Connect With Us

Tarif Penyeberangan Merak-Bakauheni Naik 5%, Ini Rinciannya

Fahrul Dwi Putra | Jumat, 1 November 2024 | 13:59

Ilustrasi kemacetan di Pelabuhan Merak, Banten. (@kristianto.purnomo / Kristianto Purnomo)

TANGERANGNEWS.com- Tarif penyeberangan di rute Merak-Bakauheni mengalami kenaikan sebesar 5% mulai 1 November 2024. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memutuskan kebijakan ini sebagai bagian dari penyesuaian di 27 lintasan penyeberangan di seluruh Indonesia.

Kasubdit Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan Kemenhub, Handjar Dwi Antoro, menyebutkan, kenaikan tarif ini bertujuan untuk menyeimbangkan kebutuhan antara operator kapal dan pengguna jasa.

"(Kemenhub) melihat di dua sisi, pertama dari sisi operator kapal ataupun perusahaan kita berharap bisa bertahan dan selalu eksis, di sisi lain kami juga melihat dari pengguna jasa dalam hal membayar," jelasnya.

Handjar juga menegaskan, peningkatan tarif ini diikuti dengan komitmen dari operator kapal dan pelabuhan untuk terus meningkatkan pelayanan kepada penumpang. 

Menurutnya, penyesuaian tarif diperlukan agar standar pelayanan minimum tetap terjaga dan keselamatan penumpang tetap menjadi prioritas.

Rincian Tarif Baru Penyeberangan Merak-Bakauheni

A. Penumpang

1. Dewasa: Rp23.400

2. Bayi: Rp1.900

B. Kendaraan

Golongan I: Rp27.600

Golongan II: Rp65.500

Golongan III: Rp135.900

Golongan IV

Kendaraan Penumpang: Rp512.600

Kendaraan Barang: Rp463.800

Golongan V

Kendaraan Penumpang: Rp998.600

Kendaraan Barang: Rp885.900

Golongan VI

Kendaraan Penumpang: Rp1.657.200

Kendaraan Barang: Rp1.365.100

Golongan VII: Rp1.657.200

Golongan VIII: Rp2.503.000

Golongan IX: Rp3.814.500

WISATA
Long Weekend, Polisi Berlakukan Ganjil Genap di Jalur Puncak 15–18 Januari 2026 

Long Weekend, Polisi Berlakukan Ganjil Genap di Jalur Puncak 15–18 Januari 2026 

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:15

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bogor memberlakukan rekayasa lalu lintas berupa sistem ganjil genap di Jalur Puncak, Bogor, Jawa Barat, selama akhir pekan panjang, terhitung Kamis hingga Minggu, 15–18 Januari 2026.

HIBURAN
Penggagas Soundtrack KKN di Desa Penari Ciptakan Lagu Tepis Stereotip Horor Gunung Kawi

Penggagas Soundtrack KKN di Desa Penari Ciptakan Lagu Tepis Stereotip Horor Gunung Kawi

Jumat, 9 Januari 2026 | 13:50

Musisi asal Gunung Kawi, Matoha Mino, merilis lagu berjudul Gunung Kawi sebagai bentuk respons terhadap persepsi yang menurutnya keliru dan telah lama berkembang di masyarakat terkait stigma tentang Gunung Kawi

TANGSEL
Atasi Krisis Sampah, Kota Tangsel Adopsi Metode Pengelolaan Sampah Bali

Atasi Krisis Sampah, Kota Tangsel Adopsi Metode Pengelolaan Sampah Bali

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:14

Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melakukan berbagai upaya untuk mengatasi krisis sampah di wilayah tersebut. Kali ini dengan memanfaatkan metode Teba Komposter, sebagai solusi pengelolaan sampah organik berbasis lingkungan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill