Connect With Us

Lagi Ngecer Pakong, Wahyu dan Usin ditangkap di Kutabumi Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 13 Maret 2015 | 20:20

Ilustrasi Judi (Istimewa / TangerangNews)

 

TANGERANG-Petugas Polsek Rajeg, Kabupaten Tangerang berhasil menyergap dua pengecer pakong kelas teri di Kampung Pangodokan, Kutabumi, Kabupaten Tangerang, Jumat (13/3).

Keduanya bernama Wahyu,36, dan Usin,48. Mereka tak berkutik ketika tim buser Polsek Rajeg menggerebek sekitar pukul 00.30 WIB.

Sementara pemasang berhamburan menyelamatkan diri, ketika keduanya ditangkap.


   Menurut Kapolsek Rajeg AKP Teguh Kuswantoro, pengungkapan judi pakong berawal dari informasi warga yang menyebutkan setiap malam di lokasi ada penampung judi jenis pakong.


  Petugas Buser kemudian melakukan penyelidikan dan pengintaian dekat lokasi. Setelah memastikan ada perjudian pakong, pihaknya langsung melakukan penggerebekan tersangka.


   Petugas menyita beberapa alat penunjang judi antara lain buku mimpi dua lembar,buku rekapan pemasang, buku tafsir, 3 Hp dan uang Rp300 ribu sebagai barang bukti. “Tersangka kami jerat pasal 303 KUHP tentang perjudian," jelas Kapolsek.

TANGSEL
Pemkot Tangsel Tambah Bantuan Logistik 50 KK Terdampak TPA Cipeucang

Pemkot Tangsel Tambah Bantuan Logistik 50 KK Terdampak TPA Cipeucang

Minggu, 11 Januari 2026 | 10:56

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menambah volume bantuan logistik bagi warga yang tinggal di zona terdampak langsung Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang.

BANTEN
Dulu Rusak dan Kebanjiran, Akses Jalan Industri di Jatiuwung Kini Mulus Dibeton Pemprov Banten

Dulu Rusak dan Kebanjiran, Akses Jalan Industri di Jatiuwung Kini Mulus Dibeton Pemprov Banten

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:21

Warga Kelurahan Pasir Jaya, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang kini dapat bernapas lega. Jalan Kopi yang selama bertahun-tahun rusak, kini telah berubah menjadi jalan beton yang kokoh.

HIBURAN
Penggagas Soundtrack KKN di Desa Penari Ciptakan Lagu Tepis Stereotip Horor Gunung Kawi

Penggagas Soundtrack KKN di Desa Penari Ciptakan Lagu Tepis Stereotip Horor Gunung Kawi

Jumat, 9 Januari 2026 | 13:50

Musisi asal Gunung Kawi, Matoha Mino, merilis lagu berjudul Gunung Kawi sebagai bentuk respons terhadap persepsi yang menurutnya keliru dan telah lama berkembang di masyarakat terkait stigma tentang Gunung Kawi

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill