Connect With Us

Dituduh Memeras Adik, Pelajar di Legok Dipreteli Ponselnya

Mohamad Romli | Rabu, 28 Maret 2018 | 19:00

Dua pelaku penipuan dengan modus baru yang terjadi di jalan raya Curug Wetan, Curug, yang berhasil diamankan di Mapolsek Curug. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Rizky, 18, warga Desa Malangnengah, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang menjadi korban penipuan dengan modus dituduh oleh tersangka sudah memeras adik pelaku, Senin (26/3/2018). Korban pun dipreteli ponselnya.  

Saat itu sekitar pukul 15.00 WIB, korban dalam perjalanan pulang selepas sekolah, laju sepeda motornya dihentikan oleh dua orang tak dikenal disekitar jalan raya Curug Wetan, Curug.

BACA JUGA:

Kedua orang itu seorang pemuda dengan tubuh bertato dan seorang gadis belia. Awalnya, korban tak mengetahui maksud kedua tersangka yang juga sama-sama pengendara di jalan raya itu. Namun, alangkah kagetnya dia, saat salah satu tersangka dengan tubuh bertato itu menuduhnya telah melakukan aksi pemerasan terhadap adik dari gadis belia yang bersamanya.

Korban yang tidak merasa telah melakukan tuduhan tersebut, terus dipaksa untuk mengakuinya. Hingga akhirnya, untuk membuktikan bahwa korban memang bukan pelaku atas aksi pemalakan tersebut, 

Kedua tersangka mengajak korban untuk menemui adik dari gadis belia  di Perumahan Griya Curug, Kecamatan Legok.

Korban pun menyanggupi. Mereka kemudian melaju ke arah perumahan tersebut. Namun sebelum sampai ke tujuan, salah satu tersangka meminjam telepon seluler milik korban dengan alasan hendak membeli pulsa untuk menghubungi adiknya yang dipalak tersebut. 

Ternyata, itu hanya modus semata. Ponselnya dibawa kabur. Korban kemudian melapor ke Mapolsek Curug.

Selang sehari sejak peristiwa itu, kedua tersangka berhasil dibekuk polisi di Jalan Raya Legok, Kabupaten Tangerang.

“Berbekal ciri-ciri tersangka, kami melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap keduanya,” ungkap Kapolsek Curug, AKP Murodi, Rabu (28/3/2018).

Menurut Murodi, satu dari kedua tersangka bahkan adalah gadis dibawah umur berusia 15 tahun. Sementara pemuda bertato itu adalah ES alias Atek, 24, warga Desa Rancagong, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang.

“Kami juga mengamankan barang bukti ponsel merek Samsung Galaxsy J2 milik korban dari tangan tersangka,” tambahnya.

Keduanya terancam hukuman penjara karena diduga telah melanggar Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.(DBI/RGI)

BANTEN
Mensos Nangis Dengar Curhatan Guru Sekolah Rakyat di Lebak Banten

Mensos Nangis Dengar Curhatan Guru Sekolah Rakyat di Lebak Banten

Jumat, 1 Agustus 2025 | 22:46

Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menangis saat mendengarkan curhatan seorang guru Sekolah Rakyat Menengah Atas (SRMA) 34 di Kabupaten Lebak, Banten, Jumat 1 Agustus 2025.

KAB. TANGERANG
Ketua RW Tersangka Pemerasan Pemborong di Cikupa Baru Seminggu Menjabat

Ketua RW Tersangka Pemerasan Pemborong di Cikupa Baru Seminggu Menjabat

Jumat, 1 Agustus 2025 | 11:29

HS, 51, oknum Ketua RW yang ditangkap Polresta Tangerang karena kasus dugaan pemerasan pemborong di Citra Raya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang mengaku baru seminggu menjabat.

TEKNO
Bos OpenAI Wanti-wanti Masyarakat Jangan Curhat Hal Pribadi ke ChatGPT

Bos OpenAI Wanti-wanti Masyarakat Jangan Curhat Hal Pribadi ke ChatGPT

Jumat, 1 Agustus 2025 | 07:29

CEO OpenAI Sam Altman memperingatkan masyarakat untuk tidak sembarangan membagikan informasi pribadi kepada chatbot ChatGPT.

BANDARA
Mulai 1 Agustus, Citilink dan Batik Air Alihkan Sejumlah Rute dari Bandara Halim ke Soekarno-Hatta

Mulai 1 Agustus, Citilink dan Batik Air Alihkan Sejumlah Rute dari Bandara Halim ke Soekarno-Hatta

Selasa, 29 Juli 2025 | 19:19

Bandara Internasional Soekarno-Hatta menyatakan kesiapannya dalam menyambut perpindahan sejumlah rute penerbangan dari Bandara Halim Perdanakusuma, mulai tanggal 1 Agustus 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill