Connect With Us

Bentrok Warga Dadap dengan Aparat

Denny Bagus Irawan | Jumat, 13 Mei 2016 | 17:00

Kampung Nelayan Dadap, Kosambi, Kabupaten Tangerang. (@TangerangNews / Raden Bagus Irawan)



TANGERANG-Bentrok warga Dadap, Kosambi, Kabupaten Tangerang dengan aparat gabungan pecah pada Selasa 10 Mei 2016 pagi, saat Pemerintah Kabupaten Tangerang ingin menyampaikan surat peringatan (SP) yang kedua mengenai rencana penggusuran bangunan liar di tanah milik PT Angkasa Pura II tersebut.

Warga Dadap yang sebagian besar memang merupakan pendatang, dengan nekat melakukan penghadangan kepada petugas aparat yang akan mengedarkan SP2. Dua orang personel dari Polri terpaksa harus dilarikan ke Puskesmas terdekat lantaran menderita luka akibat lemparan batu.

Warga sekitar menggunakan senjata tajam, bom molotov serta batu untuk menyerang petugas gabungan yang terdiri dari Polri, TNI serta Satpol PP.  Warga Dadap beringas, merema membakar ban bekas di jalan dan menutupi akses jalan.  

Satu mobil Toyota Rush milik polisi dalam perisitwa itu dirusak. Penolakan warga secara tiba-tiba tersebut didasarkan dengan munculnya isu bahwa Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar telah mengatur rencana bahwa kawasan itu mau dibongkar karena ada kepentingan swasta dalam proyek reklamasi.  

Sebab, menurut mereka kini kampung Dadap sudah tidak ada lagi kegiatan prostitusi. Karenanya, warga Dadap telah saat ini memiliki kuasa hukum, meski dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH).

“Betul, kami bantu warga Dadap. Saat ini kami tempuh upaya hukum non litigasi, di luar jalur hukum, kayak ke Komnas HAM kemarin dan Ombudsman," kata Tigor Hutapea.

Pemerintah Kabupaten Tangerang menurut dia tidak transparan dalam menyampaikan rencana penertiban di Kampung Baru Dadap. Dari penuturan warga, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menyampaikan hal yang berbeda-beda dari awal sosialisasi hingga penyampaian Surat Peringatan Kedua (SP2) .

"14 April itu kan sosialisasi. Undangannya ke warga dibilang penertiban lokalisasi. Tapi, justru yang ditampilkan itu malah penertiban permukiman warga, itu yang bikin warga tidak terima," tutur Tigor.

TANGSEL
Langkah Pemkot Tangsel Atasi Krisis Sampah Dinilai Mampu Tangkis Potensi Pidana

Langkah Pemkot Tangsel Atasi Krisis Sampah Dinilai Mampu Tangkis Potensi Pidana

Selasa, 30 Desember 2025 | 17:11

Krisis penumpukan sampah yang mengepung Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kini tidak hanya menjadi persoalan lingkungan, tetapi mulai merembet ke ranah hukum.

WISATA
Jalur Puncak Bogor Tidak Diberlakukan Ganjil Genap Selama Libur Nataru 

Jalur Puncak Bogor Tidak Diberlakukan Ganjil Genap Selama Libur Nataru 

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:25

Memasuki masa libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026, pengendara yang hendak menuju kawasan wisata Puncak, Kabupaten Bogor, mendapat kelonggaran aturan lalu lintas.

KOTA TANGERANG
TPA Rawa Kucing Diklaim Masih Bisa Tampung Sampah hingga 2026

TPA Rawa Kucing Diklaim Masih Bisa Tampung Sampah hingga 2026

Rabu, 31 Desember 2025 | 10:30

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memastikan Tempat Pembuangan Akhir TPA) Rawa Kucing masih memiliki kapasitas yang cukup untuk menampung sampah hingga tahun 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill