Connect With Us

Lahan Terbatas, Diusulkan Rusun Bersubsidi di Kabupaten Tangerang

Maya Sahurina | Kamis, 20 Juni 2019 | 14:40

Wakil Ketua Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Barhum. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-DPRD Kabupaten Tangerang mengusulkan pembangunan rumah susun bersubsidi untuk memenuhi kebutuhan pemukiman masyarakat menengah ke bawah.

Pembangun Rusun itu diusulkan Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Tangerang lewat Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif tentang Rumah Susun.

Menurut wakil Ketua Ketua DPRD Barhum, Raperda yang akan diusulkan itu dinilai dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Tangerang, yang sudah sesuai dengan visi dan misi Bupati.

“Visi dan misi Bupati kan menciptakan atau meningkatkan peran religius, peran kesehatan, kecerdasan dan juga kesejahteraan. Ini tentunya sangat berkesinambungan dan berkaitan bahwa populasi penduduk di Kabupaten Tangerang ini tentunya semakin tahun semakin padat, sementara lahan-lahan kosong mungkin besok sudah tergerus,” jelasnya, Kamis (20/6/2019).

Tidak hanya itu, menurut Barhum, Raperda tersebut dinilai sebagai salah satu cara untuk menanggulangi, mengayomi dan juga membina masyarakat dalam hunian atau rumah tinggal. Tentunya hunian bersubsidi tersebut, nantinya akan dimiliki masyarakat dalam bentuk Rusun.

“Kita juga mengatasi adanya masyarakat-masyarakat yang selama ini bertempat atau berhunian di lokasi lahan negara, ini perlu ada regulasi yang mengayomi untuk kedepannya. Saat ini pemerintah daerah bisa benar-benar memfasilitasi hunian-hunian rusun ini dalam rangka untuk mecapai suatu kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tangerang,” ujarnya.

Lanjut Barhum, Raperda tersebut sesuai kondisi populasi di Kabupaten Tangerang, yang saat ini terus meningkat. Terlebih, kata dia, hunian untuk masyarakat ekonomi menegah ke bawah perlu difikirkan pihaknya.

“Sekarang memang lahan-lahan kosong masih ada, mungkin 10 sampai 20 tahun kedepan lahan-lahan kosong sudah tidak ada. Mau kemana kita untuk mengayomi masyarakat yang ekonomi menengah ke bawah, regulasi  ini perlu kita munculkan agar pemerintah daerah tidak sungkan lagi untuk membuat Rusun,” pungkasnya.(RAZ/RGI)

BANDARA
Selesai Layani Keberangkatan 35.017 Jemaah Haji, Bandara Soetta Siapkan Fase Kepulangan Mulai 1 Juni

Selesai Layani Keberangkatan 35.017 Jemaah Haji, Bandara Soetta Siapkan Fase Kepulangan Mulai 1 Juni

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:45

Fase keberangkatan (embarkasi) jemaah haji tahun 1447 Hijriah/2026 M melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) resmi berakhir pada Kamis 21 Mei 2026.

HIBURAN
Gandeng Taman Safari, Mal Ciputra Tangerang Ajak Anak-anak Interaksi Sambil Belajar dengan Satwa

Gandeng Taman Safari, Mal Ciputra Tangerang Ajak Anak-anak Interaksi Sambil Belajar dengan Satwa

Sabtu, 23 Mei 2026 | 22:12

Mal Ciputra Tangerang kembali memanjakan para pengunjung setianya dengan menghadirkan event family entertainment yang interaktif dan edukatif.

OPINI
Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Minggu, 17 Mei 2026 | 15:42

Pada 9 Mei 2026 Bareskrim Polri menahan 320 WNA pelaku sindikat judi online di gedung perkantoran Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Setiap tahun selalu ada penangkapan sindikat Judol.

BANTEN
Pemprov Banten Usulkan Perampingan Dinas PUPR dan Perkim agar Gampang Eksekusi Program

Pemprov Banten Usulkan Perampingan Dinas PUPR dan Perkim agar Gampang Eksekusi Program

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:46

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mulai mengusulkan perampingan dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill