Connect With Us

Janjikan TPU, Pemuda Serdang Kulon ini Lawan Petahana di Pilkades Tangerang

Muhamad Heru | Jumat, 29 November 2019 | 18:07

Kegiatan kampanye akbar Cakades Rahmat Setiawan di desa Serdang Kulon, Panongan. (@TangerangNews / Muhamad Heru)

TANGERANGNEWS.com-Para calon kepala desa (Cakades) di Pilkades serentak yang akan digelar Minggu (1/12/2019) memiliki program unggulan masing-masing untuk meraih dukungan pemilih. Tak terkecuali bagi Rahmat Setiawan.

Pemuda berusia 25 tahun itu salah satu Cakades di desa Serdang Kulon, Panongan. Jika terpilih, ia menjanjikan menyediakan lahan Tempat Pemakaman Umum (TPU) bagi warganya.

Maklum saja, di desa tersebut belum tersedia lahan TPU.

“Bila saya terpilih nantinya, saya akan memproritaskan pembangunan tempat pemakaman umum, karena sudah lama di desa kami tidak memiliki tempat pemakaman umum, saya sudah berjanji kepada masyarakat akan merealisasikan program-program saya dalam 2 tahun kepemimpinan saya." tuturnya, Jumat (29/11/2019).

BACA JUGA:

Selain itu, program lain yang diusungnya  diantaranya membenahi akses jalan perkampungan, memfasilitasi sarana olahraga, memproritaskan lapangan pekerjaan, menyediakan tempat penampungan air pada setiap RT.

Ia mengatakan, program tersebut berdasarkan aspirasi dari warga desa. 

Sebagai Cakades muda, Rahmat bertekad menjadikan momentum Pilkades ini sebagai ajang mengabdi ke masyarakat. Karena bagi dia, pemuda harus tampil ke permukaan publik dengan idealismenya.

“Saya yakin, dengan dukungan dari pemuda dan masyarakat, program saya itu bisa direalisasikan bersama-sama,” pungkasnya.

BANTEN
Wagub Banten Tegaskan MBG Jangan Berorientasi Bisnis

Wagub Banten Tegaskan MBG Jangan Berorientasi Bisnis

Selasa, 28 April 2026 | 23:21

Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusumah memberikan peringatan keras agar program strategis nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) tetap berada pada jalur sosial dan pemenuhan gizi, bukan menjadi ajang mencari keuntungan bisnis.

PROPERTI
Fasilitasi Ibadah Warga, Perumahan MGK Serang Resmikan Masjid Ar-Rahmah

Fasilitasi Ibadah Warga, Perumahan MGK Serang Resmikan Masjid Ar-Rahmah

Senin, 27 April 2026 | 11:47

Perumahan Mulia Gading Kencana (MGK) di Kibin, Kabupaten Serang, yang dikembangkan oleh PT Infiniti Triniti Jaya, menambah fasilitas kawasan dengan membangun Masjid Ar-Rahmah

OPINI
Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Senin, 27 April 2026 | 23:00

Kebijakan pembatasan penggunaan ponsel bagi siswa SMA/SMK di Banten resmi dimulai dari Kabupaten Tangerang. Dinas Pendidikan Provinsi Banten menerapkan aturan pengumpulan ponsel saat jam pelajaran serta melarang pembuatan konten

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill