D’Coloni Space Cipondoh, Tempat Nongkrong Super Cozy dengan Live Musik
Senin, 28 April 2025 | 21:49
Jika bicara spot nongkrong super cozy yang wajib dikunjungi di Kota Tangerang, D’Coloni Space Cipondoh bisa jadi rekomendasi.
TANGERANGNEWS.com- Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang Nurdin menggelar upacara bendera bersama para aktivis lingkungan dari Koalisi Aktivis Lingkungan Hidup Tangerang (Kalung).
Uniknya, upacara dalam rangka memperingati Hari Sumpah Pemuda (HSP) ke-96 ini digelar di tengah Saluran Sungai Cisadane Barat, Senin, 28 Oktober 2024.
Bukan tanpa alasan, gelaran upacara tersebut sebagai simbolis untuk menjaga kelestarian lingkungan, terutama Sungai Cisadane yang menjadi salah satu ikon di Kota Tangerang.
"Saya berharap semangat warga Kota Tangerang untuk menjaga lingkungan terutama Kali Cisadane bisa semakin tumbuh. Dan kita bisa berkolaborasi untuk menjaga kelestarian lingkungan di Cisadane yang menjadi salah satu aset dan kebanggaan warga Kota Tangerang," ujar Nurdin dalam sambutannya.
Selain itu, Nurdin juga mendorong generasi muda Tangerang untuk terus bersikap kreatif dan inovatif demi mewujudkan cita-cita Indonesia Emas 2045, serta menjauhi perilaku negatif, seperti tawuran, dan mengedepankan sikap positif yang akan membangun citra baik bagi diri sendiri dan kota.
"Saya berharap kepada anak-anak muda untuk mengembangkan kegiatan-kegiatan yang positif, menghindarkan diri dari aksi tawuran, ya aksi-aksi yang kurang baik harus dihindari karena identitas kita akan ditentukan oleh bagaimana kita bersikap," tukasnya.
Jika bicara spot nongkrong super cozy yang wajib dikunjungi di Kota Tangerang, D’Coloni Space Cipondoh bisa jadi rekomendasi.
Di tengah sulitnya mencari pekerjaan di dalam negeri, Jepang justru membuka peluang kerja yang sangat besar bagi tenaga kerja asing, termasuk dari Indonesia.
Sejak resmi menjadi kota administratif pada 28 Februari 1993 setelah sebelumnya tergabung dalam Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang telah menginjak usia ke-32 pada Jumat, 28 Februari 2025.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Dirjen GTK) menerbitkan kebijakan baru yang mewajibkan guru dari seluruh jenjang pendidikan