Connect With Us

Pasutri Ditangkap Saat Jual Sabu di Karawaci

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 22 Mei 2015 | 18:11

Tersangka saat diamankan petugas Satuan Narkoba Polres Metro Tangerang. (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)


TANGERANG-Pasangan suami istri berinisial AN dn DL, ditangkap Jajaran Satuan Narkoba Polres Metro Tangerang  di sekitar Karawaci, Kota Tangerang saat sedang menunggu pembeli untuk menjual narkoba jenis sabu. Keduanya ditangkap dengan barang bukti sebanyak lima bungkus plastik sabu seberat 409 gram, Kamis (21/5) dini hari.

 
Kasat Narkoba Polres Metro Tangerang AKBP Juang Andi Prianto mengatakan, dalam penangkapan ini sempat terjadi kejar mengejar antara petugas dan pelaku. Mereka menggunakan mobil Honda Jazz warna Silver bernopol B-8637-QP, langsung tancap gas ketika mengetahui petugas kepolisian hendak menangkapnya.


“Namun petugas segera melakukan pengejaran dengan menggunakan mobil dan sepeda motor. Akhirya AN dan DL berhasil diringkus,” katanya, Jumat (22/5).

 

 
Setelah menangkap AN dan DL, petugas melakukan pengembangan, hingga berhasil menangkap tiga orang pelaku lainnya. Ketiganya merupakan wanita yakni AR, RA dan DR. Mereka diamankan saat sedang melakukan transaksi di Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.
 

“Ketiga wanita yang mengaku bekerja disebuah tempat hiburan malam ini berperan sebagai pengedar narkoba yang AN dan DL jual. Mereka memesan sabu itu dengan cara menelepon kedua tersangka dan janjian untuk mengambil barang dan langsung melakukan pembayaran,” jelas Juang.

 
Juang menambahkan, tersangka AN dan DL sendiri  mengaku sudah tiga tahun dalam menjalankan bisnis haram tersebut. Mereka mendapat barang tersebut dari seseorang warga negara asing di Lembaga Pemasyarakatan Tangerang. “Namun mereka sampai dengan saat ini tidak kenal identitas WNA yang selama ini mengirimkan barang tersebut,” paparnya.


Pihaknya menduga peredaran narkoba ini dikenalikan oleh WNA yang menjadi narapidana di Lapas Tangerang. Karena itu, pihaknya masih melakukan pengembangan kasus ini.

“WNA tersebut masih DPO kami. Kami tetap melakukan kordinasi dengan pihak lapas terkait peredaran narkotika yang ternyata dikendalikan dari dalam Lapas,” kata AKBP Juang.

PROPERTI
AMMAIA Ecoforest Hadirkan Hunian Eksklusif Sejuk dan Ramah Lingkungan di Tangerang, Mulai dari Rp1,8 Miliar

AMMAIA Ecoforest Hadirkan Hunian Eksklusif Sejuk dan Ramah Lingkungan di Tangerang, Mulai dari Rp1,8 Miliar

Rabu, 24 April 2024 | 21:36

Astra Land Indonesia (ALI) melalui kerjasama dua developer properti terkemuka Astra Property dan Hongkong Land, menghadirkan kawasan perumahan eksklusif bernama AMMAIA Ecoforest, di kawasan Suvarna Sutera, Cikupa, Kabupaten Tangerang.

WISATA
Libur Lebaran 2024, 6 Rekomendasi Wisata Belanja di Kota Tangerang

Libur Lebaran 2024, 6 Rekomendasi Wisata Belanja di Kota Tangerang

Jumat, 12 April 2024 | 06:54

Selama libur Lebaran 2024, Kota Tangerang memiliki berbagai tempat yang masih dapat dikunjungi.

KOTA TANGERANG
Berhasil Kelola Transportasi Umum di Tangerang, Arief Dinilai Cocok Pimpin Banten

Berhasil Kelola Transportasi Umum di Tangerang, Arief Dinilai Cocok Pimpin Banten

Sabtu, 27 April 2024 | 22:08

Sosok mantan Wali Kota Tangerang dua periode Arief R Wismansya semakin mendapat dukungan positif menjadi Calon Gubernur Banten.

OPINI
Gurita Korupsi, Praktik Culas Pertambangan “Si Emas Putih”

Gurita Korupsi, Praktik Culas Pertambangan “Si Emas Putih”

Senin, 15 April 2024 | 12:24

Jagat dunia maya tengah dihebohkan oleh kasus korupsi super besar yang terjadi baru-baru ini, yakni korupsi yang melibatkan suami dari aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis, serta Helena Lim sosok yang terkenal sebagai crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill