dari Jual Hasil Curian

Minggu, 23 Agustus 2026 | 19:55

Pria berinisial IS, 36, yang diduga terlibat dalam sejumlah aksi pencurian motor (curanmor) diringkus Unit 1 Krimum (Jatanras) Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill