Connect With Us

Mudah, Cara Catat Meter Listrik Secara Mandiri Pakai Aplikasi PLN Mobile 

Fahrul Dwi Putra | Rabu, 22 Mei 2024 | 22:08

Srikandi PLN Banten mengajak masyarakat menggunakan PLN Mobile. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- PT PLN (Persero) menghadirkan kemudahan bagi pelanggan dalam mengakses layanan kelistrikan melalui aplikasi PLN Mobile. 

Sejak diluncurkan dengan tampilan dan fitur baru di akhir tahun 2020, PLN Mobile terus diperbarui dengan berbagai layanan yang bermanfaat bagi pelanggan.

Srikandi PLN dan Asisten Manager Pemasaran PLN UP3 Teluk Naga Desi Ulfa menjelaskan, kemudahan yang ditawarkan PLN Mobile memungkinkan pelanggan untuk mengakses informasi layanan PLN secara lengkap hanya melalui smartphone tanpa harus repot-repot ke kantor PLN.

"Pelanggan juga dapat menikmati fitur-fitur utama yang sudah ada di PLN Mobile seperti pembelian token, pembayaran tagihan listrik, layanan listrik (pasang baru, ubah daya, dan simulasi biaya permohonan), layanan pengaduan, dan lain sebagainya," ujar Desi.

Selain itu, PLN Mobile memiliki satu fitur unggulan adalah Catat Meter Mandiri (SwaCam) yang memungkinkan pelanggan memantau konsumsi energi listrik secara real-time. 

"Pelanggan dapat melihat seberapa banyak energi yang telah digunakan dalam periode tertentu, membantu pelanggan untuk mengelola penggunaan energi dengan lebih efisien," ujar Desi.

Berikut langkah-langkah mudah untuk melakukan pencatatan meter mandiri melalui aplikasi PLN Mobile.

  1. Buka aplikasi PLN Mobile
  2. Pilih menu Catat Meter
  3. Pilih mulai swacam & foto angka stand meter yang ada di kWh meter
  4. Pilih ID Pelanggan
  5. Masukan angka stand meter
  6. Kirim

General Manager PLN UID Banten Abdul Mukhlis mengimbau, pelanggan untuk mengunduh aplikasi PLN Mobile dan memanfaatkan fitur catat meter mandiri mulai dari 23 hingga 27 setiap bulannya. 

"Salah satu fitur andalan kami adalah SwaCam yang dapat dimanfaatkan untuk dapat mengetahui realisasi penggunaan listrik bulanan secara mudah dan praktis," pungkasnya.

MANCANEGARA
Gagal Nyapres? Donald Trump Diputus Bersalah Kasus Penipuan 

Gagal Nyapres? Donald Trump Diputus Bersalah Kasus Penipuan 

Jumat, 31 Mei 2024 | 13:01

Donald Trump, mantan Presiden Amerika Serikat, dinyatakan bersalah oleh Pengadilan New York pada Kamis sore.

BANTEN
Listrik Andal Selama Perayaan Hari Raya Iduladha 1445 Hijriah di Banten 

Listrik Andal Selama Perayaan Hari Raya Iduladha 1445 Hijriah di Banten 

Senin, 17 Juni 2024 | 16:52

Perayaan Hari Raya Idul Adha 2024 di seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Banten berlangsung dengan lancar dan aman, sehingga masyarakat dapat melaksanakan salat dan kegiatan kurban pada Senin, 17 Juni 2024.

TANGSEL
Minivan Tabrak Pembatas Jalan di Jalan Raya Serpong Tangsel, Pengemudi Tewas

Minivan Tabrak Pembatas Jalan di Jalan Raya Serpong Tangsel, Pengemudi Tewas

Minggu, 16 Juni 2024 | 19:00

Satu unit mobil jenis minivan mengalami kecelakan tunggal di Jalan Raya Serpong, Kelurahan Pakulonan Barat, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Kecelakaan itu mengebabkan pengemudi wanita berinisial A, 41, tewas.

TOKOH
Inspiratif, Cerita Abah Dindin Pendiri Yayasan Kumala Naungi dan Didik Anak-anak Jalanan

Inspiratif, Cerita Abah Dindin Pendiri Yayasan Kumala Naungi dan Didik Anak-anak Jalanan

Sabtu, 15 Juni 2024 | 22:08

Dindin Komarudin, akrab dikenal sebagai "Abah Dindin," telah mendirikan rumah singgah bernama "Yayasan Kumala" sejak tahun 2004 untuk membantu anak-anak jalanan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill