Connect With Us

41 Orang Gila di Kabupaten Tangerang Dievakuasi ke Bogor, Ini Alasannya

Maya Sahurina | Jumat, 23 Agustus 2019 | 15:19

Mochamad Bachtiar, Kasie Penyakit Tidak Menular dan Kesehatan Jiwa Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) pada Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang. (@TangerangNews / Maya Sahurina)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kabupaten Tangerang,  mengevakuasi puluhan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) ke RS DR H Marzoeki Mahdi (RSMM) Bogor.

Kasie Penyakit Tidak Menular dan Kesehatan Jiwa Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) pada Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang, Mochamad Bachtiar mengatakan evakuasi dilakukan agar  mereka mendapatkan pengobatan jiwa.

"Yang kita layani itu biasanya orang dengan gangguan jiwa berat, jadi memang kasus ini di masyarakat sudah timbul gejala berat baru nanti ditemukan. Untuk perawatannya di RSMM itu satu bulan, dia (ODGJ) akan dikembalikan ke kita itu biasanya ada perubahan dan kita kembalikan ke keluarganya," jelasnya. Jumat (23/8/2019).

Bachtiar mengatakan untuk biaya pengobatan ODGJ sebanyak 40 orang tersebut murni dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tangerang, melalui Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda).

BACA JUGA:

"Keluarga dapat memanfaatkan pelayanan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) dan Kartu Indonesia Sehat (KIS)." katanya.

Dalam mengatasi ODGJ menurut bahktiar, harus bekerja sama dengan berbagai pihak, agar tidak terkendala.

"Jadi sebenarnya untuk pelayanan kesehatan jiwa ini memang unik, terkadang ada gangguan fisik atau dia mengganggu orang lain, itu harus bersama-sama mengevakuasinya kalau ngamuk," ujarnya.

Bachtiar melanjutkan evakuasi ODGJ tersebut sudah dilakukan sebanyak empat kali berturut-turut, dengan tujuan Kabupaten Tangerang bebas pasung.

"Sesuai dengan amanat Undang-undang bawah kita harus memberikan pelayanan kesehatan jiwa terhadap ODGJ tidak boleh ditelantarkan, sehingga masyarakat dan keluarga juga aman," pungkasnya.(RAZ/RGI)

KAB. TANGERANG
DPR RI Bahas Soal Premanisme saat Kunker ke Kawasan Industri Tangerang, Bupati Klaim Tidak Ada Laporan

DPR RI Bahas Soal Premanisme saat Kunker ke Kawasan Industri Tangerang, Bupati Klaim Tidak Ada Laporan

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:36

Panitia Kerja (Panja) Penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kawasan Industri Komisi VII DPR RI melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Kawasan Industri Cikupa Mas, Kabupaten Tangerang, Rabu 26 Agustus 2026.

KOTA TANGERANG
Bupati Tangerang Sebut Banyak Perusahaan Tidak Laporkan Program CSR

Bupati Tangerang Sebut Banyak Perusahaan Tidak Laporkan Program CSR

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:10

Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid secara blak-blakan menyoroti masih banyaknya perusahaan yang tidak melaporkan kegiatan Corporate Social Responsibility (CSR) mereka kepada pemerintah daerah.

TANGSEL
Remaja Tangsel Diimbau Jangan Keseringan Main Medsos Demi Kesehatan Mental

Remaja Tangsel Diimbau Jangan Keseringan Main Medsos Demi Kesehatan Mental

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:52

Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie mengingatkan para remaja agar bijak dalam menggunakan teknologi, terutama mengakses media sosial (medsos) guna menjaga kesehatan mental di tengah pergeseran pola interaksi digital.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill