Jalur Mutasi SPMB SMP Kota Tangerang Dibuka Besok
Senin, 29 Juni 2026 | 19:00
Proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Negeri Tahun Ajaran 2026/2027 masih berlangsung.
TANGERANGNEWS.com- Tarif penyeberangan di rute Merak-Bakauheni mengalami kenaikan sebesar 5% mulai 1 November 2024. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memutuskan kebijakan ini sebagai bagian dari penyesuaian di 27 lintasan penyeberangan di seluruh Indonesia.
Kasubdit Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan Kemenhub, Handjar Dwi Antoro, menyebutkan, kenaikan tarif ini bertujuan untuk menyeimbangkan kebutuhan antara operator kapal dan pengguna jasa.
"(Kemenhub) melihat di dua sisi, pertama dari sisi operator kapal ataupun perusahaan kita berharap bisa bertahan dan selalu eksis, di sisi lain kami juga melihat dari pengguna jasa dalam hal membayar," jelasnya.
Handjar juga menegaskan, peningkatan tarif ini diikuti dengan komitmen dari operator kapal dan pelabuhan untuk terus meningkatkan pelayanan kepada penumpang.
Menurutnya, penyesuaian tarif diperlukan agar standar pelayanan minimum tetap terjaga dan keselamatan penumpang tetap menjadi prioritas.
Rincian Tarif Baru Penyeberangan Merak-Bakauheni
A. Penumpang
1. Dewasa: Rp23.400
2. Bayi: Rp1.900
B. Kendaraan
Golongan I: Rp27.600
Golongan II: Rp65.500
Golongan III: Rp135.900
Golongan IV
Kendaraan Penumpang: Rp512.600
Kendaraan Barang: Rp463.800
Golongan V
Kendaraan Penumpang: Rp998.600
Kendaraan Barang: Rp885.900
Golongan VI
Kendaraan Penumpang: Rp1.657.200
Kendaraan Barang: Rp1.365.100
Golongan VII: Rp1.657.200
Golongan VIII: Rp2.503.000
Golongan IX: Rp3.814.500
Proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Negeri Tahun Ajaran 2026/2027 masih berlangsung.
TODAY TAGPemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews