Connect With Us

Alasan Ria Ricis dan Teuku Ryan Putuskan Bercerai, Gegara Ibu?

Fahrul Dwi Putra | Selasa, 7 Mei 2024 | 09:54

Teuku Ryan dan Ria Ricis (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Perjalanan rumah tangga Ria Ricis dan Teuku Ryan telah berada di ujungnya. Kedua pasangan ini resmi bercerai usai Pengadilan Agama Jakarta Selatan membacakan putusan cerai pada Jumat, 3 Mei 2024.

Setelahnya, Teuku Ryan menjadi bulan-bulanan warganet lantaran terungkap alasan perceraian keduanya lewat unggahan di laman resmi Mahkamah Agung.

Diketahui dari isi putusan tersebut, Teuku Ryan disebut tidak memberi nafkah batin untuk Ria Ricis, serta selalu membela ibunya, tidak memberikan perhatian, kasih sayang, maupun kurang komunikasi.

Ria Ricis selama tinggal satu atap bersama Teuku Ryan merasa tidak memiliki teman bicara. 

"Tergugat (Teuku Ryan) menjawab, mau ngobrol apa? cerita apa? kan tiap hari sama-sama. Penggugat merasa tidak ada teman bicara," demikian bunyi salah satu poin dalam putusan cerai dikutip pada Selasa, 6 Mei 2024.

Selain itu, Teuku Ryan dinilai kurang inisiatif dan tidak dapat diandalkan. Bahkan, malah merasa dianggap seperti Asisten Rumah Tangga saat dimintai tolong oleh Ria Ricis.

Kelahiran putri pertama keduanya, Moana pun tak kunjung memperbaiki hubungan kedua pasangan tersebut. Teuku Ryan disebut kurang memberikan perhatian kepada Ria Ricis sebagai seorang ibu baru.

"Karena sejak lahiran sampai usia ANAK I hampir 2 (dua) bulan, orang tua Tergugat berada di rumah Kebagusan untuk menengok cucunya, dan perhatian Tergugat terbagi antara anak dan orang tuanya, sehingga Penggugat merasa tersisihkan," bunyi poin selanjutnya.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

NASIONAL
Pertamina Usul Beli Gas LPG 3 Kg Dibatasi 10 Tabung per Bulan

Pertamina Usul Beli Gas LPG 3 Kg Dibatasi 10 Tabung per Bulan

Rabu, 28 Januari 2026 | 12:35

PT Pertamina Patra Niaga mengusulkan kebijakan pembatasan pembelian LPG subsidi 3 kilogram maksimal 10 tabung per bulan untuk setiap kepala keluarga (KK).

BANTEN
Atasi Sampah Tangsel, Pemprov Banten Sebar Toren POC ke TPS3R

Atasi Sampah Tangsel, Pemprov Banten Sebar Toren POC ke TPS3R

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:11

Pemerintah Provinsi Banten turut membantu mengatasi sampah di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dengan mulai mendistribusikan fasilitas Toren Pupuk Organik Cair (POC) dan sistem Biogas.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill