Connect With Us

Curi Motor Tetangga, Remaja di Kelapa Dua Bertugas Awasi Sekitar

Mohamad Romli | Jumat, 1 Desember 2017 | 20:00

Tersangka berinisial RA, 18, pelaku pencurian sepeda motor tertunduk menyesali perbuatannya di Mapolsek Kelapa Dua, Jumat (1/12/2017). (@TangerangNews / Mohamad Romli)


TANGERANGNEWS.com-RA,18, remaja asal Lahat, Sumatera Selatan hanya tertunduk saat digelar ungkap kasus pencurian sepeda motor di Mapolsek Kelapa Dua, Jumat (1/12/2017).

Remaja tersebut bersama dua rekannya terlibat kasus pencurian sepada motor Suzuki Satria FU Nopol B-6115-GPO milik PWT, 22, Rabu (15/11/2017) sekitar pukul 18.30 WIB.

BACA JUGA :

Kapolsek Kelapa Dua, Kompol Endang Sukmawijaya mengatakan, kasus pencurian tersebut terungkap karena aksi para tersangka terekam oleh CCTV di kosan yang berlokasi di depan kosan di Jalan Raflesia, Perumahan Harapan Kita, Bencongan Indah, Kelapa Dua.

“Tersangka mencuri sepeda motor yang tengah diparkir di depan kosan bersama dua rekannya,” ungkapnya.

Endang mengaku, dalam pencurian itu, RA berperan mengawasi situasi disekitar lokasi. Sementara dua pelaku lainnya, berperan masing-masing mengambil dan menunggu diatas sepeda motor.

Ternyata, kosan tersebut dilengkapi CCTV, sehingga aksi ketiganya dapat dengan mudah diketahui.

“Berbekal rekaman CCTV itu, kami kemudian melakukan penyelidikan,” tambahnya.

Hasilnya, ternyata RA tinggal tidak jauh dari lokasi pencurian, remaja pengangguran itu dibekuk polisi dikosannya di Jalan Amanda, Kelurahan Bencongan Indah, Kelapa Dua, Jumat (17/11/2017) sekitar pukul 18.30 WIB.

“Tersangka mengakui telah terlibat pencurian itu. Namun, kedua pelaku lainnya yang sudah diketahui identitasnya masih dalam pengejaran kami,” tukasnya.

Atas perbuatannya, tersangka diganjar Pasal 55 subisider Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukumannya maksimal tujuh tahun penjara.(DBI/HRU)

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

KAB. TANGERANG
PLN dan Pemkab Tangerang Siapkan Infrastruktur Listrik untuk Program Makan Bergizi Gratis hingga Koperasi Merah Putih

PLN dan Pemkab Tangerang Siapkan Infrastruktur Listrik untuk Program Makan Bergizi Gratis hingga Koperasi Merah Putih

Selasa, 4 Agustus 2026 | 07:50

PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten menjalin kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Tangerang untuk menyiapkan infrastruktur kelistrikan bagi sejumlah program strategis pemerintah

TANGSEL
Cegah ASN Lakukan Fraud, Pemkot Tangsel Perkuat Transparansi Lewat NGORBIT

Cegah ASN Lakukan Fraud, Pemkot Tangsel Perkuat Transparansi Lewat NGORBIT

Senin, 3 Agustus 2026 | 18:30

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) memperketat pengawasan internal dan tata kelola birokrasi guna mencegah potensi kecurangan (fraud) di kalangan aparatur sipil negara (ASN).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill