Connect With Us

Kakak Tusuk Adik Kandung di Tangerang

Mohamad Romli | Rabu, 6 Desember 2017 | 20:00

SW, 31, koban penganiayaan oleh kaka kandungnya sendiri, terpaksa harus dilarikan ke RSUD Balaraja untuk mendapatkan perawatan medis, Tigaraksa, Selasa (5/12/2017) sekitar pukul 16.00 WIB. (@TangerangNews / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-SW, 31, terpaksa harus dilarikan ke RSUD Balaraja untuk mendapatkan perawatan medis. 

Warga Kawidaran, Cikupa itu mengalami tiga luka tusuk di punggung dan satu luka tusuk di dada. 

Beruntung nyawanya masih bisa diselamatkan oleh paramedis. 

Tragisnya, pelaku penganiayaan tersebut, BR, 41, adalah kakak kandungnya sendiri. 

Peristiwa berdarah itu terjadi di rumah BR, perumahan Graha Cibadak, Desa Pasir Nangka, Tigaraksa, Selasa (5/12/2017) sekitar pukul 16.00 WIB. 

Kapolsek Tigaraksa, Kompol Dodid Prastowo kepada TangerangNews.com mengatakan, penganiayaan itu bermula dari soal utang korban kepada kakaknya.

BACA JUGA: 

Korban pernah meminjam uang sebesar Rp180 juta kepada kakaknya untuk membuka usaha beberapa tahun yang lalu. 

Namun, ternyata usaha tersebut tidak berjalan dengan mulus.  Akibatnya, korban belum bisa mengembalikan uang yang dipinjamnya tersebut.

Kakak kandung dari korban yang pelaku penganiayaan

 

Rupanya, pelaku sudah tidak sabar agar uangnya segera untuk dikembalikan. 

Sehingga saat korban datang ke rumahnya terjadi cekcok mulut yang berujung penganiayaan. 

"Korban ditusuk menggunakan pisau dapur di bagian punggung dan dada," ujarnya, Rabu (6/12/2017).

Masih, kata Dodid, dalam melakukan penganiayaan tersebut, pelaku dibantu oleh dua temannya. Setelah menganiaya korban, pelaku pun melarikan diri. 

"Setelah melakukan identifikasi pelaku, kami langsung melakukan pengejaran ke pelabuhan Merak.  Karena informasi dapat pelaku melarikan diri ke arah Lampung," tambahnya. 

Sekitar pukul 18.00 WIB, personel Polsek Tigaraksa pun melakukan pengejaran ke pelabuhan Merak, Cilegon. 

Hasilnya, atas kesigapan petugas tersebut, selang tiga jam setelah peristiwa itu terjadi.  Pelaku berhasil ditangkap saat akan menyeberang menggunakan kapal Feri menuju pelabuhan Bakauhuni. 

"Pelaku langsung kami amankan ke Mapolsek Tigaraksa dan sudah mengakui perbuatannya. Saat ini statusnya sudah ditetapkan sebagai tersangka," terangnya. Atas perbuatannya, penyidik akan menjerat BR dengan pasal 351 KUHP.

"Ancaman hukumannya maksimal lima tahun penjara," tukasnya.(DBI/RGI)

NASIONAL
BPS Klaim Rata-rata Gaji Lulusan Kuliah Capai Rp4,35 Per Bulan

BPS Klaim Rata-rata Gaji Lulusan Kuliah Capai Rp4,35 Per Bulan

Senin, 12 Mei 2025 | 13:05

Badan Pusat Statistik (BPS) baru saja merilis data “Keadaan Ketenagakerjaan Indonesia Februari 2025” yang memuat rata-rata gaji buruh atau pegawai berdasarkan tingkat pendidikan.

BANTEN
Gencarkan Listrik Merata, PLN Banten Sambungkan 13.516 Pelanggan dalam Sebulan

Gencarkan Listrik Merata, PLN Banten Sambungkan 13.516 Pelanggan dalam Sebulan

Sabtu, 10 Mei 2025 | 16:21

PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten mencatat keberhasilan dalam penyambungan listrik bagi 13.516 pelanggan tegangan rendah sepanjang April 2025 melalui Program Juliet (Jualan Lincah Eksekusi Tuntas).

AYO! TANGERANG CERDAS
Dana Program Sekolah Swasta Gratis Disalurkan ke Rekening Siswa, Segini Nominalnya 

Dana Program Sekolah Swasta Gratis Disalurkan ke Rekening Siswa, Segini Nominalnya 

Rabu, 7 Mei 2025 | 12:28

Pemerintah Provinsi Banten akan menjalankan program sekolah gratis bagi siswa SMA, SMK, dan SKh swasta mulai tahun ajaran baru 2025/2026 mendatang.

HIBURAN
Makin Ngeri, Final Destination Bloodlines Tayang di Bioskop Indonesia Tanpa Sensor

Makin Ngeri, Final Destination Bloodlines Tayang di Bioskop Indonesia Tanpa Sensor

Sabtu, 10 Mei 2025 | 17:24

Warner Bros. Indonesia memastikan film horor Final Destination: Bloodlines akan tayang di bioskop Tanah Air tanpa pemotongan, pembesaran gambar, atau efek blur.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill