Connect With Us

Bentrok Warga Dadap dengan Aparat

Denny Bagus Irawan | Jumat, 13 Mei 2016 | 17:00

Kampung Nelayan Dadap, Kosambi, Kabupaten Tangerang. (@TangerangNews / Raden Bagus Irawan)



TANGERANG-Bentrok warga Dadap, Kosambi, Kabupaten Tangerang dengan aparat gabungan pecah pada Selasa 10 Mei 2016 pagi, saat Pemerintah Kabupaten Tangerang ingin menyampaikan surat peringatan (SP) yang kedua mengenai rencana penggusuran bangunan liar di tanah milik PT Angkasa Pura II tersebut.

Warga Dadap yang sebagian besar memang merupakan pendatang, dengan nekat melakukan penghadangan kepada petugas aparat yang akan mengedarkan SP2. Dua orang personel dari Polri terpaksa harus dilarikan ke Puskesmas terdekat lantaran menderita luka akibat lemparan batu.

Warga sekitar menggunakan senjata tajam, bom molotov serta batu untuk menyerang petugas gabungan yang terdiri dari Polri, TNI serta Satpol PP.  Warga Dadap beringas, merema membakar ban bekas di jalan dan menutupi akses jalan.  

Satu mobil Toyota Rush milik polisi dalam perisitwa itu dirusak. Penolakan warga secara tiba-tiba tersebut didasarkan dengan munculnya isu bahwa Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar telah mengatur rencana bahwa kawasan itu mau dibongkar karena ada kepentingan swasta dalam proyek reklamasi.  

Sebab, menurut mereka kini kampung Dadap sudah tidak ada lagi kegiatan prostitusi. Karenanya, warga Dadap telah saat ini memiliki kuasa hukum, meski dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH).

“Betul, kami bantu warga Dadap. Saat ini kami tempuh upaya hukum non litigasi, di luar jalur hukum, kayak ke Komnas HAM kemarin dan Ombudsman," kata Tigor Hutapea.

Pemerintah Kabupaten Tangerang menurut dia tidak transparan dalam menyampaikan rencana penertiban di Kampung Baru Dadap. Dari penuturan warga, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menyampaikan hal yang berbeda-beda dari awal sosialisasi hingga penyampaian Surat Peringatan Kedua (SP2) .

"14 April itu kan sosialisasi. Undangannya ke warga dibilang penertiban lokalisasi. Tapi, justru yang ditampilkan itu malah penertiban permukiman warga, itu yang bikin warga tidak terima," tutur Tigor.

BISNIS
UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:10

Pelaku usaha mikro kecil dan menengah menengah (UMKM) yang hendak berjualan atau memamerkan produknya, dapat membuka stan tanpa biaya sewa di event Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) XXIII Provinsi Banten tahun 2026.

HIBURAN
AZKO Dorong Tren Berkebun di Rumah, Manfaatkan Teras hingga Balkon

AZKO Dorong Tren Berkebun di Rumah, Manfaatkan Teras hingga Balkon

Sabtu, 18 Juli 2026 | 08:43

Memiliki kebun sayur sendiri tidak lagi identik dengan halaman yang luas. Di tengah meningkatnya minat masyarakat terhadap gaya hidup sehat dan ramah lingkungan, area terbatas seperti teras, balkon, hingga sudut rumah

BANDARA
Cegah Penyakit Berbahaya, 399 Anjing dan 261 Kucing Jalani Karantina Ketat di Bandara Soetta pada 2026

Cegah Penyakit Berbahaya, 399 Anjing dan 261 Kucing Jalani Karantina Ketat di Bandara Soetta pada 2026

Jumat, 17 Juli 2026 | 15:26

Sebagai garda terdepan biosekuriti nasional, Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Banten terus memperkuat sistem pengawasan terhadap lalu lintas hewan yang melintasi Bandara Soekarno-Hatta.

PROPERTI
Hunian Bergaya American Classic Klaster Mimosa Diluncurkan, Harganya Mulai Rp1,6 M

Hunian Bergaya American Classic Klaster Mimosa Diluncurkan, Harganya Mulai Rp1,6 M

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:24

Paramount Petals meluncurkan Mimosa, klaster hunian terbaru bergaya American Classic yang menjadi proyek residensial kelima di kawasan kota mandiri tersebut.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill