Pemilik Pagar Laut Tangerang Bakal Didenda Rp540 Juta
Jumat, 24 Januari 2025 | 15:12
Pemilik pagar laut ilegal di kawasan Pesisir Utara, Kabupaten Tangerang, akan dikenai sanksi denda hingga Rp540 juta. Hal ini disampaikan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono.

