Connect With Us

Bentrok Warga Dadap dengan Aparat

Denny Bagus Irawan | Jumat, 13 Mei 2016 | 17:00

Kampung Nelayan Dadap, Kosambi, Kabupaten Tangerang. (@TangerangNews / Raden Bagus Irawan)



TANGERANG-Bentrok warga Dadap, Kosambi, Kabupaten Tangerang dengan aparat gabungan pecah pada Selasa 10 Mei 2016 pagi, saat Pemerintah Kabupaten Tangerang ingin menyampaikan surat peringatan (SP) yang kedua mengenai rencana penggusuran bangunan liar di tanah milik PT Angkasa Pura II tersebut.

Warga Dadap yang sebagian besar memang merupakan pendatang, dengan nekat melakukan penghadangan kepada petugas aparat yang akan mengedarkan SP2. Dua orang personel dari Polri terpaksa harus dilarikan ke Puskesmas terdekat lantaran menderita luka akibat lemparan batu.

Warga sekitar menggunakan senjata tajam, bom molotov serta batu untuk menyerang petugas gabungan yang terdiri dari Polri, TNI serta Satpol PP.  Warga Dadap beringas, merema membakar ban bekas di jalan dan menutupi akses jalan.  

Satu mobil Toyota Rush milik polisi dalam perisitwa itu dirusak. Penolakan warga secara tiba-tiba tersebut didasarkan dengan munculnya isu bahwa Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar telah mengatur rencana bahwa kawasan itu mau dibongkar karena ada kepentingan swasta dalam proyek reklamasi.  

Sebab, menurut mereka kini kampung Dadap sudah tidak ada lagi kegiatan prostitusi. Karenanya, warga Dadap telah saat ini memiliki kuasa hukum, meski dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH).

“Betul, kami bantu warga Dadap. Saat ini kami tempuh upaya hukum non litigasi, di luar jalur hukum, kayak ke Komnas HAM kemarin dan Ombudsman," kata Tigor Hutapea.

Pemerintah Kabupaten Tangerang menurut dia tidak transparan dalam menyampaikan rencana penertiban di Kampung Baru Dadap. Dari penuturan warga, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menyampaikan hal yang berbeda-beda dari awal sosialisasi hingga penyampaian Surat Peringatan Kedua (SP2) .

"14 April itu kan sosialisasi. Undangannya ke warga dibilang penertiban lokalisasi. Tapi, justru yang ditampilkan itu malah penertiban permukiman warga, itu yang bikin warga tidak terima," tutur Tigor.

BANTEN
Resmi Ditetapkan, Ini Daftar 58 Cabor Porprov Banten 2026 di Tangsel 

Resmi Ditetapkan, Ini Daftar 58 Cabor Porprov Banten 2026 di Tangsel 

Kamis, 30 April 2026 | 18:32

Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Banten resmi menetapkan 58 cabang olahraga (cabor) yang akan dipertandingkan dalam Porprov Banten ke-VII 2026 di Kota Tangerang Selatan.

PROPERTI
Fasilitasi Ibadah Warga, Perumahan MGK Serang Resmikan Masjid Ar-Rahmah

Fasilitasi Ibadah Warga, Perumahan MGK Serang Resmikan Masjid Ar-Rahmah

Senin, 27 April 2026 | 11:47

Perumahan Mulia Gading Kencana (MGK) di Kibin, Kabupaten Serang, yang dikembangkan oleh PT Infiniti Triniti Jaya, menambah fasilitas kawasan dengan membangun Masjid Ar-Rahmah

BANDARA
Haji 2026, Injourney Airports Hadirkan Layanan Mecca Route hingga Embarkasi Terintegrasi

Haji 2026, Injourney Airports Hadirkan Layanan Mecca Route hingga Embarkasi Terintegrasi

Selasa, 21 April 2026 | 22:00

Kantor Regional I PT Angkasa Pura Indonesia (Injourney Airports) menyatakan kesiapan penuh untuk melayani keberangkatan jemaah haji tahun 1447H/2026.

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Perketat Pengawasan Daycare Cegah Kekerasan Anak

Pemkab Tangerang Perketat Pengawasan Daycare Cegah Kekerasan Anak

Kamis, 30 April 2026 | 17:11

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Tangerang memperketat pengawasan di daycare yang berada di wilayahnya.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill