Connect With Us

Kakak Tusuk Adik Kandung di Tangerang

Mohamad Romli | Rabu, 6 Desember 2017 | 20:00

SW, 31, koban penganiayaan oleh kaka kandungnya sendiri, terpaksa harus dilarikan ke RSUD Balaraja untuk mendapatkan perawatan medis, Tigaraksa, Selasa (5/12/2017) sekitar pukul 16.00 WIB. (@TangerangNews / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-SW, 31, terpaksa harus dilarikan ke RSUD Balaraja untuk mendapatkan perawatan medis. 

Warga Kawidaran, Cikupa itu mengalami tiga luka tusuk di punggung dan satu luka tusuk di dada. 

Beruntung nyawanya masih bisa diselamatkan oleh paramedis. 

Tragisnya, pelaku penganiayaan tersebut, BR, 41, adalah kakak kandungnya sendiri. 

Peristiwa berdarah itu terjadi di rumah BR, perumahan Graha Cibadak, Desa Pasir Nangka, Tigaraksa, Selasa (5/12/2017) sekitar pukul 16.00 WIB. 

Kapolsek Tigaraksa, Kompol Dodid Prastowo kepada TangerangNews.com mengatakan, penganiayaan itu bermula dari soal utang korban kepada kakaknya.

BACA JUGA: 

Korban pernah meminjam uang sebesar Rp180 juta kepada kakaknya untuk membuka usaha beberapa tahun yang lalu. 

Namun, ternyata usaha tersebut tidak berjalan dengan mulus.  Akibatnya, korban belum bisa mengembalikan uang yang dipinjamnya tersebut.

Kakak kandung dari korban yang pelaku penganiayaan

 

Rupanya, pelaku sudah tidak sabar agar uangnya segera untuk dikembalikan. 

Sehingga saat korban datang ke rumahnya terjadi cekcok mulut yang berujung penganiayaan. 

"Korban ditusuk menggunakan pisau dapur di bagian punggung dan dada," ujarnya, Rabu (6/12/2017).

Masih, kata Dodid, dalam melakukan penganiayaan tersebut, pelaku dibantu oleh dua temannya. Setelah menganiaya korban, pelaku pun melarikan diri. 

"Setelah melakukan identifikasi pelaku, kami langsung melakukan pengejaran ke pelabuhan Merak.  Karena informasi dapat pelaku melarikan diri ke arah Lampung," tambahnya. 

Sekitar pukul 18.00 WIB, personel Polsek Tigaraksa pun melakukan pengejaran ke pelabuhan Merak, Cilegon. 

Hasilnya, atas kesigapan petugas tersebut, selang tiga jam setelah peristiwa itu terjadi.  Pelaku berhasil ditangkap saat akan menyeberang menggunakan kapal Feri menuju pelabuhan Bakauhuni. 

"Pelaku langsung kami amankan ke Mapolsek Tigaraksa dan sudah mengakui perbuatannya. Saat ini statusnya sudah ditetapkan sebagai tersangka," terangnya. Atas perbuatannya, penyidik akan menjerat BR dengan pasal 351 KUHP.

"Ancaman hukumannya maksimal lima tahun penjara," tukasnya.(DBI/RGI)

KAB. TANGERANG
10 Tahun Tempat Hiburan Malam Beroperasi Dekat Puspemkab Tangerang, Begini Tanggapan Bupati

10 Tahun Tempat Hiburan Malam Beroperasi Dekat Puspemkab Tangerang, Begini Tanggapan Bupati

Rabu, 13 Mei 2026 | 17:18

Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid menanggapi polemik terhadap keberadaan sejumlah tempat hiburan malam (THM) di area Kawasan Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Tangerang, Kecamatan Tigaraksa.

OPINI
May Day dan Gugatan Marx di Balik Penjara Digital

May Day dan Gugatan Marx di Balik Penjara Digital

Jumat, 1 Mei 2026 | 16:57

Sejarah dari seluruh masyarakat yang ada hingga sekarang adalah sejarah perjuangan kelas." Kalimat pembuka Karl Marx dalam Manifesto Komunis (1848) ini sering kali dianggap sebagai peninggalan masa lalu yang tak lagi relevan.

NASIONAL
Bangun SDM Cakap Dinamika Global, PLN Diganjar Penghargaan Internasional di Singapura

Bangun SDM Cakap Dinamika Global, PLN Diganjar Penghargaan Internasional di Singapura

Rabu, 13 Mei 2026 | 12:19

PT PLN (Persero) kembali mendapat pengakuan di tingkat internasional melalui ajang HR Tech Asia 2026 yang digelar di Singapura pada 5 Mei 2026.

WISATA
Dari Lahan Terbengkalai Jadi Spot Wisata Keluarga, Intip Wajah Baru Alun-Alun Pondok Ranji

Dari Lahan Terbengkalai Jadi Spot Wisata Keluarga, Intip Wajah Baru Alun-Alun Pondok Ranji

Selasa, 12 Mei 2026 | 15:52

Kawasan Pondok Ranji, Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kini punya ikon baru. Alun-alun Pondok Ranji bertransformasi menjadi ruang publik yang modern, inklusif, dan ramah keluarga.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill