Hore, Pemerintah Tetapkan 18 Agustus Jadi Hari Libur Tambahan
Jumat, 1 Agustus 2025 | 14:07
Pemerintah menetapkan Senin, 18 Agustus 2025 sebagai hari libur tambahan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia.
TANGERANGNEWS.com-Puluhan Warga Teluknaga kembali menggelar aksi unjuk rasa sebagai bentuk protes, lantaran calon kepala desa yang mereka dukung gagal lolos tes tertulis atau uji komptensi.
Para pendukung itu melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Kecamatan Teluknaga. Mereka juga membawa alat peraga bertuliskan "Pak Camat Kami Minta Keadilan. Aparat Jangan Mau Diintimidasi, Tolak Tahapan Pilkades dan Kami Minta Keadilan", Kamis, (7/11/2019).
Koordinator aksi, Ahmad, dalam orasinya menyatakan pelaksanaan tahapan Pilkades Desa Pangkalan Cacat Hukum. Selain itu, Tim Seleksi Balon Kades/ICD (Institute For Comunity Development) dinilai tidak profesional.
Baca Juga :
“Tuntutan kami sebagai pendukung adalah meminta kepada penitia agar menunda penetapan dan pengundian nomer pasangan calon kades, ini adalah aspirasi masyarakat,” ujarnya.
Sementara Kapolsek Teluknaga AKP Dodi Abdulrohim mengatakan, aksi unjuk rasa yang digelar warga berlangsung tertib.
"Unjuk rasa berjalan tertib dan tidak ada keributan, Polisi dan TNI terlihat menjaga keamanan di area sekitar agar berjalan kondusif," pungkasnya.(RMI/HRU)
Pemerintah menetapkan Senin, 18 Agustus 2025 sebagai hari libur tambahan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia.
Sebanyak 277 personel gabungan melakukan patroli patroli skala besar di sejumlah wilayah Kota Tangerang, mulai Sabtu 2 Agustus 2025, pukul 23.45 WIB, hingga Minggu 3 Agustus 225 dini hari.
ARAH Coffee, brand kopi lokal yang dikenal dengan komitmennya dalam membangun ruang bagi komunitas, resmi membuka gerai terbarunya di Cirendeu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), pada Minggu 20 Juli 2025.