Pergoki ASN Telat Apel Pagi, Wakil Wali Kota Tangerang Ingatkan Sanksi Tegas Menanti
Senin, 31 Agustus 2026 | 18:45
Suasana halaman Pusat Pemerintahan (Puspem) Kota Tangerang mendadak tegang pada Senin, 31 Agustus 2026 pagi.
TANGERANGNEWS.com-DPRD Kabupaten Tangerang mengusulkan pembangunan rumah susun bersubsidi untuk memenuhi kebutuhan pemukiman masyarakat menengah ke bawah.
Pembangun Rusun itu diusulkan Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Tangerang lewat Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif tentang Rumah Susun.
Menurut wakil Ketua Ketua DPRD Barhum, Raperda yang akan diusulkan itu dinilai dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Tangerang, yang sudah sesuai dengan visi dan misi Bupati.
“Visi dan misi Bupati kan menciptakan atau meningkatkan peran religius, peran kesehatan, kecerdasan dan juga kesejahteraan. Ini tentunya sangat berkesinambungan dan berkaitan bahwa populasi penduduk di Kabupaten Tangerang ini tentunya semakin tahun semakin padat, sementara lahan-lahan kosong mungkin besok sudah tergerus,” jelasnya, Kamis (20/6/2019).
Tidak hanya itu, menurut Barhum, Raperda tersebut dinilai sebagai salah satu cara untuk menanggulangi, mengayomi dan juga membina masyarakat dalam hunian atau rumah tinggal. Tentunya hunian bersubsidi tersebut, nantinya akan dimiliki masyarakat dalam bentuk Rusun.
“Kita juga mengatasi adanya masyarakat-masyarakat yang selama ini bertempat atau berhunian di lokasi lahan negara, ini perlu ada regulasi yang mengayomi untuk kedepannya. Saat ini pemerintah daerah bisa benar-benar memfasilitasi hunian-hunian rusun ini dalam rangka untuk mecapai suatu kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tangerang,” ujarnya.
Lanjut Barhum, Raperda tersebut sesuai kondisi populasi di Kabupaten Tangerang, yang saat ini terus meningkat. Terlebih, kata dia, hunian untuk masyarakat ekonomi menegah ke bawah perlu difikirkan pihaknya.
“Sekarang memang lahan-lahan kosong masih ada, mungkin 10 sampai 20 tahun kedepan lahan-lahan kosong sudah tidak ada. Mau kemana kita untuk mengayomi masyarakat yang ekonomi menengah ke bawah, regulasi ini perlu kita munculkan agar pemerintah daerah tidak sungkan lagi untuk membuat Rusun,” pungkasnya.(RAZ/RGI)
Suasana halaman Pusat Pemerintahan (Puspem) Kota Tangerang mendadak tegang pada Senin, 31 Agustus 2026 pagi.
TODAY TAGKebakaran hutan dan lahan merupakan tantangan tata kelola yang berulang setiap siklus musim kemarau di Indonesia. Keterlambatan respons mesin birokrasi pemerintah daerah maupun pusat tidak sekadar berakar pada persoalan anomali cuaca.
Kabar duka datang dari dunia kependidikan Tangerang, rektor Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT) Desri Arwen meninggal dunia pada Jumat, 28 Agustus 2026, di RS Sari Asih Sangiang, pukul 11.14 WIB.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews