Connect With Us

Alasan Ria Ricis dan Teuku Ryan Putuskan Bercerai, Gegara Ibu?

Fahrul Dwi Putra | Selasa, 7 Mei 2024 | 09:54

Teuku Ryan dan Ria Ricis (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Perjalanan rumah tangga Ria Ricis dan Teuku Ryan telah berada di ujungnya. Kedua pasangan ini resmi bercerai usai Pengadilan Agama Jakarta Selatan membacakan putusan cerai pada Jumat, 3 Mei 2024.

Setelahnya, Teuku Ryan menjadi bulan-bulanan warganet lantaran terungkap alasan perceraian keduanya lewat unggahan di laman resmi Mahkamah Agung.

Diketahui dari isi putusan tersebut, Teuku Ryan disebut tidak memberi nafkah batin untuk Ria Ricis, serta selalu membela ibunya, tidak memberikan perhatian, kasih sayang, maupun kurang komunikasi.

Ria Ricis selama tinggal satu atap bersama Teuku Ryan merasa tidak memiliki teman bicara. 

"Tergugat (Teuku Ryan) menjawab, mau ngobrol apa? cerita apa? kan tiap hari sama-sama. Penggugat merasa tidak ada teman bicara," demikian bunyi salah satu poin dalam putusan cerai dikutip pada Selasa, 6 Mei 2024.

Selain itu, Teuku Ryan dinilai kurang inisiatif dan tidak dapat diandalkan. Bahkan, malah merasa dianggap seperti Asisten Rumah Tangga saat dimintai tolong oleh Ria Ricis.

Kelahiran putri pertama keduanya, Moana pun tak kunjung memperbaiki hubungan kedua pasangan tersebut. Teuku Ryan disebut kurang memberikan perhatian kepada Ria Ricis sebagai seorang ibu baru.

"Karena sejak lahiran sampai usia ANAK I hampir 2 (dua) bulan, orang tua Tergugat berada di rumah Kebagusan untuk menengok cucunya, dan perhatian Tergugat terbagi antara anak dan orang tuanya, sehingga Penggugat merasa tersisihkan," bunyi poin selanjutnya.

NASIONAL
Bahlil Pastikan Bensin Campur Etanol 10 Persen Berlaku Mulai 2028

Bahlil Pastikan Bensin Campur Etanol 10 Persen Berlaku Mulai 2028

Jumat, 9 Januari 2026 | 12:23

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan kebijakan pencampuran etanol sebesar 10 persen ke dalam bahan bakar minyak jenis bensin atau E10 mulai diberlakukan paling lambat pada 2028.

KOTA TANGERANG
Pendaftaran Dibuka 12 Januari, Ini Syarat Dapat Bansos Mahasiswa Rp6 Juta di Kota Tangerang

Pendaftaran Dibuka 12 Januari, Ini Syarat Dapat Bansos Mahasiswa Rp6 Juta di Kota Tangerang

Jumat, 9 Januari 2026 | 20:27

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Sosial (Dinsos) resmi membuka Pendaftaran Bantuan Sosial (Bansos) Mahasiswa untuk Murni Tahun Anggaran 2027.

KAB. TANGERANG
Komika Mega Salsabilah Diserang Buzzer Usai Kritik Pemkab Tangerang

Komika Mega Salsabilah Diserang Buzzer Usai Kritik Pemkab Tangerang

Jumat, 9 Januari 2026 | 21:06

Seorang Komika Mega Salsabilah mengaku tidak takut untuk terus mengkritik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang soal kebijakan - kebijakan yang dirasa janggal.

PROPERTI
Ini Alasan Gading Serpong Berkembang Pesat Jadi Pusat Bisnis Baru di Tangerang Raya

Ini Alasan Gading Serpong Berkembang Pesat Jadi Pusat Bisnis Baru di Tangerang Raya

Jumat, 9 Januari 2026 | 18:47

Kawasan Paramount Gading Serpong tidak hanya dikembangkan sebagai kawasan hunian, wilayah ini dirancang dengan konsep terpadu yang mencakup area komersial, fasilitas pendidikan, layanan kesehatan, hingga ruang publik penunjang aktivitas masyarakat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill