Tokopedia Dikabarkan Bakal PHK Besar-besaran 90 Persen Karyawan
Kamis, 2 Juli 2026 | 12:04
Platform e-commerce Tokopedia dikabarkan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) dalam jumlah besar.
TANGERANGNEWS.com-Seorang pemuda di Balaraja, Kabupaten Tangerang mengeklaim berhasil membuat ramuan tradisional yang ampuh menangkal COVID-19.
Debby pemuda asal Balaraja, berhasil membuat minuman tradisional yang dapat menambah imun dan kekebalan tubuh dengan meminum ramuan tersebut.
Ramuan itu berbahan baku rempah - rempah seperti kunyit, asam dipadukan dengan gula jawa.

Awalnya ia membuat minuman tersebut hanya untuk keluarganya saja, untuk meningkatkan imunitas serta terhindar dari COVID-19. Namun, ketika angka kasus COVID-19 terus melonjak naik.
Banyak dari kerabat dekat dan tetangga yang meminta untuk dibuatkan juga, alhasil kini ia selalu kebanjiran order setiap harinya.

Dengan tiga varian rasa, yaitu tawar, manis, dan sirih semua kalangan dapat menikmati minuman tersebut.
"Saya bersyukur jamu tradisional produk saya ini sudah diminati oleh banyak orang. Mulai anak - anak, remaja ataupun orang dewasa," ungkap Debby, Sabtu 10 Juli 2021.

Harganya pun terjangkau hanya dengan Rp5.000 per botol. "Memang niat saya juga dapat membantu sesama, ketika di masa pandemi seperti ini semua serba susah, ketika kita mau sehat saja harus membeli vitamin dan susu yang langka dan mahal dipasaran. Dengan jamu tradisional saya ini, semua masyarakat dapat menikmatinya tanpa harus memikirkan harga yang mahal," ujarnya.
Ia mengatakan, selalu kebanjiran order saat ini meskipun penjualan nya hanya melalui media sosial, dan kerabat dekat.
"Saat ini produksi saya sudah mencapai minimal 50 botol per harinya, dengan omzet per bulan mencapai Rp7,5 juta," jelasnya.
Platform e-commerce Tokopedia dikabarkan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) dalam jumlah besar.
TODAY TAGPemerintah Kabupaten (Tangerang) berencana mengadakan nonton bareng (Nobar) FIFA World Cup 2026 di 29 Kecamatan yang berada di wilayah tersebut.
Kebakaran yang melanda Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kabupaten Tangerang, masih belum berhasil dipadamkan setelah berlangsung lebih dari 43 jam.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten tengah merumuskan skema kebijakan untuk merespons sejumlah keluhan yang disampaikan oleh komunitas pengemudi ojek online (ojol) roda dua dan roda empat.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews