Connect With Us

Pasutri Ditangkap Saat Jual Sabu di Karawaci

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 22 Mei 2015 | 18:11

Tersangka saat diamankan petugas Satuan Narkoba Polres Metro Tangerang. (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)


TANGERANG-Pasangan suami istri berinisial AN dn DL, ditangkap Jajaran Satuan Narkoba Polres Metro Tangerang  di sekitar Karawaci, Kota Tangerang saat sedang menunggu pembeli untuk menjual narkoba jenis sabu. Keduanya ditangkap dengan barang bukti sebanyak lima bungkus plastik sabu seberat 409 gram, Kamis (21/5) dini hari.

 
Kasat Narkoba Polres Metro Tangerang AKBP Juang Andi Prianto mengatakan, dalam penangkapan ini sempat terjadi kejar mengejar antara petugas dan pelaku. Mereka menggunakan mobil Honda Jazz warna Silver bernopol B-8637-QP, langsung tancap gas ketika mengetahui petugas kepolisian hendak menangkapnya.


“Namun petugas segera melakukan pengejaran dengan menggunakan mobil dan sepeda motor. Akhirya AN dan DL berhasil diringkus,” katanya, Jumat (22/5).

 

 
Setelah menangkap AN dan DL, petugas melakukan pengembangan, hingga berhasil menangkap tiga orang pelaku lainnya. Ketiganya merupakan wanita yakni AR, RA dan DR. Mereka diamankan saat sedang melakukan transaksi di Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.
 

“Ketiga wanita yang mengaku bekerja disebuah tempat hiburan malam ini berperan sebagai pengedar narkoba yang AN dan DL jual. Mereka memesan sabu itu dengan cara menelepon kedua tersangka dan janjian untuk mengambil barang dan langsung melakukan pembayaran,” jelas Juang.

 
Juang menambahkan, tersangka AN dan DL sendiri  mengaku sudah tiga tahun dalam menjalankan bisnis haram tersebut. Mereka mendapat barang tersebut dari seseorang warga negara asing di Lembaga Pemasyarakatan Tangerang. “Namun mereka sampai dengan saat ini tidak kenal identitas WNA yang selama ini mengirimkan barang tersebut,” paparnya.


Pihaknya menduga peredaran narkoba ini dikenalikan oleh WNA yang menjadi narapidana di Lapas Tangerang. Karena itu, pihaknya masih melakukan pengembangan kasus ini.

“WNA tersebut masih DPO kami. Kami tetap melakukan kordinasi dengan pihak lapas terkait peredaran narkotika yang ternyata dikendalikan dari dalam Lapas,” kata AKBP Juang.

PROPERTI
Begini Cara Dapat Rumah Subsidi 2025 dan Syarat KPR FLPP yang Harus Dipenuhi

Begini Cara Dapat Rumah Subsidi 2025 dan Syarat KPR FLPP yang Harus Dipenuhi

Sabtu, 26 Juli 2025 | 13:43

Pemerintah kembali menggencarkan program rumah subsidi untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) memiliki hunian yang layak dengan harga terjangkau.

KAB. TANGERANG
Ketua RW Tersangka Pemerasan Pemborong di Cikupa Baru Seminggu Menjabat

Ketua RW Tersangka Pemerasan Pemborong di Cikupa Baru Seminggu Menjabat

Jumat, 1 Agustus 2025 | 11:29

HS, 51, oknum Ketua RW yang ditangkap Polresta Tangerang karena kasus dugaan pemerasan pemborong di Citra Raya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang mengaku baru seminggu menjabat.

BISNIS
Hadir di Cirendeu Tangsel, ARAH Coffee Perkuat Peran Sebagai Ruang Komunitas

Hadir di Cirendeu Tangsel, ARAH Coffee Perkuat Peran Sebagai Ruang Komunitas

Senin, 28 Juli 2025 | 10:59

ARAH Coffee, brand kopi lokal yang dikenal dengan komitmennya dalam membangun ruang bagi komunitas, resmi membuka gerai terbarunya di Cirendeu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), pada Minggu 20 Juli 2025.

OPINI
Pengampunan Politik, Tarian Menuju Stabilitas Elite

Pengampunan Politik, Tarian Menuju Stabilitas Elite

Jumat, 1 Agustus 2025 | 20:51

Setiap kali pemilihan umum usai, ketegangan politik seringkali membekas, membelah masyarakat dan elite ke dalam kubu-kubu yang sulit disatukan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill