Connect With Us

Tarif Penyeberangan Merak-Bakauheni Naik 5%, Ini Rinciannya

Fahrul Dwi Putra | Jumat, 1 November 2024 | 13:59

Ilustrasi kemacetan di Pelabuhan Merak, Banten. (@kristianto.purnomo / Kristianto Purnomo)

TANGERANGNEWS.com- Tarif penyeberangan di rute Merak-Bakauheni mengalami kenaikan sebesar 5% mulai 1 November 2024. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memutuskan kebijakan ini sebagai bagian dari penyesuaian di 27 lintasan penyeberangan di seluruh Indonesia.

Kasubdit Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan Kemenhub, Handjar Dwi Antoro, menyebutkan, kenaikan tarif ini bertujuan untuk menyeimbangkan kebutuhan antara operator kapal dan pengguna jasa.

"(Kemenhub) melihat di dua sisi, pertama dari sisi operator kapal ataupun perusahaan kita berharap bisa bertahan dan selalu eksis, di sisi lain kami juga melihat dari pengguna jasa dalam hal membayar," jelasnya.

Handjar juga menegaskan, peningkatan tarif ini diikuti dengan komitmen dari operator kapal dan pelabuhan untuk terus meningkatkan pelayanan kepada penumpang. 

Menurutnya, penyesuaian tarif diperlukan agar standar pelayanan minimum tetap terjaga dan keselamatan penumpang tetap menjadi prioritas.

Rincian Tarif Baru Penyeberangan Merak-Bakauheni

A. Penumpang

1. Dewasa: Rp23.400

2. Bayi: Rp1.900

B. Kendaraan

Golongan I: Rp27.600

Golongan II: Rp65.500

Golongan III: Rp135.900

Golongan IV

Kendaraan Penumpang: Rp512.600

Kendaraan Barang: Rp463.800

Golongan V

Kendaraan Penumpang: Rp998.600

Kendaraan Barang: Rp885.900

Golongan VI

Kendaraan Penumpang: Rp1.657.200

Kendaraan Barang: Rp1.365.100

Golongan VII: Rp1.657.200

Golongan VIII: Rp2.503.000

Golongan IX: Rp3.814.500

BANTEN
Pemprov Banten Usulkan Perampingan Dinas PUPR dan Perkim agar Gampang Eksekusi Program

Pemprov Banten Usulkan Perampingan Dinas PUPR dan Perkim agar Gampang Eksekusi Program

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:46

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mulai mengusulkan perampingan dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

TEKNO
Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online

Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33

Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.

SPORT
Persita vs Persis Solo Digelar Tanpa Penonton, Pendekar Cisadane Kejar Rekor Poin Tertinggi

Persita vs Persis Solo Digelar Tanpa Penonton, Pendekar Cisadane Kejar Rekor Poin Tertinggi

Jumat, 22 Mei 2026 | 14:49

Pertandingan pekan terakhir atau jornada ke-34 BRI Super League 2025/26 antara Persita Tangerang melawan Persis Solo dipastikan berlangsung tanpa penonton.

KAB. TANGERANG
Mandiri, Warga RW 026 Bojong Nangka Bangun Ruang Sekretariat Karang Taruna Secara Swadaya

Mandiri, Warga RW 026 Bojong Nangka Bangun Ruang Sekretariat Karang Taruna Secara Swadaya

Sabtu, 23 Mei 2026 | 22:51

Warga RW 026, Kelurahan Bojong Nangka, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, menunjukkan aksi nyata dalam mendukung kegiatan positif generasi muda mereka.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill