Connect With Us

PLN Banten Beri Edukasi dan Sosialisasi Kelistrikan di Serang Banten 

Fahrul Dwi Putra | Kamis, 22 Agustus 2024 | 14:02

PLN menggelar kegiatan sosialisasi dan edukasi Kelistrikan di Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, Banten, pada Kamis, 22 Agustus 2024. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten, bersama dengan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Banten serta Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten, mengadakan sosialisasi layanan kelistrikan dan edukasi keselamatan ketenagalistrikan kepada seluruh Kepala Desa dan Aparatur Sipil di Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, Banten, pada Kamis, 22 Agustus 2024.

Inisiatif ini bertujuan untuk menyebarkan informasi mengenai kemudahan layanan kelistrikan serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya keselamatan kelistrikan. 

Melalui kerja sama dengan Dinas ESDM dan Kejati sebagai narasumber, serta melibatkan Kepala Desa sebagai audiens, diharapkan seluruh informasi dapat tersampaikan dengan cepat kepada masyarakat.

Kepala Seksi Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Banten Armansyah Lubis menyambut baik langkah PLN ini. 

Ia menyadari bahwa listrik merupakan kebutuhan yang sangat penting, sehingga masyarakat perlu memahami layanan PLN seperti pemasangan baru, penambahan daya, pembayaran listrik, dan lainnya.

"Kami berharap masyarakat dapat lebih memahami seluruh layanan PLN yang kini tersedia secara praktis di PLN Mobile. Kami juga siap mendukung seluruh program PLN dan Dinas ESDM," ujar Armansyah Lubis.

Camat Ciruas Eri Suhaeri memberikan apresiasi terhadap inisiatif PLN. Namun, ia lebih menekankan pentingnya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap potensi bahaya kelistrikan, seperti:

1. Menghindari bermain layang-layang di dekat jaringan listrik;

2. Mengingatkan warga untuk menjaga jarak aman minimal 3 meter dari jaringan listrik;

3. Tidak melakukan sambungan langsung karena berisiko menyebabkan overload dan kebakaran;

4. Melakukan penambahan daya jika beban listrik berlebih atau MCB (Miniature Circuit Breaker) sering turun;

5. Tidak mengutak-atik meteran listrik kecuali oleh petugas resmi PLN; dan

6. Segera menghubungi PLN melalui PLN Mobile jika ada masalah kelistrikan.

General Manager PLN UID Banten Moch. Andy Adchaminoerdin menegaskan, kegiatan ini menunjukkan komitmen PLN dalam bersinergi dengan berbagai pemangku kepentingan untuk memberikan layanan terbaik, terutama dalam hal keselamatan ketenagalistrikan.

"PLN juga selalu sigap dan tanggap dalam memberikan pelayanan yang optimal untuk masyarakat khususnya di Provinsi Banten. Seluruh layanan kelistrikan dalam genggaman, dengan PLN Mobile semua makin mudah," tutup Andy.

TANGSEL
Pemkot Tangsel Sasar 109 Ribu Anak Program ORI Campak

Pemkot Tangsel Sasar 109 Ribu Anak Program ORI Campak

Kamis, 2 April 2026 | 20:37

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mulai menggelar program Outbreak Response Immunization (ORI) secara serentak, guna memperkuat perlindungan kesehatan anak dari risiko penularan campak.

KAB. TANGERANG
Bupati Tangerang Pindahkan Jemaat POUK Tesalonika Beribadah Sementara di Aula Eks Kantor Kecamatan Teluknaga

Bupati Tangerang Pindahkan Jemaat POUK Tesalonika Beribadah Sementara di Aula Eks Kantor Kecamatan Teluknaga

Sabtu, 4 April 2026 | 21:21

Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid memastikan jemaat POUK Tesalonika di Kecamatan Teluknaga dapat kembali melaksanakan ibadah di aula eks Kantor Kecamatan Teluknaga yang telah disiapkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang.

PROPERTI
Pengamat Nilai Konsep Kota Mandiri Seperti Paramount Gading Serpong Kian Dilirik, Tak Hanya Soal Rumah Hunian

Pengamat Nilai Konsep Kota Mandiri Seperti Paramount Gading Serpong Kian Dilirik, Tak Hanya Soal Rumah Hunian

Kamis, 2 April 2026 | 10:54

Perkembangan kawasan perkotaan di Indonesia dalam beberapa waktu terakhir menunjukkan perubahan dalam pola pengembangan hunian. 

BANTEN
Polda Banten Tangkap 2 Mucikari Prostitusi Online, Janjikan Korban Gaji Rp3,5 Juta Per Minggu

Polda Banten Tangkap 2 Mucikari Prostitusi Online, Janjikan Korban Gaji Rp3,5 Juta Per Minggu

Jumat, 3 April 2026 | 19:23

Subdit IV Ditreskrimum Polda Banten meringkus dua orang berinisial AN, 29, dan TH, 23, terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus Pekerja Seks Komersial (PSK) berbasis aplikasi daring online.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill