Pemerintah Serahkan DIM RUU PPRT ke DPR, Pembahasan Masuk Tahap Lanjut
Selasa, 21 April 2026 | 07:32
Pemerintah resmi menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) untuk RUU PPRT kepada DPR RI pada Senin, 20 April 2026.
TANGERANGNEWS.com- PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten baru saja meresmikan lounge eksekutif di Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) Kantor PLN UID Banten.
Peresmian ini juga dilakukan dalam rangka memperingati Hari Listrik Nasional (HLN) ke-79 dan Sumpah Pemuda ke-96 tahun 2024
General Manager PLN UID Banten Moch. Andy Adchaminoerdin alias Andy Acha mengatakan, fasilitas ini bertujuan untuk meningkatkan kenyamanan bagi para pengguna kendaraan listrik saat mengisi daya.
"Kami ingin memastikan bahwa pengguna kendaraan listrik merasa diperhatikan dan mendapat layanan terbaik dari PLN," ujar Andy Acha.
Dijelaskannya, lounge ini dilengkapi dengan fasilitas seperti area tunggu nyaman, Wi-Fi gratis, dan ruang kerja yang tenang.
Selain memperbaiki pengalaman pengguna, PLN berharap fasilitas ini akan mendorong lebih banyak orang untuk beralih ke kendaraan listrik, mendukung target pemerintah menuju Net Zero Emission pada 2060.
Lanjut Andy Acha, PLN UID Banten kini telah memiliki 79 unit SPKLU yang tersebar di 50 lokasi di seluruh Provinsi Banten. Lounge ini merupakan inovasi tambahan yang sejalan dengan peningkatan layanan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di era elektrifikasi transportasi.
PLN UID Banten juga mengintegrasikan SPKLU dengan aplikasi PLN Mobile, memungkinkan pengguna menemukan lokasi SPKLU terdekat melalui fitur Trip Planner.
Menurut Andy Acha, aplikasi PLN Mobile ini menjadikan proses pengisian daya lebih mudah dan praktis, terbukti dari puluhan juta unduhan dan peringkat aplikasi yang mencapai 4,9 di platform unduhan.
Pemerintah resmi menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) untuk RUU PPRT kepada DPR RI pada Senin, 20 April 2026.
TODAY TAGKabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.
-Belakangan ini, ruang publik kita diwarnai oleh narasi yang cukup mengusik logika akademik: mengurus negara konon tak bisa hanya mengandalkan "ilmu buku".
Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa mencatat sebanyak 2.074 kasus perceraian di Kabupaten Tangerang dan Tangerang Selatan (Tangsel) periode Januari-April 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews