Pria di Kosambi Diciduk Polisi Jual 1.346 Butir Tramadol dan Eximer
Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:36
Polisi mengamankan seorang pria berinisial CF, 25, yang diduga menjual obat keras daftar G di kawasan Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.
TANGERANGNEWS.com-CreARTive Culture Home (C2H) untuk ketiga kalinya digelar di Summarecon Mall Serpong (SMS), Kabupaten Tangerang, pada tanggal 11 – 21 Agustus 2022.
Event ini merupakan inisiasi SMS bekerjasama dengan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) sebagai wadah para pelaku seni dalam industri ekonomi kreatif untuk memamerkan produknya, dalam rangka pemberdayaan masyarakat melalui komunitas.
Tahun ini, C2H akan mengangkat tema Innovating Sustainable Products for Change, dalam lingkup produk-produk kreatif lokal mulai dari fashion, batik, tenun, art work product, hingga kuliner.

"Tema yang diangkat kali ini memiliki misi untuk meningkatkan pemberdayaan masyarakat melalui komunitas dan pelaku UMKM yang mendukung sustainable living," ujar Tommy, Center Director Summarecon Mall Serpong (SMS), Jumat 12 Agustus 2022.
C2H akan diisi dengan beragam kegiatan menarik dan inspiratif, mulai dari Sustainable Fashion Presentation, Workshop, Talk & Share, hingga Demo Produk dari pegiat kreatif lokal yang akan berbagi pengetahuan dan pengalaman seputar industri ekonomi kreatif berbasis sustainable living.
SMSLovers dapat mengunjungi booth pameran C2H Beragam produk produk dari pelaku ekonomi kreatif seperti Lakon, Woodka, Setali, Popsiklus, Sovlo, Honne Studio, dan masih banyak lagi.

“Momen penyelenggaraan C2H kali ini juga bertepatan dengan momen hari kemerdekaan Indonesia. Kami berharap C2H dapat menjadi pemantik semangat bagi para pelaku UMKM di sektor industri kreatif, agar bisa semakin produktif dalam menghasilkan karya yang berkualitas dan memiliki nilai jual ekonomi,” jelas Tommy.
Polisi mengamankan seorang pria berinisial CF, 25, yang diduga menjual obat keras daftar G di kawasan Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.
TODAY TAGPeringatan kemerdekaan republik ini sejatinya memanggil kembali janji emansipasi yang paling mendasar, yakni pembebasan nalar manusia dari segala bentuk perhambaan feodal.
Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews