Connect With Us

Pemkab Tangerang Kucurkan Rp1,4 Miliar Bantu Palu & Donggala

Maya Sahurina | Kamis, 18 Oktober 2018 | 14:00

Pemerintah Kabupaten Tangerang menyalurkan bantuan miliaran rupiah untuk korban gempa dan tsunami di Palu dan Donggala, Sulawesi Tengah, Kamis (18/10/2018). (@TangerangNews / Maya Sahurina)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kabupaten Tangerang menyalurkan bantuan miliaran rupiah untuk korban gempa dan tsunami di Palu dan Donggala, Sulawesi Tengah, Kamis (18/10/2018).

Bupati Ahmed Zaki Iskandar mengatakan bantuan itu berasal dari APBD Kabupaten Tangerang serta PMI Kabupaten Tangerang dan pihak lain. 

"Sebesar Rp1 miliar kami kucurkan dari APBD, sedangkan Rp450 juta dana lainnya dari PMI dan pihak-pihak lainya," ujar zaki. 

Ia berharap, bantuan tersebut dapat turut membantu meringankan kebutuhan para korban bencana yang saat ini masih membutuhkan pasokan logistik dari berbagai pihak.

"Bantuan itu bisa digunakan untuk membeli obat-obatan, makanan, baju dan lainnya yang dibutuhkan para korban," jelas Zaki. 

Selain memberikan bantuan, Pemerintah Kabupaten Tangerang juga mengirimkan beberapa relawan untuk memberikan bantuan secara langsung kepada para korban bencana tersebut.

"Kami juga menerjunkan relawan yang terbagi menjadi 3 tim dari berbagai unsur," imbuhnya.(RAZ/RGI)

OPINI
Gurita Korupsi, Praktik Culas Pertambangan “Si Emas Putih”

Gurita Korupsi, Praktik Culas Pertambangan “Si Emas Putih”

Senin, 15 April 2024 | 12:24

Jagat dunia maya tengah dihebohkan oleh kasus korupsi super besar yang terjadi baru-baru ini, yakni korupsi yang melibatkan suami dari aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis, serta Helena Lim sosok yang terkenal sebagai crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK).

NASIONAL
Awas Penipuan, Ini Ciri-ciri Petugas Resmi PLN

Awas Penipuan, Ini Ciri-ciri Petugas Resmi PLN

Kamis, 25 April 2024 | 18:19

Tindak kejahatan dengan modus penipuan kian marak terjadi, salah satunya ialah mengaku sebagai petugas PLN.

TEKNO
Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kamis, 25 April 2024 | 14:20

Baru-baru ini kembali mencuat maraknya praktik ilegal RT/RW Net. Sebab, praktik ilegal ini tak hanya merugikan penyelenggara jasa telekomunikasi, juga berdampak negatif bagi konsumen di Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill