Connect With Us

Polresta Tangerang Akan Razia Senapan Angin

Maya Sahurina | Rabu, 14 Agustus 2019 | 12:37

Senapan Angin. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Polres Kota (Polresta) Tangerang akan melakukan razia senapan angin di seluruh wilayah hukumnya. Hal tersebut menyusul adanya peristiwa penembakan seekor anjing yang menjadi viral di sosial media. 

"Saya sudah perintahkan seluruh anggota di seluruh polsek wilayah hukum Polresta Tangerang untuk merazia senapan angin," ujar Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sabilul Alif, Rabu (14/8/2019).

BACA JUGA:

Ia mengatakan, pembatasan penggunaan senapan angin telah diatur dalam Peraturan Kapolri No 8/2012 dimana senapan angin hanya diperbolehkan untuk kepentingan olahraga. 

"Jadi penggunaan di luar itu dilarang," jelas Sabilul. 

Ia mengatakan, pihaknya juga telah menerima berbagai keluhan tentang senapan angin yang bebas dibawa oleh orang yang tidak berkepentingan. 

"Keluhan masalah senapan angin ini sudah lama. Banyak anak muda menenteng senapan angin seenaknya menembak hewan, seperti burung kucing itu meresahkan karena ditenteng seperti itu bahaya," pungkasnya.(RAZ/RGI)

TEKNO
Didukung Riset Global, Coway Kembangkan Solusi Air dan Udara untuk Gaya Hidup Sehat Masyarakat Modern

Didukung Riset Global, Coway Kembangkan Solusi Air dan Udara untuk Gaya Hidup Sehat Masyarakat Modern

Sabtu, 30 Mei 2026 | 19:05

Meningkatnya perhatian masyarakat terhadap kesehatan dan kualitas lingkungan mendorong kebutuhan akan perangkat rumah tangga yang mampu mendukung gaya hidup sehat.

OPINI
Merindukan Rumah di Bawah Naungan Syariah

Merindukan Rumah di Bawah Naungan Syariah

Senin, 1 Juni 2026 | 16:11

"Rumahku adalah surgaku", sebuah slogan yang menggambarkan bagaimana sebuah rumah menjadi tempat yang nyaman, aman dan menyenangkan bagi penghuninya. Namun, hari ini rumah bukan lagi menjadi surga yang dirindukan.

KAB. TANGERANG
Polisi Temukan Luka Sayatan Sajam pada Mayat Tukang Cilok di Kontrakan Cikupa

Polisi Temukan Luka Sayatan Sajam pada Mayat Tukang Cilok di Kontrakan Cikupa

Rabu, 3 Juni 2026 | 00:58

Petugas Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang menemukan luka sayatan senjata tajam (sajam) pada mayat pria berinisial R di kamar kontrakannya di Desa Pasir Gadung, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill