Connect With Us

Warga Beri Dukungan Tanda Tangan untuk Petahana di Pilbup 2018

Mohamad Romli | Minggu, 20 Agustus 2017 | 17:00

Warga memberikan dukungan kepada Petahana, A Zaki dalam bentuk tanda tangan di atas kain berwarna biru sepanjang sekitar 2x1 meter, Minggu (20/8/2017). (@TangerangNews2017 / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Warga RW 16, Perumahan Pasar Kemis Village, Desa Sukamantri, Pasar Kemis memberikan dukungan kepada Petahana, A Zaki Iskandar untuk maju kembali sebagai bakal calon Bupati di Pilbup 2018, Minggu (20/8/2017).

Dukungan warga tersebut dibubuhkan dalam bentuk tanda tangan di atas kain berwarna biru sepanjang sekitar 2x1 meter yang dibingkai figura. BACA JUGA : 409 Napi Dapat Remisi, Bupati Tangerang: Jangan Balik Lagi

Rasiman, Ketua RW 16 menyerahkan tanda tangan dukungan tersebut kepada Maesyal Rasyid saat berlangsung peresmian posyandu di lingkungan RW tersebut. Sedianya Zaki akan hadir, namun karena mendadak diundang oleh Presiden Joko Widodo, kehadiran Zaki diwakili oleh Kepala Bidang Badan Pendapatan Daerah tersebut.

"Ini adalah dukungan kami untuk pak Zaki, kami akan mendukung pak Zaki di Pilbup 2018," ujarnya kepada wartawan.

Rasiman juga mengatakan, diperhelatan Pilbup sebelumnya, perolehan suara Zaki unggul di Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang berada diperumahan tersebut. BACA JUGA : Zaki Sudah Kantongi Enam Formulir untuk Pilbup 2018

"Kami siap untuk memenangkan kembali pak Zaki dilingkungan perumahan ini," tukasnya.(RAZ)

WISATA
Libur Nataru 2026, Pengunjung Water World Cikupa Membludak Dua Kali Lipat

Libur Nataru 2026, Pengunjung Water World Cikupa Membludak Dua Kali Lipat

Minggu, 4 Januari 2026 | 20:15

Jika menikmati momen libur tahun baru 2026 di Tangerang, tak lengkap rasanya jika tidak berkunjung ke kolam renang Water World.

HIBURAN
Penggagas Soundtrack KKN di Desa Penari Ciptakan Lagu Tepis Stereotip Horor Gunung Kawi

Penggagas Soundtrack KKN di Desa Penari Ciptakan Lagu Tepis Stereotip Horor Gunung Kawi

Jumat, 9 Januari 2026 | 13:50

Musisi asal Gunung Kawi, Matoha Mino, merilis lagu berjudul Gunung Kawi sebagai bentuk respons terhadap persepsi yang menurutnya keliru dan telah lama berkembang di masyarakat terkait stigma tentang Gunung Kawi

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill