Hore, Pemerintah Tetapkan 18 Agustus Jadi Hari Libur Tambahan
Jumat, 1 Agustus 2025 | 14:07
Pemerintah menetapkan Senin, 18 Agustus 2025 sebagai hari libur tambahan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia.
TANGERANG-Seorang pengojek motor berinisial HP dan sopir Bajaj DS diringkus petugas Satnarkoba Polresta Tangerang karena terlibat peredaran pil ekstasi atau bisa dikenal 'pilgedek'. Keduanya ditangkap setelah petugas menyamar sebagai pembeli barang haram tersebut.
"Ketika kami geledah ternyata tersangka HP, menyimpan empat butir pil ekstasi dalam kantongnya,"jelas Kompol Agus Hermanto, Kasat Narkoba Polresta Tangerang, Jumat (29/05). #Lippo Karawaci
Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam tersangka HP yang belakangan diketahui bertempat tinggal di Sawah Besar, Jakarta Pusat itu mengaku membeli pil haram itu dari tersangka DS, seorang pria yang berprofesi sebagai pengemudi bajaj.
Menurut Kasat, petugas mencurigai tersangka HP, yang biasa mangkal di dekat Mc donalds, yang ada disamping Supermall Lippo Karawaci, di Kelurahan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.
Berdasarkan pengakuan HP, petugas melakukan pengembangan dan berhasil meringkus DS di kediamannya yang berlokasi di Pondok Ranji, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangsel.
"Saat kami tangkap DS tak ada barang bukti,tapi hasil tes urine positif pemakai Narkoba,"tegas Kompol Agus.
Pemerintah menetapkan Senin, 18 Agustus 2025 sebagai hari libur tambahan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia.
Timnas Indonesia U-23 harus puas finis sebagai runner-up setelah dikalahkan Vietnam dengan skor tipis 0-1 dalam partai final Piala AFF U-23 2025 yang digelar di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Selasa, 29 Juli 2025, malam.
Bandara Internasional Soekarno-Hatta menyatakan kesiapannya dalam menyambut perpindahan sejumlah rute penerbangan dari Bandara Halim Perdanakusuma, mulai tanggal 1 Agustus 2025.