Connect With Us

Polresta Tangerang Akan Razia Senapan Angin

Maya Sahurina | Rabu, 14 Agustus 2019 | 12:37

Senapan Angin. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Polres Kota (Polresta) Tangerang akan melakukan razia senapan angin di seluruh wilayah hukumnya. Hal tersebut menyusul adanya peristiwa penembakan seekor anjing yang menjadi viral di sosial media. 

"Saya sudah perintahkan seluruh anggota di seluruh polsek wilayah hukum Polresta Tangerang untuk merazia senapan angin," ujar Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sabilul Alif, Rabu (14/8/2019).

BACA JUGA:

Ia mengatakan, pembatasan penggunaan senapan angin telah diatur dalam Peraturan Kapolri No 8/2012 dimana senapan angin hanya diperbolehkan untuk kepentingan olahraga. 

"Jadi penggunaan di luar itu dilarang," jelas Sabilul. 

Ia mengatakan, pihaknya juga telah menerima berbagai keluhan tentang senapan angin yang bebas dibawa oleh orang yang tidak berkepentingan. 

"Keluhan masalah senapan angin ini sudah lama. Banyak anak muda menenteng senapan angin seenaknya menembak hewan, seperti burung kucing itu meresahkan karena ditenteng seperti itu bahaya," pungkasnya.(RAZ/RGI)

SPORT
Pemkab Tangerang Bakal Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 29 Kecamatan

Pemkab Tangerang Bakal Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 29 Kecamatan

Rabu, 17 Juni 2026 | 16:54

Pemerintah Kabupaten (Tangerang) berencana mengadakan nonton bareng (Nobar) FIFA World Cup 2026 di 29 Kecamatan yang berada di wilayah tersebut.

NASIONAL
Mengenal PMOS, Istilah Baru Pengganti PCOS dan Dampaknya bagi Wanita

Mengenal PMOS, Istilah Baru Pengganti PCOS dan Dampaknya bagi Wanita

Jumat, 26 Juni 2026 | 18:34

Perubahan nama ini didasari oleh tingginya angka underdiagnosis atau kasus yang tidak terdeteksi di masyarakat.

TANGSEL
Hasil SPMB SMPN Tangsel 2026 Jalur Domisili Diumumkan Malam Ini, Wali Kota Jamin Tidak Ada Titipan

Hasil SPMB SMPN Tangsel 2026 Jalur Domisili Diumumkan Malam Ini, Wali Kota Jamin Tidak Ada Titipan

Jumat, 26 Juni 2026 | 18:15

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) dijadwalkan akan mengumumkan hasil Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SMP Negeri Tahap I untuk jalur domisili pada malam ini, Kamis, 26 Juni 2026, tepat pukul 21.00 WIB.

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:38

Terkait usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang pelarangan dan pencegahan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), DPRD Kabupaten Tangerang menyatakan masih menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat dan DPR RI, sebagai dasar hukum

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill