Lansia di Pondok Aren Ditikam Tetangga saat Lagi Asuh Cucu
Senin, 4 Mei 2026 | 10:45
Peristiwa mencekam terjadi di Jalan Jombang Raya, Gang Buntu, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) pada Minggu 3 Mei 2026 siang.
TANGERANG-Seorang pengojek motor berinisial HP dan sopir Bajaj DS diringkus petugas Satnarkoba Polresta Tangerang karena terlibat peredaran pil ekstasi atau bisa dikenal 'pilgedek'. Keduanya ditangkap setelah petugas menyamar sebagai pembeli barang haram tersebut.
"Ketika kami geledah ternyata tersangka HP, menyimpan empat butir pil ekstasi dalam kantongnya,"jelas Kompol Agus Hermanto, Kasat Narkoba Polresta Tangerang, Jumat (29/05). #Lippo Karawaci
Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam tersangka HP yang belakangan diketahui bertempat tinggal di Sawah Besar, Jakarta Pusat itu mengaku membeli pil haram itu dari tersangka DS, seorang pria yang berprofesi sebagai pengemudi bajaj.
Menurut Kasat, petugas mencurigai tersangka HP, yang biasa mangkal di dekat Mc donalds, yang ada disamping Supermall Lippo Karawaci, di Kelurahan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.
Berdasarkan pengakuan HP, petugas melakukan pengembangan dan berhasil meringkus DS di kediamannya yang berlokasi di Pondok Ranji, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangsel.
"Saat kami tangkap DS tak ada barang bukti,tapi hasil tes urine positif pemakai Narkoba,"tegas Kompol Agus.
Peristiwa mencekam terjadi di Jalan Jombang Raya, Gang Buntu, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) pada Minggu 3 Mei 2026 siang.
TODAY TAGGubernur Banten Andra Soni berkomitmen menyelesaikan persoalan percaloan rekrutmen tenaga kerja. Ia berjanji menindak tegas praktik tersebut karena sudah menjadi janji kepemimpinannya sebagai orang nomor satu di Banten.
Jagat media sosial dihebohkan dugaan pemerkosaan yang menimpa seorang bocah perempuan berinisial D di wilayah Cipondoh, Kota Tangerang.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews