Connect With Us

Tarif Penyeberangan Merak-Bakauheni Naik 5%, Ini Rinciannya

Fahrul Dwi Putra | Jumat, 1 November 2024 | 13:59

Ilustrasi kemacetan di Pelabuhan Merak, Banten. (@kristianto.purnomo / Kristianto Purnomo)

TANGERANGNEWS.com- Tarif penyeberangan di rute Merak-Bakauheni mengalami kenaikan sebesar 5% mulai 1 November 2024. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memutuskan kebijakan ini sebagai bagian dari penyesuaian di 27 lintasan penyeberangan di seluruh Indonesia.

Kasubdit Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan Kemenhub, Handjar Dwi Antoro, menyebutkan, kenaikan tarif ini bertujuan untuk menyeimbangkan kebutuhan antara operator kapal dan pengguna jasa.

"(Kemenhub) melihat di dua sisi, pertama dari sisi operator kapal ataupun perusahaan kita berharap bisa bertahan dan selalu eksis, di sisi lain kami juga melihat dari pengguna jasa dalam hal membayar," jelasnya.

Handjar juga menegaskan, peningkatan tarif ini diikuti dengan komitmen dari operator kapal dan pelabuhan untuk terus meningkatkan pelayanan kepada penumpang. 

Menurutnya, penyesuaian tarif diperlukan agar standar pelayanan minimum tetap terjaga dan keselamatan penumpang tetap menjadi prioritas.

Rincian Tarif Baru Penyeberangan Merak-Bakauheni

A. Penumpang

1. Dewasa: Rp23.400

2. Bayi: Rp1.900

B. Kendaraan

Golongan I: Rp27.600

Golongan II: Rp65.500

Golongan III: Rp135.900

Golongan IV

Kendaraan Penumpang: Rp512.600

Kendaraan Barang: Rp463.800

Golongan V

Kendaraan Penumpang: Rp998.600

Kendaraan Barang: Rp885.900

Golongan VI

Kendaraan Penumpang: Rp1.657.200

Kendaraan Barang: Rp1.365.100

Golongan VII: Rp1.657.200

Golongan VIII: Rp2.503.000

Golongan IX: Rp3.814.500

PROPERTI
Hadapi Tantangan Backlog Perumahan, LippoLand Kembangkan Hunian Rp100 Jutaan

Hadapi Tantangan Backlog Perumahan, LippoLand Kembangkan Hunian Rp100 Jutaan

Jumat, 2 Oktober 2026 | 17:18

Memasuki usianya yang ke-39 di industri properti Tanah Air, LippoLand terus memperluas perannya dari pengembang kawasan menjadi property enabler.

BISNIS
Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:33

Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

AYO! TANGERANG CERDAS
Menkeu Suahasil Sebut Rencana Pendidikan Gratis SD hingga Perguruan Tinggi Belum Punya Anggaran Khusus

Menkeu Suahasil Sebut Rencana Pendidikan Gratis SD hingga Perguruan Tinggi Belum Punya Anggaran Khusus

Jumat, 25 September 2026 | 10:54

Rencana pemerintah menggratiskan biaya pendidikan negeri dari jenjang sekolah dasar hingga perguruan tinggi masih dalam tahap penyusunan.

TEKNO
Cek Loker hingga Harga Bahan Pokok Kini Bisa Lewat Aplikasi Tangsel One

Cek Loker hingga Harga Bahan Pokok Kini Bisa Lewat Aplikasi Tangsel One

Senin, 5 Oktober 2026 | 18:54

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) terus melengkapi aplikasi Tangsel One dengan berbagai layanan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill