Aksi Vandalisme Ganggu Persinyalan, Perjalanan KRL Tangerang dan KA Bandara Soetta Terganggu
Senin, 21 September 2026 | 09:48
Perjalanan KRL lintas Tangerang-Duri dan Commuter Line Basoetta terganggu pada Senin 21 September 2026, pagi.
TANGERANGNEWS.com- Tarif penyeberangan di rute Merak-Bakauheni mengalami kenaikan sebesar 5% mulai 1 November 2024. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memutuskan kebijakan ini sebagai bagian dari penyesuaian di 27 lintasan penyeberangan di seluruh Indonesia.
Kasubdit Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan Kemenhub, Handjar Dwi Antoro, menyebutkan, kenaikan tarif ini bertujuan untuk menyeimbangkan kebutuhan antara operator kapal dan pengguna jasa.
"(Kemenhub) melihat di dua sisi, pertama dari sisi operator kapal ataupun perusahaan kita berharap bisa bertahan dan selalu eksis, di sisi lain kami juga melihat dari pengguna jasa dalam hal membayar," jelasnya.
Handjar juga menegaskan, peningkatan tarif ini diikuti dengan komitmen dari operator kapal dan pelabuhan untuk terus meningkatkan pelayanan kepada penumpang.
Menurutnya, penyesuaian tarif diperlukan agar standar pelayanan minimum tetap terjaga dan keselamatan penumpang tetap menjadi prioritas.
Rincian Tarif Baru Penyeberangan Merak-Bakauheni
A. Penumpang
1. Dewasa: Rp23.400
2. Bayi: Rp1.900
B. Kendaraan
Golongan I: Rp27.600
Golongan II: Rp65.500
Golongan III: Rp135.900
Golongan IV
Kendaraan Penumpang: Rp512.600
Kendaraan Barang: Rp463.800
Golongan V
Kendaraan Penumpang: Rp998.600
Kendaraan Barang: Rp885.900
Golongan VI
Kendaraan Penumpang: Rp1.657.200
Kendaraan Barang: Rp1.365.100
Golongan VII: Rp1.657.200
Golongan VIII: Rp2.503.000
Golongan IX: Rp3.814.500
Perjalanan KRL lintas Tangerang-Duri dan Commuter Line Basoetta terganggu pada Senin 21 September 2026, pagi.
TODAY TAGPergantian pimpinan di kementerian keuangan selalu menjadi diskursus publik yang sangat didominasi oleh analisis terkait stabilitas ekonomi makro dan fluktuasi pasar modal.
Sebanyak 60 kepala daerah menghadiri Tangsel Expo yang digelar di Plaza Puspemkot Tangerang Selatan (Tangsel), Senin 21 September 2026.
Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) mengonfirmasi penangkapan selebgram Julia Prastini alias Jule atas penggunaan zat berbahaya etomidate yang dikemas dalam cairan vape.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews