Connect With Us

Janjikan TPU, Pemuda Serdang Kulon ini Lawan Petahana di Pilkades Tangerang

Muhamad Heru | Jumat, 29 November 2019 | 18:07

Kegiatan kampanye akbar Cakades Rahmat Setiawan di desa Serdang Kulon, Panongan. (@TangerangNews / Muhamad Heru)

TANGERANGNEWS.com-Para calon kepala desa (Cakades) di Pilkades serentak yang akan digelar Minggu (1/12/2019) memiliki program unggulan masing-masing untuk meraih dukungan pemilih. Tak terkecuali bagi Rahmat Setiawan.

Pemuda berusia 25 tahun itu salah satu Cakades di desa Serdang Kulon, Panongan. Jika terpilih, ia menjanjikan menyediakan lahan Tempat Pemakaman Umum (TPU) bagi warganya.

Maklum saja, di desa tersebut belum tersedia lahan TPU.

“Bila saya terpilih nantinya, saya akan memproritaskan pembangunan tempat pemakaman umum, karena sudah lama di desa kami tidak memiliki tempat pemakaman umum, saya sudah berjanji kepada masyarakat akan merealisasikan program-program saya dalam 2 tahun kepemimpinan saya." tuturnya, Jumat (29/11/2019).

BACA JUGA:

Selain itu, program lain yang diusungnya  diantaranya membenahi akses jalan perkampungan, memfasilitasi sarana olahraga, memproritaskan lapangan pekerjaan, menyediakan tempat penampungan air pada setiap RT.

Ia mengatakan, program tersebut berdasarkan aspirasi dari warga desa. 

Sebagai Cakades muda, Rahmat bertekad menjadikan momentum Pilkades ini sebagai ajang mengabdi ke masyarakat. Karena bagi dia, pemuda harus tampil ke permukaan publik dengan idealismenya.

“Saya yakin, dengan dukungan dari pemuda dan masyarakat, program saya itu bisa direalisasikan bersama-sama,” pungkasnya.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

OPINI
Perayaan Imlek di Masjid Istiqlal, Sinkretisme Agama yang Dilarang Islam

Perayaan Imlek di Masjid Istiqlal, Sinkretisme Agama yang Dilarang Islam

Senin, 26 Januari 2026 | 18:51

Suatu ketika kafir Quraish menawarkan kepada Rasulullah Muhammad saw agar Rasulillah Muhammad saw berkenan untuk menyembah sesembahan mereka sehingga merekapun berkenan menyembah Allah Swt, secara bergantian.

KOTA TANGERANG
Pemkot Tangerang Bakal Segel SPBU yang Tidak Sesuai Takaran saat Diuji Tera

Pemkot Tangerang Bakal Segel SPBU yang Tidak Sesuai Takaran saat Diuji Tera

Selasa, 27 Januari 2026 | 15:14

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disperindagkop UKM) melakukan pengujian alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU)

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill