Connect With Us

Mengenal Mini Nursery Program CSR PT KHI untuk Pelestarian Lingkungan, Hasilkan Ribuan Bibit Tanaman

Fahrul Dwi Putra | Jumat, 6 Desember 2024 | 22:32

PT Korindo Heavy Industry (KHI) telah meluncurkan program CSR Mini Nursery sejak 2022 silam. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Ruang terbuka hijau (RTH) memegang peran penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem dan menghadapi tantangan lingkungan seperti polusi serta perubahan iklim. Namun, upaya membangun RTH sering kali terhambat oleh keterbatasan lahan dan tingginya biaya pengadaan bibit tanaman.  

Menjawab tantangan ini, PT Korindo Heavy Industry (KHI) meluncurkan program Mini Nursery sejak 2022. Program ini berawal dari kebutuhan Yayasan Korindo untuk merevitalisasi eks-TPA di Pondok Rajeg, Cibinong, Bogor, menjadi hutan kota. 

Kini, Mini Nursery berkembang menjadi program berkelanjutan dengan cakupan distribusi bibit yang lebih luas, sehingga dapat dikatakan sebagai program CSR unggulan PT KHI di bidang pelestarian lingkungan.  

Bibit tanaman dari Mini Nursery PT KHI disalurkan ke berbagai pihak, termasuk kelompok tani dan sekolah. Kelompok Wanita Tani (KWT) Mitratani di Desa Gembong dan KWT RT Sahabi di Cisoka, Kabupaten Tangerang, menerima bibit untuk mendukung ketahanan pangan dan perekonomian lokal. Sementara itu, penghijauan sekolah seperti SMPN 3 Balaraja dan SMPN Budang Kaler dilakukan untuk memperluas ruang hijau edukatif. Sejauh ini, PT KHI telah mendistribusikan lebih dari 7.000 bibit tanaman kepada masyarakat. 

Asisten Manager HRD&GA PT KHI Ahmad Aljupri menyebutkan, bibit yang paling diminati masyarakat adalah tanaman produktif seperti cabai dan tomat. Ke depan, PT KHI berencana menambah variasi bibit untuk memenuhi kebutuhan lokal.  

"Jika ada lebih, maka bibit tersebut akan dijual untuk membantu meningkatkan perekonomian mereka," ujarnya.

Pada 28 November, bertepatan dengan Hari Menanam Pohon Indonesia (HMPI), PT KHI ikut berkontribusi dalam program penghijauan tahunan Yayasan Korindo, “Ayo Menanam.” Bibit yang disiapkan berasal dari Mini Nursery dan dirawat oleh petugas khusus untuk memastikan pertumbuhan optimal. 

Bibit tanaman ini meliputi cabai, tomat, sengon, alpukat, kunyit, dan terong, yang melalui proses penyemaian, pemindahan ke polybag, hingga pemeliharaan rutin.  

"Jika bibit sudah mencapai tinggi sekitar 2-3 cm yang memakan waktu sekitar satu mingguan, selanjutnya petugas kami akan mulai melakukan pemeliharaan, termasuk penyiraman tanaman secara rutin," katanya.

Program Mini Nursery ini pun mendapatkan apresiasi luas dari masyarakat yang antusias terhadap keberlanjutan penghijauan.

KAB. TANGERANG
Puluhan Rumah di Vila Tomang Baru Tangerang Terendam Banjir Akibat Luapan Situ Gelam

Puluhan Rumah di Vila Tomang Baru Tangerang Terendam Banjir Akibat Luapan Situ Gelam

Senin, 12 Januari 2026 | 20:27

Akibat diguyur hujan selama dua hari satu malam, puluhan rumah di Vila Tomang, Desa Gelam Jaya, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang terendam banjir, Senin 12 Januari 2026. Sejumlah warga terdampak pun mengungsi.

PROPERTI
Ini Alasan Gading Serpong Berkembang Pesat Jadi Pusat Bisnis Baru di Tangerang Raya

Ini Alasan Gading Serpong Berkembang Pesat Jadi Pusat Bisnis Baru di Tangerang Raya

Jumat, 9 Januari 2026 | 18:47

Kawasan Paramount Gading Serpong tidak hanya dikembangkan sebagai kawasan hunian, wilayah ini dirancang dengan konsep terpadu yang mencakup area komersial, fasilitas pendidikan, layanan kesehatan, hingga ruang publik penunjang aktivitas masyarakat.

KOTA TANGERANG
Alun-alun Ahmad Yani Kota Tangerang Bakal Direvitalisasi Tahun Ini, Adaptasi Konsep Alun-alun Sempur Bogor

Alun-alun Ahmad Yani Kota Tangerang Bakal Direvitalisasi Tahun Ini, Adaptasi Konsep Alun-alun Sempur Bogor

Senin, 12 Januari 2026 | 20:25

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang akan kembali merevitalisasi Alun-alun Ahmad Yani yanh ditargetkan rampung pada 2026.

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill