Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya
Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36
Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.
TANGERANGNEWS.com- Perjalanan rumah tangga Ria Ricis dan Teuku Ryan telah berada di ujungnya. Kedua pasangan ini resmi bercerai usai Pengadilan Agama Jakarta Selatan membacakan putusan cerai pada Jumat, 3 Mei 2024.
Setelahnya, Teuku Ryan menjadi bulan-bulanan warganet lantaran terungkap alasan perceraian keduanya lewat unggahan di laman resmi Mahkamah Agung.
Diketahui dari isi putusan tersebut, Teuku Ryan disebut tidak memberi nafkah batin untuk Ria Ricis, serta selalu membela ibunya, tidak memberikan perhatian, kasih sayang, maupun kurang komunikasi.
Ria Ricis selama tinggal satu atap bersama Teuku Ryan merasa tidak memiliki teman bicara.
"Tergugat (Teuku Ryan) menjawab, mau ngobrol apa? cerita apa? kan tiap hari sama-sama. Penggugat merasa tidak ada teman bicara," demikian bunyi salah satu poin dalam putusan cerai dikutip pada Selasa, 6 Mei 2024.
Selain itu, Teuku Ryan dinilai kurang inisiatif dan tidak dapat diandalkan. Bahkan, malah merasa dianggap seperti Asisten Rumah Tangga saat dimintai tolong oleh Ria Ricis.
Kelahiran putri pertama keduanya, Moana pun tak kunjung memperbaiki hubungan kedua pasangan tersebut. Teuku Ryan disebut kurang memberikan perhatian kepada Ria Ricis sebagai seorang ibu baru.
"Karena sejak lahiran sampai usia ANAK I hampir 2 (dua) bulan, orang tua Tergugat berada di rumah Kebagusan untuk menengok cucunya, dan perhatian Tergugat terbagi antara anak dan orang tuanya, sehingga Penggugat merasa tersisihkan," bunyi poin selanjutnya.
Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.
TODAY TAGSebagai gerbang utama transportasi udara yang beroperasi 24 jam dengan kompleksitas tinggi, Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) melaksanakan rangkaian evaluasi dan penguatan sistem
Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,
Telaga Biru Cigaru di Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang, yang dulu pernah menjadi wisata favorit keluarga untuk menikmati momen liburan, kini tampak sepi dan terbengkalai.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews