Narkoba: Jerat Maut dan Solusi Islam
Kamis, 23 April 2026 | 14:04
Hampir setiap hari kita dihujani dengan kabar tentang kasus kejahatan termasuk pembunuhan yang sebagian besar pelakunya terindikasi menggunakan miras dan obat-obatan terlarang.
TANGERANGNEWS.com- Youtuber dan selebgram Ria Yunita alias Ria Ricis diduga menjadi korban pengancaman dan pemerasan oleh orang tak dikenal.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, pihak kepolisian sudah menerima laporan dari Ria Ricis pada 7 Juni 2024, lalu.
"Saudari RR menerima ancaman melalui media elektronik bahwa akan disebarkan foto atau video pribadi milik korban ke media sosial," jelas Ary dalam keterangannya dikutip Selasa, 11 Juni 2024.
Ary menjelaskan, awalnya Ria Ricis dihubungi oleh seseorang bernama Jacky. Terduga pelaku mengancam akan menyebarkan foto maupun video pribadi mantan istri Teuku Ryan itu ke media sosial jika tidak mengirimkan uang sebesar Rp300 juta.
"Disebutkan nomor rekeningnya di ancaman itu ke nomor rekening atas nama Jacky. Sedang didalami oleh Subdit Siber kasus ini," kata Ary.
Sementara itu, Ria Ricis mengaku merasa dirugikan dengan adanya upaya pemerasan dan pengancaman terhadap dirinya tersebut.
Bahkan, adik dari pendakwah Ustazah Oki Setiana Dewi itu menyebut dugaan pemerasan juga menyasar ke orang-orang terdekatnya.
"Bukan ke saya saja, tapi ada di beberapa pihak kayak tim manajemen bahkan keluarga bahkan orang-orang terdekat juga jadi kena imbasnya," ujarnya usai menjalani pemeriksaan penyidik Polda Metro Jaya.
Ria Ricis berharap, tim penyidik dari Subdit Siber Polda Metro Jaya dapat segera mengungkap dan menangkap sosok yang mengancam dirinya.
Hampir setiap hari kita dihujani dengan kabar tentang kasus kejahatan termasuk pembunuhan yang sebagian besar pelakunya terindikasi menggunakan miras dan obat-obatan terlarang.
TODAY TAGPemerintah Provinsi (Pemprov) Banten segera membuka pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang SMA, SMK, dan sekolah khusus (SKh) Negeri Tahun Ajaran 2026/2027.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mendukung terhadap penguatan wilayah aglomerasi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak, dan Cianjur (Jabodetabekpunjur).
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews