Connect With Us

Peras Pemborong Puluhan Juta, Oknum Ketua RT dan RW di Cikupa Diringkus Polisi

Yanto | Kamis, 31 Juli 2025 | 11:55

Oknum ketua RW dan RT di Citra Raya, Cikupa, Kabupaten Tangerang, ditangkap karena memeras pemborong proyek. (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Dua oknum perangkat lingkungan, masing-masing Ketua RT dan RW di salah satu wilayah Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, diringkus oleh tim sigap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Tangerang.

Keduanya HS, 51, dan S, 35, diduga terlibat dalam kasus pemerasan terhadap seorang pemborong proyek pembangunan setempat

Kompol Arief Nazaruddin Yusuf mengatakan HS dan S ditangkap di Kawasan Citra Raya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Senin 28 Juli 2025.

Dalam keterangannya, ia menyebut kedua pelaku meminta uang dengan dalih uang keamanan dan izin lingkungan kepada korban, yang tengah mengerjakan proyek renovasi fasilitas umum di wilayah itu.

"HS dan S ditangkap karena diduga memeras penguasaha kontruksi yang sedang mengerjakan pembangunan penambahan ruang kelas di salah satu gedung SMP di Kecamatan Curug," kata Arief.

Setelah menerima laporan dari korban, polisi bergerak cepat dan melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku di rumah masing-masing.

Barang bukti berupa kuitansi, rekaman percakapan dan sebagian uang hasil pemerasan turut diamankan dalam operasi tersebut.

"Para tersangka meminta uang yang mereka sebut uang koordinasi, yang apabila tidak diberi, maka pelaksana proyek tidak diberi akses jalan menuju sekolah yang akan dibangun," ucap Arief. 

Kini, kedua pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

"Hari Selasa 29 Juli 2025, dilakukan gelar perkara guna mengumpulkan fakta-fakta, dan dengan cukupnya alat bukti, status keduanya yakni HS dan S ditetapkan sebagai tersangka," terang Arief. 

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak segan melapor jika mengalami tindakan serupa, terutama dari oknum yang menyalahgunakan jabatan.

SPORT
Persita Tangerang Lawan Kandidat Juara Borneo FC, Misi Curi Tiga Poin

Persita Tangerang Lawan Kandidat Juara Borneo FC, Misi Curi Tiga Poin

Senin, 4 Mei 2026 | 20:17

Memasuki lanjutan kompetisi BRI Super League 2025/26, Persita Tangerang akan menghadapi lawan berat saat bertandang ke markas Borneo FC di Stadion Segiri, Samarinda, Selasa, 5 Mei 2026, malam pukul 19.00 WIB.

WISATA
Bus ke Baduy Tarif Rp 1 Berlaku Terbatas, Hanya Akhir Pekan Selama Sebulan

Bus ke Baduy Tarif Rp 1 Berlaku Terbatas, Hanya Akhir Pekan Selama Sebulan

Senin, 27 April 2026 | 07:36

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meluncurkan program pembayaran berbasis QRIS untuk akses transportasi menuju kawasan wisata Baduy.

TEKNO
Tangsel One Akhirnya Diluncurkan, Layanan Publik Bisa Diakses Lewat Chat

Tangsel One Akhirnya Diluncurkan, Layanan Publik Bisa Diakses Lewat Chat

Kamis, 30 April 2026 | 17:48

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) resmi meluncurkan inovasi layanan publik berbasis digital, Tangsel One, yang dilengkapi dengan asisten virtual Helita (Helo Kita Tangsel).

AYO! TANGERANG CERDAS
Mahasiswa Pascasarjana UNPAM Gelar PKM di SMPN 7 Tangsel, Bekali OSIS dengan Growth Mindset

Mahasiswa Pascasarjana UNPAM Gelar PKM di SMPN 7 Tangsel, Bekali OSIS dengan Growth Mindset

Rabu, 29 April 2026 | 16:09

Mahasiswa Pascasarjana Manajemen Pendidikan Universitas Pamulang menggelar kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) di SMPN 7 Kota Tangerang Selatan, Rabu 29 April 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill