Connect With Us

Peras Pemborong Puluhan Juta, Oknum Ketua RT dan RW di Cikupa Diringkus Polisi

Yanto | Kamis, 31 Juli 2025 | 11:55

Oknum ketua RW dan RT di Citra Raya, Cikupa, Kabupaten Tangerang, ditangkap karena memeras pemborong proyek. (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Dua oknum perangkat lingkungan, masing-masing Ketua RT dan RW di salah satu wilayah Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, diringkus oleh tim sigap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Tangerang.

Keduanya HS, 51, dan S, 35, diduga terlibat dalam kasus pemerasan terhadap seorang pemborong proyek pembangunan setempat

Kompol Arief Nazaruddin Yusuf mengatakan HS dan S ditangkap di Kawasan Citra Raya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Senin 28 Juli 2025.

Dalam keterangannya, ia menyebut kedua pelaku meminta uang dengan dalih uang keamanan dan izin lingkungan kepada korban, yang tengah mengerjakan proyek renovasi fasilitas umum di wilayah itu.

"HS dan S ditangkap karena diduga memeras penguasaha kontruksi yang sedang mengerjakan pembangunan penambahan ruang kelas di salah satu gedung SMP di Kecamatan Curug," kata Arief.

Setelah menerima laporan dari korban, polisi bergerak cepat dan melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku di rumah masing-masing.

Barang bukti berupa kuitansi, rekaman percakapan dan sebagian uang hasil pemerasan turut diamankan dalam operasi tersebut.

"Para tersangka meminta uang yang mereka sebut uang koordinasi, yang apabila tidak diberi, maka pelaksana proyek tidak diberi akses jalan menuju sekolah yang akan dibangun," ucap Arief. 

Kini, kedua pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

"Hari Selasa 29 Juli 2025, dilakukan gelar perkara guna mengumpulkan fakta-fakta, dan dengan cukupnya alat bukti, status keduanya yakni HS dan S ditetapkan sebagai tersangka," terang Arief. 

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak segan melapor jika mengalami tindakan serupa, terutama dari oknum yang menyalahgunakan jabatan.

KAB. TANGERANG
Lagi Cari Rumput, Warga Dikejutkan Buaya Tengah Bertelur di Bantaran Sungai Cimanceuri

Lagi Cari Rumput, Warga Dikejutkan Buaya Tengah Bertelur di Bantaran Sungai Cimanceuri

Rabu, 5 Agustus 2026 | 00:02

Warga Desa Budimulya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, dihebohkan dengan penemuan seekor buaya yang sedang bertelur dekat pemukiman, pada Selasa 4 Agustus 2026.

TEKNO
kUotamasya by.U: Beli Kuota, Buka Peluang Trip Hemat ke Destinasi Impian

kUotamasya by.U: Beli Kuota, Buka Peluang Trip Hemat ke Destinasi Impian

Jumat, 31 Juli 2026 | 07:05

Paket internet sekarang tidak cuma soal jumlah gigabyte. Lewat kUotamasya by.U, kamu bisa mendapatkan kuota sekaligus mendapatkan kesempatan untuk mengikuti perjalanan dengan harga spesial.

SPORT
Cari Bibit Unggul Sepak Bola di Tangerang, 48 Tim Bakal Berlaga dalam Rajawali Junior League 2026

Cari Bibit Unggul Sepak Bola di Tangerang, 48 Tim Bakal Berlaga dalam Rajawali Junior League 2026

Senin, 3 Agustus 2026 | 22:17

Ajang kompetisi sepak bola usia dini bertajuk Rajawali Junior League (RJL) 2026 siap digulirkan oleh RTV pada 29–30 Agustus 2026 di Sport Center Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill