Connect With Us

Polresta Tangerang Akan Razia Senapan Angin

Maya Sahurina | Rabu, 14 Agustus 2019 | 12:37

Senapan Angin. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Polres Kota (Polresta) Tangerang akan melakukan razia senapan angin di seluruh wilayah hukumnya. Hal tersebut menyusul adanya peristiwa penembakan seekor anjing yang menjadi viral di sosial media. 

"Saya sudah perintahkan seluruh anggota di seluruh polsek wilayah hukum Polresta Tangerang untuk merazia senapan angin," ujar Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sabilul Alif, Rabu (14/8/2019).

BACA JUGA:

Ia mengatakan, pembatasan penggunaan senapan angin telah diatur dalam Peraturan Kapolri No 8/2012 dimana senapan angin hanya diperbolehkan untuk kepentingan olahraga. 

"Jadi penggunaan di luar itu dilarang," jelas Sabilul. 

Ia mengatakan, pihaknya juga telah menerima berbagai keluhan tentang senapan angin yang bebas dibawa oleh orang yang tidak berkepentingan. 

"Keluhan masalah senapan angin ini sudah lama. Banyak anak muda menenteng senapan angin seenaknya menembak hewan, seperti burung kucing itu meresahkan karena ditenteng seperti itu bahaya," pungkasnya.(RAZ/RGI)

TEKNO
Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Jumat, 5 Juni 2026 | 18:50

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.

AYO! TANGERANG CERDAS
PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

Jumat, 5 Juni 2026 | 13:45

Sejumlah orang tua dan calon peserta didik di Kota Tangerang masih mengeluhkan PIN Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang belum diterima melalui WhatsApp.

HIBURAN
Richard Lee Ditahan di Lapas Tangerang, Kasus Dugaan Skincare Ilegal Segera Disidangkan

Richard Lee Ditahan di Lapas Tangerang, Kasus Dugaan Skincare Ilegal Segera Disidangkan

Rabu, 10 Juni 2026 | 08:56

Dokter kecantikan sekaligus influencer, Richard Lee, resmi menjalani penahanan di Lapas Tangerang Kota setelah berkas perkara yang menjeratnya dinyatakan lengkap atau P21.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill