Belum Memuaskan, Segini Ranking Nilai TKA 2026 di Banten
Kamis, 25 Desember 2025 | 13:23
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah merilis hasil Tes Kemampuan Akademik atau TKA 2025 untuk siswa kelas 12.
TANGERANGNEWS.com- PT PLN (Persero) menghadirkan kemudahan bagi pelanggan dalam mengakses layanan kelistrikan melalui aplikasi PLN Mobile.
Sejak diluncurkan dengan tampilan dan fitur baru di akhir tahun 2020, PLN Mobile terus diperbarui dengan berbagai layanan yang bermanfaat bagi pelanggan.
Srikandi PLN dan Asisten Manager Pemasaran PLN UP3 Teluk Naga Desi Ulfa menjelaskan, kemudahan yang ditawarkan PLN Mobile memungkinkan pelanggan untuk mengakses informasi layanan PLN secara lengkap hanya melalui smartphone tanpa harus repot-repot ke kantor PLN.
"Pelanggan juga dapat menikmati fitur-fitur utama yang sudah ada di PLN Mobile seperti pembelian token, pembayaran tagihan listrik, layanan listrik (pasang baru, ubah daya, dan simulasi biaya permohonan), layanan pengaduan, dan lain sebagainya," ujar Desi.
Selain itu, PLN Mobile memiliki satu fitur unggulan adalah Catat Meter Mandiri (SwaCam) yang memungkinkan pelanggan memantau konsumsi energi listrik secara real-time.

"Pelanggan dapat melihat seberapa banyak energi yang telah digunakan dalam periode tertentu, membantu pelanggan untuk mengelola penggunaan energi dengan lebih efisien," ujar Desi.
Berikut langkah-langkah mudah untuk melakukan pencatatan meter mandiri melalui aplikasi PLN Mobile.
General Manager PLN UID Banten Abdul Mukhlis mengimbau, pelanggan untuk mengunduh aplikasi PLN Mobile dan memanfaatkan fitur catat meter mandiri mulai dari 23 hingga 27 setiap bulannya.
"Salah satu fitur andalan kami adalah SwaCam yang dapat dimanfaatkan untuk dapat mengetahui realisasi penggunaan listrik bulanan secara mudah dan praktis," pungkasnya.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah merilis hasil Tes Kemampuan Akademik atau TKA 2025 untuk siswa kelas 12.
TODAY TAGDemi menjamin kenyamanan masyarakat yang merayakan momen Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Polres Metro Tangerang Kota resmi memperketat pengawasan jalur darat.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membatasi impor bahan bakar minyak jenis solar bagi SPBU swasta hanya berlaku hingga Maret 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews