Connect With Us

Bentrok Warga Dadap dengan Aparat

Denny Bagus Irawan | Jumat, 13 Mei 2016 | 17:00

Kampung Nelayan Dadap, Kosambi, Kabupaten Tangerang. (@TangerangNews / Raden Bagus Irawan)



TANGERANG-Bentrok warga Dadap, Kosambi, Kabupaten Tangerang dengan aparat gabungan pecah pada Selasa 10 Mei 2016 pagi, saat Pemerintah Kabupaten Tangerang ingin menyampaikan surat peringatan (SP) yang kedua mengenai rencana penggusuran bangunan liar di tanah milik PT Angkasa Pura II tersebut.

Warga Dadap yang sebagian besar memang merupakan pendatang, dengan nekat melakukan penghadangan kepada petugas aparat yang akan mengedarkan SP2. Dua orang personel dari Polri terpaksa harus dilarikan ke Puskesmas terdekat lantaran menderita luka akibat lemparan batu.

Warga sekitar menggunakan senjata tajam, bom molotov serta batu untuk menyerang petugas gabungan yang terdiri dari Polri, TNI serta Satpol PP.  Warga Dadap beringas, merema membakar ban bekas di jalan dan menutupi akses jalan.  

Satu mobil Toyota Rush milik polisi dalam perisitwa itu dirusak. Penolakan warga secara tiba-tiba tersebut didasarkan dengan munculnya isu bahwa Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar telah mengatur rencana bahwa kawasan itu mau dibongkar karena ada kepentingan swasta dalam proyek reklamasi.  

Sebab, menurut mereka kini kampung Dadap sudah tidak ada lagi kegiatan prostitusi. Karenanya, warga Dadap telah saat ini memiliki kuasa hukum, meski dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH).

“Betul, kami bantu warga Dadap. Saat ini kami tempuh upaya hukum non litigasi, di luar jalur hukum, kayak ke Komnas HAM kemarin dan Ombudsman," kata Tigor Hutapea.

Pemerintah Kabupaten Tangerang menurut dia tidak transparan dalam menyampaikan rencana penertiban di Kampung Baru Dadap. Dari penuturan warga, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menyampaikan hal yang berbeda-beda dari awal sosialisasi hingga penyampaian Surat Peringatan Kedua (SP2) .

"14 April itu kan sosialisasi. Undangannya ke warga dibilang penertiban lokalisasi. Tapi, justru yang ditampilkan itu malah penertiban permukiman warga, itu yang bikin warga tidak terima," tutur Tigor.

TANGSEL
Modus Sewa untuk Taksi Online, 2 Pelaku Penggelapan di Tangsel Bawa Kabur Mobil Rental ke Pandeglang

Modus Sewa untuk Taksi Online, 2 Pelaku Penggelapan di Tangsel Bawa Kabur Mobil Rental ke Pandeglang

Jumat, 12 Juni 2026 | 16:34

Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tangerang Selatan membongkar kasus dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan kendaraan bermotor yang terjadi di wilayah Pondok Kacang Timur, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

BANTEN
Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 21:30

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten bersama Bea Cukai Merak menggagalkan upaya peredaran 8.262.000 batang rokok ilegal bernilai miliaran rupiah di kawasan Pelabuhan Penyeberangan Merak-Bakauheni, Kamis 11 Juni 2026.

AYO! TANGERANG CERDAS
PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

Jumat, 5 Juni 2026 | 13:45

Sejumlah orang tua dan calon peserta didik di Kota Tangerang masih mengeluhkan PIN Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang belum diterima melalui WhatsApp.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill