Begini Peran Enam Tersangka Pengeroyokan Dua Sejoli di Cikupa
Selasa, 14 November 2017 | 18:00
TANGERANGNEWS.com-Enam orang telah ditetapkan polisi sebagai tersangka atas penganiayaan terhadap R, 28 dan M, 20 di Kampung Kadu RT 7/3, Kelurahan Sukamulya, Cikupa beberapa waktu yang lalu.

