Connect With Us

Bentrok Warga Dadap dengan Aparat

Denny Bagus Irawan | Jumat, 13 Mei 2016 | 17:00

Kampung Nelayan Dadap, Kosambi, Kabupaten Tangerang. (@TangerangNews / Raden Bagus Irawan)



TANGERANG-Bentrok warga Dadap, Kosambi, Kabupaten Tangerang dengan aparat gabungan pecah pada Selasa 10 Mei 2016 pagi, saat Pemerintah Kabupaten Tangerang ingin menyampaikan surat peringatan (SP) yang kedua mengenai rencana penggusuran bangunan liar di tanah milik PT Angkasa Pura II tersebut.

Warga Dadap yang sebagian besar memang merupakan pendatang, dengan nekat melakukan penghadangan kepada petugas aparat yang akan mengedarkan SP2. Dua orang personel dari Polri terpaksa harus dilarikan ke Puskesmas terdekat lantaran menderita luka akibat lemparan batu.

Warga sekitar menggunakan senjata tajam, bom molotov serta batu untuk menyerang petugas gabungan yang terdiri dari Polri, TNI serta Satpol PP.  Warga Dadap beringas, merema membakar ban bekas di jalan dan menutupi akses jalan.  

Satu mobil Toyota Rush milik polisi dalam perisitwa itu dirusak. Penolakan warga secara tiba-tiba tersebut didasarkan dengan munculnya isu bahwa Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar telah mengatur rencana bahwa kawasan itu mau dibongkar karena ada kepentingan swasta dalam proyek reklamasi.  

Sebab, menurut mereka kini kampung Dadap sudah tidak ada lagi kegiatan prostitusi. Karenanya, warga Dadap telah saat ini memiliki kuasa hukum, meski dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH).

“Betul, kami bantu warga Dadap. Saat ini kami tempuh upaya hukum non litigasi, di luar jalur hukum, kayak ke Komnas HAM kemarin dan Ombudsman," kata Tigor Hutapea.

Pemerintah Kabupaten Tangerang menurut dia tidak transparan dalam menyampaikan rencana penertiban di Kampung Baru Dadap. Dari penuturan warga, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menyampaikan hal yang berbeda-beda dari awal sosialisasi hingga penyampaian Surat Peringatan Kedua (SP2) .

"14 April itu kan sosialisasi. Undangannya ke warga dibilang penertiban lokalisasi. Tapi, justru yang ditampilkan itu malah penertiban permukiman warga, itu yang bikin warga tidak terima," tutur Tigor.

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

BANTEN
Mulai Dibangun, DPD RI Banten Bakal Punya Kantor Baru Senilai Rp10 Miliar

Mulai Dibangun, DPD RI Banten Bakal Punya Kantor Baru Senilai Rp10 Miliar

Rabu, 5 Agustus 2026 | 21:14

Pembangunan Kantor Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Provinsi Banten mulai berlangsung di Kota Serang, Rabu, 5 Agustus 2026.

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

TANGSEL
Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:52

Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sebanyak 46 juta butir obat keras golongan G dengan berbagai jenis. Obat keras itu merupakan hasil penggerebekan gudang di Jalan Raya Bogor, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill