Connect With Us

Dua kali Keok di PN Tangerang, Gugatan Western Serpong Kembali Kandas

Denny Bagus Irawan | Selasa, 23 Juni 2015 | 18:52

Great Western Resort Tangerang. (Dira Derby / TangerangNews)



TANGERANG-Gugatan kubu Great Western Serpong atau Great Western Resort (GWR) yakni PT Dinamika Karya Utama ditolak majelis hakim dalam sidang perdata di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang pada Selasa (23/6).

Tak hanya ditolak, PT DKU juga malah dianggap wanprestasi dalam  perjanjian sewa. Ini adalah kekalahan kedua perdata PT DKU yang diwakili oleh kuasa hukum dari Kantor hukum Soehandoyo.

Sebelumnya Hakim pada 3 Maret juga memutuskan, PT DKU harus membayar  kepada PT Wahana Bintang Cemerlang (WBC) yang menyewa tempat di gedung tersebut untuk usaha billiard dan café sebesar Rp Rp5 miliar.

OC Kaligis yang menggawangi tenant PT DKU tersebut, berhasil memenangkan perkara klien-nya itu.

"Benar ini gugatan mereka, tetapi seluruhnya ditolak oleh majelis hakim. Justru rekonvensi kita dikabulkan, kalau bisa kami jelaskan rekonvensi itu seperti orang menonjok, tetapi pukulannya kena orang itu sendiri," kata Faisal Miza kuasa hukum PT WBC dari Kantor OC Kaligis.

Sementara itu Hugo  dari kubu PT DKU saat dikonfirmasi telepon selularnya bersuara aktif, tetapi tak diangkat.

MANCANEGARA
Khawatir Terpapar Radioaktif Cesium-137, Udang Impor dari Indonesia Ditarik Lagi dari Pasar AS 

Khawatir Terpapar Radioaktif Cesium-137, Udang Impor dari Indonesia Ditarik Lagi dari Pasar AS 

Senin, 20 Oktober 2025 | 12:07

Perusahaan makanan laut asal Seattle, Amerika Serikat (AS), Aquastar, melakukan penarikan sukarela (voluntary recall) terhadap sejumlah produk udang beku yang dijual di berbagai toko ritel besar di seluruh negeri.

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Jamin Pemangkasan Dana TKD Takkan Berdampak pada Gaji ASN

Pemkab Tangerang Jamin Pemangkasan Dana TKD Takkan Berdampak pada Gaji ASN

Minggu, 2 November 2025 | 16:21

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menjamin, gaji aparatur sipil negara (ASN) tidak akan terkena imbas pemangkasan dana transfer ke daerah (TKD) pada tahun anggaran 2026.

BISNIS
Jangan Lewatkan Festival Gawai Dayak 2025 di Hampton Square, Ada Tari, Kuliner, dan Pawai Budaya

Jangan Lewatkan Festival Gawai Dayak 2025 di Hampton Square, Ada Tari, Kuliner, dan Pawai Budaya

Minggu, 2 November 2025 | 16:29

Suasana Borneo kini hadir di Gading Serpong. Festival Budaya Gawai Forum Dayak Kalimantan Barat Jakarta (FDKJ) 2025 resmi digelar di Hampton Square Paramount Gading Serpong mulai 31 Oktober hingga 9 November 2025.

OPINI
Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Jumat, 31 Oktober 2025 | 12:05

Sistem birokrasi Indonesia pasca-reformasi dibangun di atas optimisme tinggi terhadap meritokrasi. Konsep ini, yang secara ilmiah berarti sistem yang menempatkan seseorang berdasarkan kemampuan, keahlian, dan kinerja (merit), tertuang dalam UU ASN

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill