Ritual Usir Jin Jadi Kedok Guru Ngaji di Tangerang Rudapaksa 4 Murid Perempuan
Senin, 27 April 2026 | 21:01
Kedok aksi bejat guru ngaji berinisial AK, 33, di Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang, akhirnya terbongkar.
TANGERANGNEWS.com-Mustopa Kamal, 30, tewas setelah bunuh diri dengan cara menggorok lehernya sendiri menggunakan alat gerinda di Masjid Al-Hasaniyah, Teluknaga, Kabupaten Tangerang.
Kanit Reskrim Polsek Teluknaga Ipda Deden Hary mengatakan peristiwa itu terjadi pada Rabu (18/12/2019) pukul 19.30 WIB. Korban merupakan pekerja bangunan di masjid yang menjadi lokasi bunuh diri.
“Ya, betul. Korban meninggal karena pendarahan hebat. Leher depannya robek akibat alat gerinda,” jelasnya saat dikonfirmasi TangerangNews , Kamis (19/12/2019).
Warga Desa Ciririp Kabupaten Tegal itu pertama kali ditemukan tergelerak bersimbah darah di dalam sekretariat masjid oleh kakaknya yang juga buruh bangunan, Wawan, 32.
Deden menjelaskan peristiwa berawal saat korban bersama kakaknya setelah bersilaturahmi di kawasan Teluknaga datang ke Masjid Al-Hasaniyah untuk melangsungkan salat Isya.
“Saksi melakukan wudhu. Tetapi korban ke belakang (sekretariat masjid). Tiba-tiba saksi menemukan korban sudah tergeletak,” ungkapnya.
Wawan bersama warga sekitar sempat membawa korban ke klinik terdekat. Namun, nyawa korban tak dapat tertolong akibat luka gorokan di leher yang menggunakan gerinda.
Deden menyampaikan bahwa korban sudah ditangani oleh keluarganya. Sebab, pihak keluarga enggan melakukan autopsi terhadap korban karena peristiwa ini dianggap takdir.
Deden menambahkan bahwa pemicu korban melakukan bunuh diri karena sudah lama mengidap depresi dan sudah tiga hari mengalami sakit kepala.
“Karena depresi, sakit,” pungkas Deden.(RMI/HRU)
Kedok aksi bejat guru ngaji berinisial AK, 33, di Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang, akhirnya terbongkar.
TODAY TAGPerumahan Mulia Gading Kencana (MGK) di Kibin, Kabupaten Serang, yang dikembangkan oleh PT Infiniti Triniti Jaya, menambah fasilitas kawasan dengan membangun Masjid Ar-Rahmah
Kebijakan pembatasan penggunaan ponsel bagi siswa SMA/SMK di Banten resmi dimulai dari Kabupaten Tangerang. Dinas Pendidikan Provinsi Banten menerapkan aturan pengumpulan ponsel saat jam pelajaran serta melarang pembuatan konten
Insiden kecelakaan hebat terjadi di Stasiun Bekasi Timur pada Senin 27 April 2026 malam, melibatkan Kereta Api (KA) Jarak Jauh Argo Bromo Anggrek relasi Gambir–Surabaya Pasar Turi dan KRL Commuter Line tujuan Cikarang.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews