Connect With Us

PLN UID Banten Tambah SPKLU Baru di Gerbang Tol Rangkasbitung  

Fahrul Dwi Putra | Jumat, 6 Desember 2024 | 09:50

PLN UID Banten menambah Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di kawasan Gerbang Tol Rangkasbitung arah Serang-Panimbang, sekaligus menyerahkan layanan REC kepada PT Wijaya Karya Serang-Panimbang. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten menambah fasilitas Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di kawasan Gerbang Tol Rangkasbitung arah Serang-Panimbang, sekaligus menyerahkan layanan Renewable Energy Certificate (REC) kepada PT Wijaya Karya Serang-Panimbang.  

Peresmian ini dihadiri sejumlah tokoh, antara lain Asisten Daerah 2 Kabupaten Lebak,Ajis Suhendi dan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Lebak Rully Edward.

Sementara dari pihak PLN dihadiri General Manager PLN UID Banten Moch. Andy Adchaminoerdin, beserta jajaran.  

Ajis Suhendi menyampaikan apresiasi atas kontribusi PLN dalam mendukung target Net Zero Emission pada 2060. 

Menurutnya, kehadiran SPKLU di lokasi strategis seperti Gerbang Tol Rangkasbitung bukan hanya meningkatkan aksesibilitas pengguna kendaraan listrik, tetapi juga mendorong masyarakat Kabupaten Lebak untuk mulai beralih ke teknologi transportasi yang ramah lingkungan.  

"SPKLU ini sebagai media promosi langsung agar lebih banyak masyarakat di Kabupaten Lebak untuk beralih ke teknologi yang lebih ramah lingkungan," ujarnya.

Hal serupa diungkapkan Direktur Keuangan Human Capital dan Manajemen Risiko PT Wijaya Karya Serang-Panimbang, Farid Nur Aidy. Ia menilai SPKLU dan layanan REC menjadi langkah penting untuk menciptakan rest area yang ramah lingkungan dan berkelanjutan, selaras dengan prinsip Environment, Social, and Government (ESG).  

"Seperti yang kita ketahui, masa depan transportasi adalah listrik karenanya saya berharap SPKLU ini akan menjadi solusi atas itu," imbuhnya.

General Manager PLN UID Banten Andy Acha menambahkan, peresmian SPKLU ini menjadi bagian dari strategi PLN untuk menyambut libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025. 

SPKLU medium charging berdaya 22 kW ini diharapkan memberikan kenyamanan bagi pengguna kendaraan listrik, terutama wisatawan yang melintasi jalur Serang-Panimbang.  

Andy menyebutkan, hingga saat ini PLN telah menghadirkan 62 titik lokasi SPKLU di Provinsi Banten, dengan total 99 unit mesin pengisian daya yang mencakup standar charging, medium charging, fast charging, dan ultra fast charging.

Seluruh fasilitas SPKLU ini telah terintegrasi dengan aplikasi PLN Mobile, memungkinkan pengguna kendaraan listrik untuk menemukan lokasi SPKLU terdekat melalui fitur Trip Planner yang praktis dan mudah digunakan.  

"Semoga masyarakat semakin nyaman dan tidak khawatir berkendara menggunakan mobil listrik saat libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 karena infrastruktur pendukung kendaraan listrik semakin banyak dan memadai," katanya.

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

KAB. TANGERANG
Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:27

Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) Tangerang akan menindak tegas pelaku pembakaran sampah liar dengan menjerat hukuman penjara 6 bulan atau denda Rp50 Juta.

HIBURAN
Kompetisi Marching Band Paramount Petals Wadahi Kreativitas Pelajar Tangerang 

Kompetisi Marching Band Paramount Petals Wadahi Kreativitas Pelajar Tangerang 

Senin, 27 Juli 2026 | 07:50

Paramount Petals menggelar kompetisi marching band untuk meramaikan akhir pekan Minggu, 26 Juli 2026 di area Pasar Modern Paramount Petals.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill