Pemkab Tangerang Bakal Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 29 Kecamatan
Rabu, 17 Juni 2026 | 16:54
Pemerintah Kabupaten (Tangerang) berencana mengadakan nonton bareng (Nobar) FIFA World Cup 2026 di 29 Kecamatan yang berada di wilayah tersebut.
TANGERANGNEWS.com-Polres Kota (Polresta) Tangerang akan melakukan razia senapan angin di seluruh wilayah hukumnya. Hal tersebut menyusul adanya peristiwa penembakan seekor anjing yang menjadi viral di sosial media.
"Saya sudah perintahkan seluruh anggota di seluruh polsek wilayah hukum Polresta Tangerang untuk merazia senapan angin," ujar Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sabilul Alif, Rabu (14/8/2019).
BACA JUGA:
Ia mengatakan, pembatasan penggunaan senapan angin telah diatur dalam Peraturan Kapolri No 8/2012 dimana senapan angin hanya diperbolehkan untuk kepentingan olahraga.
"Jadi penggunaan di luar itu dilarang," jelas Sabilul.
Ia mengatakan, pihaknya juga telah menerima berbagai keluhan tentang senapan angin yang bebas dibawa oleh orang yang tidak berkepentingan.
"Keluhan masalah senapan angin ini sudah lama. Banyak anak muda menenteng senapan angin seenaknya menembak hewan, seperti burung kucing itu meresahkan karena ditenteng seperti itu bahaya," pungkasnya.(RAZ/RGI)
Pemerintah Kabupaten (Tangerang) berencana mengadakan nonton bareng (Nobar) FIFA World Cup 2026 di 29 Kecamatan yang berada di wilayah tersebut.
TODAY TAGPerubahan nama ini didasari oleh tingginya angka underdiagnosis atau kasus yang tidak terdeteksi di masyarakat.
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) dijadwalkan akan mengumumkan hasil Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SMP Negeri Tahap I untuk jalur domisili pada malam ini, Kamis, 26 Juni 2026, tepat pukul 21.00 WIB.
Terkait usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang pelarangan dan pencegahan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), DPRD Kabupaten Tangerang menyatakan masih menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat dan DPR RI, sebagai dasar hukum
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews