Connect With Us

Dituduh Memeras Adik, Pelajar di Legok Dipreteli Ponselnya

Mohamad Romli | Rabu, 28 Maret 2018 | 19:00

Dua pelaku penipuan dengan modus baru yang terjadi di jalan raya Curug Wetan, Curug, yang berhasil diamankan di Mapolsek Curug. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Rizky, 18, warga Desa Malangnengah, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang menjadi korban penipuan dengan modus dituduh oleh tersangka sudah memeras adik pelaku, Senin (26/3/2018). Korban pun dipreteli ponselnya.  

Saat itu sekitar pukul 15.00 WIB, korban dalam perjalanan pulang selepas sekolah, laju sepeda motornya dihentikan oleh dua orang tak dikenal disekitar jalan raya Curug Wetan, Curug.

BACA JUGA:

Kedua orang itu seorang pemuda dengan tubuh bertato dan seorang gadis belia. Awalnya, korban tak mengetahui maksud kedua tersangka yang juga sama-sama pengendara di jalan raya itu. Namun, alangkah kagetnya dia, saat salah satu tersangka dengan tubuh bertato itu menuduhnya telah melakukan aksi pemerasan terhadap adik dari gadis belia yang bersamanya.

Korban yang tidak merasa telah melakukan tuduhan tersebut, terus dipaksa untuk mengakuinya. Hingga akhirnya, untuk membuktikan bahwa korban memang bukan pelaku atas aksi pemalakan tersebut, 

Kedua tersangka mengajak korban untuk menemui adik dari gadis belia  di Perumahan Griya Curug, Kecamatan Legok.

Korban pun menyanggupi. Mereka kemudian melaju ke arah perumahan tersebut. Namun sebelum sampai ke tujuan, salah satu tersangka meminjam telepon seluler milik korban dengan alasan hendak membeli pulsa untuk menghubungi adiknya yang dipalak tersebut. 

Ternyata, itu hanya modus semata. Ponselnya dibawa kabur. Korban kemudian melapor ke Mapolsek Curug.

Selang sehari sejak peristiwa itu, kedua tersangka berhasil dibekuk polisi di Jalan Raya Legok, Kabupaten Tangerang.

“Berbekal ciri-ciri tersangka, kami melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap keduanya,” ungkap Kapolsek Curug, AKP Murodi, Rabu (28/3/2018).

Menurut Murodi, satu dari kedua tersangka bahkan adalah gadis dibawah umur berusia 15 tahun. Sementara pemuda bertato itu adalah ES alias Atek, 24, warga Desa Rancagong, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang.

“Kami juga mengamankan barang bukti ponsel merek Samsung Galaxsy J2 milik korban dari tangan tersangka,” tambahnya.

Keduanya terancam hukuman penjara karena diduga telah melanggar Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.(DBI/RGI)

TANGSEL
ASN Tangsel Wajib Laporkan Gratifikasi Meski Nilainya di Bawah Rp1,5 Juta

ASN Tangsel Wajib Laporkan Gratifikasi Meski Nilainya di Bawah Rp1,5 Juta

Selasa, 10 Maret 2026 | 23:22

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk melaporkan segala bentuk gratifikasi.

HIBURAN
Tsubaki Hadirkan Perawatan Rambut Ala Salon Jepang Lewat Kolaborasi dengan MOIR Salon

Tsubaki Hadirkan Perawatan Rambut Ala Salon Jepang Lewat Kolaborasi dengan MOIR Salon

Selasa, 10 Maret 2026 | 15:44

Pengalaman perawatan rambut dengan standar salon Jepang mulai diperkenalkan kepada konsumen di Indonesia melalui kolaborasi antara Tsubaki dan MOIR Salon.

NASIONAL
Kemnaker Terapkan WFA Sekitar Libur Nyepi dan Lebaran 2026, Ini Jadwalnya

Kemnaker Terapkan WFA Sekitar Libur Nyepi dan Lebaran 2026, Ini Jadwalnya

Rabu, 11 Maret 2026 | 08:23

Kementerian Ketenagakerjaan mengeluarkan kebijakan kerja dari lokasi lain atau work from anywhere (WFA) yang berlaku pada periode libur panjang menjelang dan setelah Hari Raya.

MANCANEGARA
Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Selasa, 10 Maret 2026 | 09:21

Presiden Prabowo Subianto mengingatkan situasi geopolitik dunia yang memanas, terutama konflik di kawasan Timur Tengah, berpotensi menimbulkan dampak bagi berbagai sektor di Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill