Connect With Us

Curi Motor Tetangga, Remaja di Kelapa Dua Bertugas Awasi Sekitar

Mohamad Romli | Jumat, 1 Desember 2017 | 20:00

Tersangka berinisial RA, 18, pelaku pencurian sepeda motor tertunduk menyesali perbuatannya di Mapolsek Kelapa Dua, Jumat (1/12/2017). (@TangerangNews / Mohamad Romli)


TANGERANGNEWS.com-RA,18, remaja asal Lahat, Sumatera Selatan hanya tertunduk saat digelar ungkap kasus pencurian sepeda motor di Mapolsek Kelapa Dua, Jumat (1/12/2017).

Remaja tersebut bersama dua rekannya terlibat kasus pencurian sepada motor Suzuki Satria FU Nopol B-6115-GPO milik PWT, 22, Rabu (15/11/2017) sekitar pukul 18.30 WIB.

BACA JUGA :

Kapolsek Kelapa Dua, Kompol Endang Sukmawijaya mengatakan, kasus pencurian tersebut terungkap karena aksi para tersangka terekam oleh CCTV di kosan yang berlokasi di depan kosan di Jalan Raflesia, Perumahan Harapan Kita, Bencongan Indah, Kelapa Dua.

“Tersangka mencuri sepeda motor yang tengah diparkir di depan kosan bersama dua rekannya,” ungkapnya.

Endang mengaku, dalam pencurian itu, RA berperan mengawasi situasi disekitar lokasi. Sementara dua pelaku lainnya, berperan masing-masing mengambil dan menunggu diatas sepeda motor.

Ternyata, kosan tersebut dilengkapi CCTV, sehingga aksi ketiganya dapat dengan mudah diketahui.

“Berbekal rekaman CCTV itu, kami kemudian melakukan penyelidikan,” tambahnya.

Hasilnya, ternyata RA tinggal tidak jauh dari lokasi pencurian, remaja pengangguran itu dibekuk polisi dikosannya di Jalan Amanda, Kelurahan Bencongan Indah, Kelapa Dua, Jumat (17/11/2017) sekitar pukul 18.30 WIB.

“Tersangka mengakui telah terlibat pencurian itu. Namun, kedua pelaku lainnya yang sudah diketahui identitasnya masih dalam pengejaran kami,” tukasnya.

Atas perbuatannya, tersangka diganjar Pasal 55 subisider Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukumannya maksimal tujuh tahun penjara.(DBI/HRU)

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

TANGSEL
Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:52

Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sebanyak 46 juta butir obat keras golongan G dengan berbagai jenis. Obat keras itu merupakan hasil penggerebekan gudang di Jalan Raya Bogor, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

PROPERTI
Paramount Petals Hadirkan Shuttle Bus Harian, Simak Rute dan Jadwalnya

Paramount Petals Hadirkan Shuttle Bus Harian, Simak Rute dan Jadwalnya

Selasa, 4 Agustus 2026 | 11:12

Warga Tangerang kini memiliki pilihan transportasi baru untuk menuju Jakarta. Paramount Petals menghadirkan layanan shuttle bus harian yang menghubungkan kawasan Paramount Petals dengan Counter DayTrans Grogol, Jakarta Barat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill