Connect With Us

Dibawah Umur, Pembunuh Enno Dapat Perlakuan Khusus

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 27 Mei 2016 | 15:17

Meme mengerikan untuk para pembunuh Enno. (Istimewa / Raden Bagus Irawan)

TANGERANG-Rahmat Alim, 16, salah satu pembunuh Enno Parihah, mendapat perlakuan khusus dalam pemeriksaan di Kejaksaan Negeri Tangerang, karena masih berstatus di bawah umur.

"Sesuai ketentuan, karena tersangka dibawah umur, jadi diperlakukan khusus, diantaranya didampingi oleh jaksa anak, jaksa tidak boleh pakai atribut kejaksaan agar menggambarkan suasana yang tidak tegang," jelas Kasie Pidum Kejari Tangerang Andri Wiranofa, Jumat (27/5/3016).

Andri menambahkan, jika penelitian berkas sudah selesai, selanjutnya tersangka dan berkas dilimpahkan ke pengadilan untuk disidangkan. Batas waktu persidangan juga hanya 10 hari dengan perpanjangan waktu 15 hari.

"Karena itu sidang akan dilakukan secara maraton dan tertutup. Persidangan dilakukan oleh Hakim anak," jelasnya.

 

 

TOKOH
Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Rabu, 3 Desember 2025 | 18:21

Kabar duka datang dari dunia hiburan Tanah Air. Aktor senior Epy Kusnandar meninggal dunia pada Rabu, 3 Desember 2025.Informasi tersebut pertama kali dibagikan melalui unggahan akun Instagram istrinya, Karina Ranau.

KAB. TANGERANG
Ajukan Banding Usai Dipecat, 2 Anggota Polresta Tangerang Terjerat Narkoba Cuma Dimutasi

Ajukan Banding Usai Dipecat, 2 Anggota Polresta Tangerang Terjerat Narkoba Cuma Dimutasi

Jumat, 26 Desember 2025 | 16:11

Seksi Propam Polresta Tangerang menindak sebanyak 10 anggotanya yang melakukan pelanggaran disiplin dan kode etik.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill