Connect With Us

Lahan Terbatas, Diusulkan Rusun Bersubsidi di Kabupaten Tangerang

Maya Sahurina | Kamis, 20 Juni 2019 | 14:40

Wakil Ketua Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Barhum. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-DPRD Kabupaten Tangerang mengusulkan pembangunan rumah susun bersubsidi untuk memenuhi kebutuhan pemukiman masyarakat menengah ke bawah.

Pembangun Rusun itu diusulkan Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Tangerang lewat Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif tentang Rumah Susun.

Menurut wakil Ketua Ketua DPRD Barhum, Raperda yang akan diusulkan itu dinilai dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Tangerang, yang sudah sesuai dengan visi dan misi Bupati.

“Visi dan misi Bupati kan menciptakan atau meningkatkan peran religius, peran kesehatan, kecerdasan dan juga kesejahteraan. Ini tentunya sangat berkesinambungan dan berkaitan bahwa populasi penduduk di Kabupaten Tangerang ini tentunya semakin tahun semakin padat, sementara lahan-lahan kosong mungkin besok sudah tergerus,” jelasnya, Kamis (20/6/2019).

Tidak hanya itu, menurut Barhum, Raperda tersebut dinilai sebagai salah satu cara untuk menanggulangi, mengayomi dan juga membina masyarakat dalam hunian atau rumah tinggal. Tentunya hunian bersubsidi tersebut, nantinya akan dimiliki masyarakat dalam bentuk Rusun.

“Kita juga mengatasi adanya masyarakat-masyarakat yang selama ini bertempat atau berhunian di lokasi lahan negara, ini perlu ada regulasi yang mengayomi untuk kedepannya. Saat ini pemerintah daerah bisa benar-benar memfasilitasi hunian-hunian rusun ini dalam rangka untuk mecapai suatu kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tangerang,” ujarnya.

Lanjut Barhum, Raperda tersebut sesuai kondisi populasi di Kabupaten Tangerang, yang saat ini terus meningkat. Terlebih, kata dia, hunian untuk masyarakat ekonomi menegah ke bawah perlu difikirkan pihaknya.

“Sekarang memang lahan-lahan kosong masih ada, mungkin 10 sampai 20 tahun kedepan lahan-lahan kosong sudah tidak ada. Mau kemana kita untuk mengayomi masyarakat yang ekonomi menengah ke bawah, regulasi  ini perlu kita munculkan agar pemerintah daerah tidak sungkan lagi untuk membuat Rusun,” pungkasnya.(RAZ/RGI)

KAB. TANGERANG
Warga Libur Sekolah Nonton Helikopter Water Booming di Kebakaran TPA Jatiwaringin

Warga Libur Sekolah Nonton Helikopter Water Booming di Kebakaran TPA Jatiwaringin

Jumat, 3 Juli 2026 | 18:42

Ketika proses pemadaman kebakaran menggunakan helikopter di TPA Jatiwaringin menjadi daya tarik tersendiri, terutama di mata anak-anak yang sedang menikmati masa libur sekolah.

BANDARA
AirNav Indonesia Perkuat Kualitas Layanan Navigasi dengan Australia Lewat Program ITSAP

AirNav Indonesia Perkuat Kualitas Layanan Navigasi dengan Australia Lewat Program ITSAP

Jumat, 3 Juli 2026 | 18:31

AirNav Indonesia dan Airservices Australia (ASA) resmi menutup rangkaian program Indonesia Transport Safety Assistance Package (ITSAP) di Kantor Pusat AirNav Indonesia, Kota Tangerang.

MANCANEGARA
Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51

Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.

KOTA TANGERANG
Pangkas Beban PUPR, Pemkot Tangerang Bakal Limpahkan Pengelolaan Jalan dan Drainase ke Kecamatan

Pangkas Beban PUPR, Pemkot Tangerang Bakal Limpahkan Pengelolaan Jalan dan Drainase ke Kecamatan

Jumat, 3 Juli 2026 | 18:06

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang akan melimpahkan kewenangan pengelolaan jalan lingkungan dan drainase ke pihak kecamatan, untuk mendorong percepatan pembangunan infrastruktur.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill