Connect With Us

Lahan Terbatas, Diusulkan Rusun Bersubsidi di Kabupaten Tangerang

Maya Sahurina | Kamis, 20 Juni 2019 | 14:40

Wakil Ketua Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Barhum. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-DPRD Kabupaten Tangerang mengusulkan pembangunan rumah susun bersubsidi untuk memenuhi kebutuhan pemukiman masyarakat menengah ke bawah.

Pembangun Rusun itu diusulkan Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Tangerang lewat Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif tentang Rumah Susun.

Menurut wakil Ketua Ketua DPRD Barhum, Raperda yang akan diusulkan itu dinilai dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Tangerang, yang sudah sesuai dengan visi dan misi Bupati.

“Visi dan misi Bupati kan menciptakan atau meningkatkan peran religius, peran kesehatan, kecerdasan dan juga kesejahteraan. Ini tentunya sangat berkesinambungan dan berkaitan bahwa populasi penduduk di Kabupaten Tangerang ini tentunya semakin tahun semakin padat, sementara lahan-lahan kosong mungkin besok sudah tergerus,” jelasnya, Kamis (20/6/2019).

Tidak hanya itu, menurut Barhum, Raperda tersebut dinilai sebagai salah satu cara untuk menanggulangi, mengayomi dan juga membina masyarakat dalam hunian atau rumah tinggal. Tentunya hunian bersubsidi tersebut, nantinya akan dimiliki masyarakat dalam bentuk Rusun.

“Kita juga mengatasi adanya masyarakat-masyarakat yang selama ini bertempat atau berhunian di lokasi lahan negara, ini perlu ada regulasi yang mengayomi untuk kedepannya. Saat ini pemerintah daerah bisa benar-benar memfasilitasi hunian-hunian rusun ini dalam rangka untuk mecapai suatu kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tangerang,” ujarnya.

Lanjut Barhum, Raperda tersebut sesuai kondisi populasi di Kabupaten Tangerang, yang saat ini terus meningkat. Terlebih, kata dia, hunian untuk masyarakat ekonomi menegah ke bawah perlu difikirkan pihaknya.

“Sekarang memang lahan-lahan kosong masih ada, mungkin 10 sampai 20 tahun kedepan lahan-lahan kosong sudah tidak ada. Mau kemana kita untuk mengayomi masyarakat yang ekonomi menengah ke bawah, regulasi  ini perlu kita munculkan agar pemerintah daerah tidak sungkan lagi untuk membuat Rusun,” pungkasnya.(RAZ/RGI)

NASIONAL
Hindari Mitos! Dokter Ungkap Detik-detik Kritis Golden Hour Stroke dan Fakta Pemicu Utamanya

Hindari Mitos! Dokter Ungkap Detik-detik Kritis Golden Hour Stroke dan Fakta Pemicu Utamanya

Rabu, 29 Oktober 2025 | 17:19

Munculnya gejala stroke merupakan kondisi darurat yang memerlukan penanganan secepat kilat. Sayangnya, masih banyak masyarakat yang terjebak mitos penanganan, padahal waktu adalah penentu utama peluang sembuh.

HIBURAN
Tak Lagi Saling Cocok, Sabrina Chairunnisa Gugat Cerai Deddy Corbuzier di PA Tigaraksa

Tak Lagi Saling Cocok, Sabrina Chairunnisa Gugat Cerai Deddy Corbuzier di PA Tigaraksa

Rabu, 29 Oktober 2025 | 20:06

Influencer Sabrina Chairunnisa resmi mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya, Deddy Corbuzier ke Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.

PROPERTI
Restoran Kampung Kecil Cabang Paramount Petals Dibuka, Hadirkan Nuansa Kuliner Nusantara Bernuansa Alam

Restoran Kampung Kecil Cabang Paramount Petals Dibuka, Hadirkan Nuansa Kuliner Nusantara Bernuansa Alam

Rabu, 29 Oktober 2025 | 11:35

Salah satu jaringan resto besar di Indonesia, Kampung Kecil resmi membuka cabang ke-56 di kawasan Paramount Petals, Tangerang, Senin, 27 Oktober 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill