Connect With Us

Warga Beri Dukungan Tanda Tangan untuk Petahana di Pilbup 2018

Mohamad Romli | Minggu, 20 Agustus 2017 | 17:00

Warga memberikan dukungan kepada Petahana, A Zaki dalam bentuk tanda tangan di atas kain berwarna biru sepanjang sekitar 2x1 meter, Minggu (20/8/2017). (@TangerangNews2017 / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Warga RW 16, Perumahan Pasar Kemis Village, Desa Sukamantri, Pasar Kemis memberikan dukungan kepada Petahana, A Zaki Iskandar untuk maju kembali sebagai bakal calon Bupati di Pilbup 2018, Minggu (20/8/2017).

Dukungan warga tersebut dibubuhkan dalam bentuk tanda tangan di atas kain berwarna biru sepanjang sekitar 2x1 meter yang dibingkai figura. BACA JUGA : 409 Napi Dapat Remisi, Bupati Tangerang: Jangan Balik Lagi

Rasiman, Ketua RW 16 menyerahkan tanda tangan dukungan tersebut kepada Maesyal Rasyid saat berlangsung peresmian posyandu di lingkungan RW tersebut. Sedianya Zaki akan hadir, namun karena mendadak diundang oleh Presiden Joko Widodo, kehadiran Zaki diwakili oleh Kepala Bidang Badan Pendapatan Daerah tersebut.

"Ini adalah dukungan kami untuk pak Zaki, kami akan mendukung pak Zaki di Pilbup 2018," ujarnya kepada wartawan.

Rasiman juga mengatakan, diperhelatan Pilbup sebelumnya, perolehan suara Zaki unggul di Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang berada diperumahan tersebut. BACA JUGA : Zaki Sudah Kantongi Enam Formulir untuk Pilbup 2018

"Kami siap untuk memenangkan kembali pak Zaki dilingkungan perumahan ini," tukasnya.(RAZ)

PROPERTI
Hadapi Tantangan Backlog Perumahan, LippoLand Kembangkan Hunian Rp100 Jutaan

Hadapi Tantangan Backlog Perumahan, LippoLand Kembangkan Hunian Rp100 Jutaan

Jumat, 2 Oktober 2026 | 17:18

Memasuki usianya yang ke-39 di industri properti Tanah Air, LippoLand terus memperluas perannya dari pengembang kawasan menjadi property enabler.

KOTA TANGERANG
Camat Jatiuwung Ajak 6 Perusahaan Bedah 4 Rumah Warga Senilai Rp 200 Juta

Camat Jatiuwung Ajak 6 Perusahaan Bedah 4 Rumah Warga Senilai Rp 200 Juta

Jumat, 9 Oktober 2026 | 21:12

Percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat membutuhkan keterlibatan banyak pihak.

KAB. TANGERANG
Kasus Intoleransi di GKPI Rajeg, Polresta Tangerang Tetapkan Aji Cahyono Putra Sebagai Tersangka

Kasus Intoleransi di GKPI Rajeg, Polresta Tangerang Tetapkan Aji Cahyono Putra Sebagai Tersangka

Minggu, 11 Oktober 2026 | 21:42

Polresta Tangerang resmi menetapkan Aji Cahyono Putra sebagai tersangka dalam kasus dugaan pembubaran ibadah dengan membawa senjata tajam (sajam) pada jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) di Rajeg, Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill