Connect With Us

Meresahkan, Polisi Tangkap Pelaku Pemerasan Hotel dan Tempat Hiburan di Kota Tangerang 

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 8 Agustus 2023 | 17:51

Ilustrasi Tempat Hiburan (http://www.dakwatuna.com / http://www.dakwatuna.com)

TANGERANGNEWS.com-Tim Reserse Kriminal Polres Metro Tangerang berhasil mengamankan pelaku pemerasan yang beraksi di salah satu hotel dan tempat hiburan di Kota Tangerang.

Pelaku diamankan karena diduga melakukan pemerasan terhadap sejumlah tamu yang menginap di hotel. 

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreksrim) Polres Metro Tangerang Kota Komisaris Polisi Rio Mikael Tobing membenarkan perihal penangkapan tersebut.

Namun terkait berapa jumlah pelaku yang ditahan, ia belum bisa membeberkan secara detail.

Termasuk modus operandi para pelaku yang telah meresahkan pelaku usaha perhotelan ini. Namun dia memastikan, kasus ini akan segera dirilis secepatnya. 

"Iya (telah ditangkap). Besok diekspose," katanya, Selasa 8 Agustis 2023.

Terpisah, Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Tangerang, Oman Jumansyah, mengapresiasi langkah kepolisian yang telah mengamankan pelaku pemerasan yang beraksi di salah satu hotel di Kota Tangerang.

"Pada prinsipnya kami dari PHRI mengapresiasi langkah cepat dan tepat kepolisian menangkap pelaku pemerasan dengan sasaran tamu hotel. Karena jika tidak (cepat), ini bakal menjadi preseden buruk bagi usaha perhotelan di Kota Tangerang," tegas Oman.

Oman menegaskan, tindakan para pelaku pemerasan tentu sangat meresahkan dan dapat mencoreng Kota Tangerang.

Dia tidak ingin, gara-gara kasus pemerasan yang terjadi di hotel dan tempat hiburan, membuat jumlah wisatawan yang berkunjung ke Tangerang menurun. 

"Pelaku usaha perhotelan saat ini sedang bergairah setelah dihantam pandemi Covid-19 selama dua tahun lebih ini. Dengan pengungkapan dan penangkapan para pelaku kasus pemerasan oleh kepolisian ini, tentu patut kita apresiasi," tambah dia.

TEKNO
Bikin Laporan Polisi dan Kehilangan Bisa Lewat Aplikasi, Sudah Digunakan Polda Banten

Bikin Laporan Polisi dan Kehilangan Bisa Lewat Aplikasi, Sudah Digunakan Polda Banten

Rabu, 15 April 2026 | 22:32

Masyarakat kini dapat membuat laporan polisi (LP) dan laporan kehilangan secara online melalui Super App Polri yang baru saja diluncurkan pada Selasa, 14 April 2026.

NASIONAL
Pemerintah Buka 35 Ribu Lowongan Pengelola Kopdes Merah Putih dan Kampung Nelayan, Ini Syaratnya

Pemerintah Buka 35 Ribu Lowongan Pengelola Kopdes Merah Putih dan Kampung Nelayan, Ini Syaratnya

Jumat, 17 April 2026 | 10:35

Menteri Koordinator (Menko) Pangan Zulkifli Hasan mengumumkan pembukaan rekrutmen besar-besaran untuk pengelolaan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) mulai 15 April 2026.

BISNIS
Setelah 5 Tahun, Menantea Akhiri Operasional Seluruh Gerai April 2026

Setelah 5 Tahun, Menantea Akhiri Operasional Seluruh Gerai April 2026

Selasa, 14 April 2026 | 14:11

Bisnis minuman teh kekinian Menantea yang didirikan oleh Jerome Polin pada 2021, lalu, resmi menghentikan seluruh operasional gerainya pada 25 April 2026, setelah berjalan selama kurang lebih lima tahun.

BANTEN
Campak pada Anak Jangan Dianggap Sepele, Ini Gejala Risiko dan Cara Mencegahnya

Campak pada Anak Jangan Dianggap Sepele, Ini Gejala Risiko dan Cara Mencegahnya

Jumat, 17 April 2026 | 07:26

Campak masih menjadi ancaman kesehatan yang perlu mendapat perhatian serius, khususnya pada anak-anak.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill