Connect With Us

Pasutri Ditangkap Saat Jual Sabu di Karawaci

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 22 Mei 2015 | 18:11

Tersangka saat diamankan petugas Satuan Narkoba Polres Metro Tangerang. (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)


TANGERANG-Pasangan suami istri berinisial AN dn DL, ditangkap Jajaran Satuan Narkoba Polres Metro Tangerang  di sekitar Karawaci, Kota Tangerang saat sedang menunggu pembeli untuk menjual narkoba jenis sabu. Keduanya ditangkap dengan barang bukti sebanyak lima bungkus plastik sabu seberat 409 gram, Kamis (21/5) dini hari.

 
Kasat Narkoba Polres Metro Tangerang AKBP Juang Andi Prianto mengatakan, dalam penangkapan ini sempat terjadi kejar mengejar antara petugas dan pelaku. Mereka menggunakan mobil Honda Jazz warna Silver bernopol B-8637-QP, langsung tancap gas ketika mengetahui petugas kepolisian hendak menangkapnya.


“Namun petugas segera melakukan pengejaran dengan menggunakan mobil dan sepeda motor. Akhirya AN dan DL berhasil diringkus,” katanya, Jumat (22/5).

 

 
Setelah menangkap AN dan DL, petugas melakukan pengembangan, hingga berhasil menangkap tiga orang pelaku lainnya. Ketiganya merupakan wanita yakni AR, RA dan DR. Mereka diamankan saat sedang melakukan transaksi di Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.
 

“Ketiga wanita yang mengaku bekerja disebuah tempat hiburan malam ini berperan sebagai pengedar narkoba yang AN dan DL jual. Mereka memesan sabu itu dengan cara menelepon kedua tersangka dan janjian untuk mengambil barang dan langsung melakukan pembayaran,” jelas Juang.

 
Juang menambahkan, tersangka AN dan DL sendiri  mengaku sudah tiga tahun dalam menjalankan bisnis haram tersebut. Mereka mendapat barang tersebut dari seseorang warga negara asing di Lembaga Pemasyarakatan Tangerang. “Namun mereka sampai dengan saat ini tidak kenal identitas WNA yang selama ini mengirimkan barang tersebut,” paparnya.


Pihaknya menduga peredaran narkoba ini dikenalikan oleh WNA yang menjadi narapidana di Lapas Tangerang. Karena itu, pihaknya masih melakukan pengembangan kasus ini.

“WNA tersebut masih DPO kami. Kami tetap melakukan kordinasi dengan pihak lapas terkait peredaran narkotika yang ternyata dikendalikan dari dalam Lapas,” kata AKBP Juang.

WISATA
PLN Sulap Potensi Desa Bandung Pandeglang Jadi Wisata Ramah Lingkungan 

PLN Sulap Potensi Desa Bandung Pandeglang Jadi Wisata Ramah Lingkungan 

Kamis, 3 September 2026 | 10:45

PLN Group mengembangkan Desa Bandung, Kecamatan Banjar, Kabupaten Pandeglang, Banten, menjadi kawasan wisata berbasis energi bersih melalui Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Desa Berdaya Eco-Wisata SiNyonya.

SPORT
Pastikan Kelancaran MotoGP Mandalika 2026, PLN Siapkan 500 Personel dan Sistem Listrik Berlapis

Pastikan Kelancaran MotoGP Mandalika 2026, PLN Siapkan 500 Personel dan Sistem Listrik Berlapis

Senin, 14 September 2026 | 11:09

PT PLN (Persero) menyiapkan sistem kelistrikan berlapis untuk mendukung pelaksanaan MotoGP 2026 di Mandalika International Circuit, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, pada 9–11 Oktober 2026.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

OPINI
Apa yang Mau Disampaikan oleh AHY?

Apa yang Mau Disampaikan oleh AHY?

Jumat, 11 September 2026 | 18:05

Pidato Agus Harimurti Yudhoyono pada peringatan seperempat abad Partai Demokrat tanggal 5 September 2026 yang menyinggung batas waktu kekuasaan langsung menghadirkan berbagai penafsiran.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill