Connect With Us

Sedih Kembali Bekerja Usai Libur Panjang, Simak 5 Cara Mengatasi Post Holiday Blues

Fahrul Dwi Putra | Rabu, 17 April 2024 | 10:25

Ilustrasi sedih. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Setelah menikmati liburan Lebaran yang menyenangkan, banyak pekerja mengalami apa yang disebut sebagai post holiday blues, yakni perasaan sedih dan kehilangan ketika kembali ke rutinitas kerja.

Pulang dari liburan Lebaran yang menyenangkan bisa menjadi tantangan. Sebab, kerap muncul perasaan sedih, kehilangan, atau bahkan kecemasan menghadapi pekerjaan menunggu di tempat kerja. 

Gejala post-holiday blues meliputi kesulitan berkonsentrasi, kurang motivasi, perubahan mood, kecemasan, dan kehilangan minat pada pekerjaan.

Agar bisa mengatasi post holiday blues setelah liburan Lebaran, berikut beberapa langkah yang dapat diambil.

  1. Mulailah dengan merencanakan tugas-tugas yang harus diselesaikan setelah kembali ke kantor. Membuat daftar prioritas dan jadwal harian atau mingguan dapat membantu meningkatkan fokus dan motivasi.
  2. Ciptakan lingkungan kerja yang positif dengan mendekorasi ruang kerja Anda dengan barang-barang yang membuat Anda bahagia atau terinspirasi. Musik yang menenangkan atau tanaman hias dapat membantu menciptakan atmosfer yang mendukung produktivitas.
  3. Berbagi pengalaman liburan dengan rekan kerja dan mendengarkan cerita mereka dapat membantu mengurangi perasaan kesepian atau kehilangan. Membangun hubungan yang kuat dengan rekan kerja dapat menciptakan dukungan sosial di tempat kerja.
  4. Berikan diri Anda waktu untuk beradaptasi kembali dengan rutinitas kerja dan jangan terlalu keras pada diri sendiri jika performa Anda tidak segera kembali seperti biasanya.
  5. Prioritaskan keseimbangan antara pekerjaan dan kehidupan pribadi Anda. Luangkan waktu untuk istirahat, olahraga, dan menjalani hobi di luar jam kerja untuk menjaga keseimbangan.

Post-holiday blues adalah hal yang umum terjadi dan penting untuk diingat bahwa tidak ada yang salah dengan merasakannya. 

Dengan memahami gejalanya dan mengambil langkah-langkah untuk mengatasinya, pekerja dapat kembali bekerja dengan semangat yang baru setelah liburan Lebaran.

KOTA TANGERANG
UMK Kota Tangerang 2026 Rp 5,3 Juta, Upah Buruh Naik 6,5 Persen

UMK Kota Tangerang 2026 Rp 5,3 Juta, Upah Buruh Naik 6,5 Persen

Selasa, 23 Desember 2025 | 10:29

Kabar gembira bagi para pekerja di Kota Tangerang. Upah Minimum Kota (UMK) Tangerang tahun 2026 resmi ditetapkan sebesar Rp 5.399.405, atau naik 6,5 persen dibandingkan tahun 2025.

TOKOH
Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Rabu, 3 Desember 2025 | 18:21

Kabar duka datang dari dunia hiburan Tanah Air. Aktor senior Epy Kusnandar meninggal dunia pada Rabu, 3 Desember 2025.Informasi tersebut pertama kali dibagikan melalui unggahan akun Instagram istrinya, Karina Ranau.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill