Connect With Us

Warga Beri Dukungan Tanda Tangan untuk Petahana di Pilbup 2018

Mohamad Romli | Minggu, 20 Agustus 2017 | 17:00

Warga memberikan dukungan kepada Petahana, A Zaki dalam bentuk tanda tangan di atas kain berwarna biru sepanjang sekitar 2x1 meter, Minggu (20/8/2017). (@TangerangNews2017 / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Warga RW 16, Perumahan Pasar Kemis Village, Desa Sukamantri, Pasar Kemis memberikan dukungan kepada Petahana, A Zaki Iskandar untuk maju kembali sebagai bakal calon Bupati di Pilbup 2018, Minggu (20/8/2017).

Dukungan warga tersebut dibubuhkan dalam bentuk tanda tangan di atas kain berwarna biru sepanjang sekitar 2x1 meter yang dibingkai figura. BACA JUGA : 409 Napi Dapat Remisi, Bupati Tangerang: Jangan Balik Lagi

Rasiman, Ketua RW 16 menyerahkan tanda tangan dukungan tersebut kepada Maesyal Rasyid saat berlangsung peresmian posyandu di lingkungan RW tersebut. Sedianya Zaki akan hadir, namun karena mendadak diundang oleh Presiden Joko Widodo, kehadiran Zaki diwakili oleh Kepala Bidang Badan Pendapatan Daerah tersebut.

"Ini adalah dukungan kami untuk pak Zaki, kami akan mendukung pak Zaki di Pilbup 2018," ujarnya kepada wartawan.

Rasiman juga mengatakan, diperhelatan Pilbup sebelumnya, perolehan suara Zaki unggul di Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang berada diperumahan tersebut. BACA JUGA : Zaki Sudah Kantongi Enam Formulir untuk Pilbup 2018

"Kami siap untuk memenangkan kembali pak Zaki dilingkungan perumahan ini," tukasnya.(RAZ)

AYO! TANGERANG CERDAS
Minat Anak Muda Jadi Peneliti Meningkat, BRIN Buka Lowongan Tiap Tahun

Minat Anak Muda Jadi Peneliti Meningkat, BRIN Buka Lowongan Tiap Tahun

Jumat, 19 Desember 2025 | 14:29

Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mencatat peningkatan jumlah anak muda yang tertarik menekuni dunia riset dari tahun ke tahun.

KOTA TANGERANG
UMK Kota Tangerang 2026 Rp 5,3 Juta, Upah Buruh Naik 6,5 Persen

UMK Kota Tangerang 2026 Rp 5,3 Juta, Upah Buruh Naik 6,5 Persen

Selasa, 23 Desember 2025 | 10:29

Kabar gembira bagi para pekerja di Kota Tangerang. Upah Minimum Kota (UMK) Tangerang tahun 2026 resmi ditetapkan sebesar Rp 5.399.405, atau naik 6,5 persen dibandingkan tahun 2025.

BANTEN
UMP Banten 2026 Naik Jadi Rp3,1 Juta, Perusahaan Dilarang Bayar di Bawah Upah Minimum

UMP Banten 2026 Naik Jadi Rp3,1 Juta, Perusahaan Dilarang Bayar di Bawah Upah Minimum

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:25

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026 sebesar Rp3.100.881,40.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill