Connect With Us

Curi Motor Tetangga, Remaja di Kelapa Dua Bertugas Awasi Sekitar

Mohamad Romli | Jumat, 1 Desember 2017 | 20:00

Tersangka berinisial RA, 18, pelaku pencurian sepeda motor tertunduk menyesali perbuatannya di Mapolsek Kelapa Dua, Jumat (1/12/2017). (@TangerangNews / Mohamad Romli)


TANGERANGNEWS.com-RA,18, remaja asal Lahat, Sumatera Selatan hanya tertunduk saat digelar ungkap kasus pencurian sepeda motor di Mapolsek Kelapa Dua, Jumat (1/12/2017).

Remaja tersebut bersama dua rekannya terlibat kasus pencurian sepada motor Suzuki Satria FU Nopol B-6115-GPO milik PWT, 22, Rabu (15/11/2017) sekitar pukul 18.30 WIB.

BACA JUGA :

Kapolsek Kelapa Dua, Kompol Endang Sukmawijaya mengatakan, kasus pencurian tersebut terungkap karena aksi para tersangka terekam oleh CCTV di kosan yang berlokasi di depan kosan di Jalan Raflesia, Perumahan Harapan Kita, Bencongan Indah, Kelapa Dua.

“Tersangka mencuri sepeda motor yang tengah diparkir di depan kosan bersama dua rekannya,” ungkapnya.

Endang mengaku, dalam pencurian itu, RA berperan mengawasi situasi disekitar lokasi. Sementara dua pelaku lainnya, berperan masing-masing mengambil dan menunggu diatas sepeda motor.

Ternyata, kosan tersebut dilengkapi CCTV, sehingga aksi ketiganya dapat dengan mudah diketahui.

“Berbekal rekaman CCTV itu, kami kemudian melakukan penyelidikan,” tambahnya.

Hasilnya, ternyata RA tinggal tidak jauh dari lokasi pencurian, remaja pengangguran itu dibekuk polisi dikosannya di Jalan Amanda, Kelurahan Bencongan Indah, Kelapa Dua, Jumat (17/11/2017) sekitar pukul 18.30 WIB.

“Tersangka mengakui telah terlibat pencurian itu. Namun, kedua pelaku lainnya yang sudah diketahui identitasnya masih dalam pengejaran kami,” tukasnya.

Atas perbuatannya, tersangka diganjar Pasal 55 subisider Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukumannya maksimal tujuh tahun penjara.(DBI/HRU)

AYO! TANGERANG CERDAS
Belum Memuaskan, Segini Ranking Nilai TKA 2026 di Banten

Belum Memuaskan, Segini Ranking Nilai TKA 2026 di Banten

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:23

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah merilis hasil Tes Kemampuan Akademik atau TKA 2025 untuk siswa kelas 12.

BANTEN
Gubenur Banten Larang Jual Beli dan Penggunaan Kembang Api saat Tahun Baru 2026

Gubenur Banten Larang Jual Beli dan Penggunaan Kembang Api saat Tahun Baru 2026

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:26

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menerbitkan kebijakan larangan penggunaan kembang api dan petasan menjelang perayaan Tahun Baru 2026.

BANDARA
Amankan Arus Nataru, BNN Kota Tangerang Tes Urine Puluhan Pilot dan Pramugari di Bandara Soetta

Amankan Arus Nataru, BNN Kota Tangerang Tes Urine Puluhan Pilot dan Pramugari di Bandara Soetta

Rabu, 24 Desember 2025 | 22:30

Menjelang puncak arus mudik Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang melakukan langkah preventif ketat di sektor transportasi udara.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill