Connect With Us

Sedang Tidur, Nenek di Kronjo Kaget Rumahnya Terbakar

Maya Sahurina | Jumat, 20 Desember 2019 | 11:44

Terjadi peristiwa kebakaran di rumah Rapiah, Nenek berusia 70 tahun yang merupakan warga Kampung Kronjo Pontang, RT 01/02,  Desa Kronjo, Kecamatan Kronjo. (@TangerangNews / Maya Sahurina)

TANGERANGNEWS.com-Kebakaran menghanguskan sebagian rumah milik Rapiah. Nenek berusia 70 tahun hanya bisa pasrah saat sebagian besar bangunan rumahnya kini hanya tinggal puing-puing.

Kebakaran terjadi Kamis, (19/12/2019) sekitar pukul 22.30 WIB. Saat itu Rapiah sedang beristirahat di kamarnya. Ia lalu melihat kepulan asap di dalam rumahnya.

"Korban melihat kepulan asap dan api dari bagian atas rumah. Ia segera bergegas keluar rumah dan berteriak meminta tolong," ujar Kapolsek Kronjo, AKP Riyadi kepada TangerangNews, Jumat (20/12/2019).

Warga sekitar pun segera bergegas berusaha memadamkan api, namun si jago merah semakin berkobar menghanguskan bangunan permanen itu.

Satu unit armada pemadam kebakaran dari posko Kronjo tiba di lokasi, disusul dua unit armada pemadam kebakaran dari PLTU 3 Lontar. Petugas kemudian berjibaku menjinakkan api.

Selang satu jam kemudian, rumah yang terletak di Kampung Kronjo Pontang, RT 01/02,  Desa Kronjo, Kecamatan Kronjo itu berhasil dipadamkan.

"Tidak ada korban jiwa, hanya kerugian materil yang ditaksir sekitar Rp150 juta," tambah Kapolsek.

Polisi masih menyelidiki pemicu kebakaran tersebut.

"Pemicunya masih dalam penyelidikan, kami belum bisa menyimpulkan," pungkasnya.(MRI/RGI)

OPINI
Tragedi Logika 'Editing Gratis' di Meja Hijau

Tragedi Logika 'Editing Gratis' di Meja Hijau

Kamis, 2 April 2026 | 20:42

Baru-baru ini, di sebuah ruang sidang di Kabupaten Karo, akal sehat kolektif kita baru saja dieksekusi tanpa ampun. Seorang Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan wajah serius—dan mungkin tanpa beban dosa—menggugat sebuah realitas ekonomi modern

BANTEN
Polda Banten Tangkap 2 Mucikari Prostitusi Online, Janjikan Korban Gaji Rp3,5 Juta Per Minggu

Polda Banten Tangkap 2 Mucikari Prostitusi Online, Janjikan Korban Gaji Rp3,5 Juta Per Minggu

Jumat, 3 April 2026 | 19:23

Subdit IV Ditreskrimum Polda Banten meringkus dua orang berinisial AN, 29, dan TH, 23, terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus Pekerja Seks Komersial (PSK) berbasis aplikasi daring online.

KOTA TANGERANG
Curhat ke Polisi di Ngopi Kamtibmas, Warga Tangerang Resah dengan Pinjol dan Debt Collector

Curhat ke Polisi di Ngopi Kamtibmas, Warga Tangerang Resah dengan Pinjol dan Debt Collector

Jumat, 3 April 2026 | 21:34

Suasana Balai Warga RW 03 Kelurahan Pondok Bahar, Karang Tengah, seketika berubah menjadi ruang diskusi hangat pada Kamis 2 April 2026 sore.

BANDARA
Kemenekraf Dorong IP Lokal Mendunia Lewat Instalasi di Bandara Soekarno-Hatta

Kemenekraf Dorong IP Lokal Mendunia Lewat Instalasi di Bandara Soekarno-Hatta

Jumat, 3 April 2026 | 21:18

Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) mendorong brand lokal berbasis Intellectual Property (IP) atau kekayaan intelektual agar mampu bersaing di panggung global.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill