Connect With Us

Alasan Ria Ricis dan Teuku Ryan Putuskan Bercerai, Gegara Ibu?

Fahrul Dwi Putra | Selasa, 7 Mei 2024 | 09:54

Teuku Ryan dan Ria Ricis (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Perjalanan rumah tangga Ria Ricis dan Teuku Ryan telah berada di ujungnya. Kedua pasangan ini resmi bercerai usai Pengadilan Agama Jakarta Selatan membacakan putusan cerai pada Jumat, 3 Mei 2024.

Setelahnya, Teuku Ryan menjadi bulan-bulanan warganet lantaran terungkap alasan perceraian keduanya lewat unggahan di laman resmi Mahkamah Agung.

Diketahui dari isi putusan tersebut, Teuku Ryan disebut tidak memberi nafkah batin untuk Ria Ricis, serta selalu membela ibunya, tidak memberikan perhatian, kasih sayang, maupun kurang komunikasi.

Ria Ricis selama tinggal satu atap bersama Teuku Ryan merasa tidak memiliki teman bicara. 

"Tergugat (Teuku Ryan) menjawab, mau ngobrol apa? cerita apa? kan tiap hari sama-sama. Penggugat merasa tidak ada teman bicara," demikian bunyi salah satu poin dalam putusan cerai dikutip pada Selasa, 6 Mei 2024.

Selain itu, Teuku Ryan dinilai kurang inisiatif dan tidak dapat diandalkan. Bahkan, malah merasa dianggap seperti Asisten Rumah Tangga saat dimintai tolong oleh Ria Ricis.

Kelahiran putri pertama keduanya, Moana pun tak kunjung memperbaiki hubungan kedua pasangan tersebut. Teuku Ryan disebut kurang memberikan perhatian kepada Ria Ricis sebagai seorang ibu baru.

"Karena sejak lahiran sampai usia ANAK I hampir 2 (dua) bulan, orang tua Tergugat berada di rumah Kebagusan untuk menengok cucunya, dan perhatian Tergugat terbagi antara anak dan orang tuanya, sehingga Penggugat merasa tersisihkan," bunyi poin selanjutnya.

OPINI
May Day dan Gugatan Marx di Balik Penjara Digital

May Day dan Gugatan Marx di Balik Penjara Digital

Jumat, 1 Mei 2026 | 16:57

Sejarah dari seluruh masyarakat yang ada hingga sekarang adalah sejarah perjuangan kelas." Kalimat pembuka Karl Marx dalam Manifesto Komunis (1848) ini sering kali dianggap sebagai peninggalan masa lalu yang tak lagi relevan.

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Perkuat Implementasi Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok

Pemkab Tangerang Perkuat Implementasi Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok

Jumat, 1 Mei 2026 | 22:16

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memperkuat Implementasi Kawasan Tanpa Rokok (KTR) sebagai bagian dari upaya melindungi masyarakat dari paparan asap rokok.

TEKNO
Tangsel One Akhirnya Diluncurkan, Layanan Publik Bisa Diakses Lewat Chat

Tangsel One Akhirnya Diluncurkan, Layanan Publik Bisa Diakses Lewat Chat

Kamis, 30 April 2026 | 17:48

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) resmi meluncurkan inovasi layanan publik berbasis digital, Tangsel One, yang dilengkapi dengan asisten virtual Helita (Helo Kita Tangsel).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill