ASN Tangsel Wajib Laporkan Gratifikasi Meski Nilainya di Bawah Rp1,5 Juta
Selasa, 10 Maret 2026 | 23:22
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk melaporkan segala bentuk gratifikasi.
TANGERANGNEWS.com- Setelah menikmati liburan Lebaran yang menyenangkan, banyak pekerja mengalami apa yang disebut sebagai post holiday blues, yakni perasaan sedih dan kehilangan ketika kembali ke rutinitas kerja.
Pulang dari liburan Lebaran yang menyenangkan bisa menjadi tantangan. Sebab, kerap muncul perasaan sedih, kehilangan, atau bahkan kecemasan menghadapi pekerjaan menunggu di tempat kerja.
Gejala post-holiday blues meliputi kesulitan berkonsentrasi, kurang motivasi, perubahan mood, kecemasan, dan kehilangan minat pada pekerjaan.
Agar bisa mengatasi post holiday blues setelah liburan Lebaran, berikut beberapa langkah yang dapat diambil.
Post-holiday blues adalah hal yang umum terjadi dan penting untuk diingat bahwa tidak ada yang salah dengan merasakannya.
Dengan memahami gejalanya dan mengambil langkah-langkah untuk mengatasinya, pekerja dapat kembali bekerja dengan semangat yang baru setelah liburan Lebaran.
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk melaporkan segala bentuk gratifikasi.
TODAY TAGPT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) Kantor Cabang Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) melakukan berbagai persiapan dalam menghadapi periode Angkutan Lebaran 2026.
Suasana Ramadan 1447 Hijriah di Syafana Islamic School Tangerang tahun ini terasa berbeda dan penuh energi positif.
Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews