Connect With Us

Sedang Tidur, Nenek di Kronjo Kaget Rumahnya Terbakar

Maya Sahurina | Jumat, 20 Desember 2019 | 11:44

Terjadi peristiwa kebakaran di rumah Rapiah, Nenek berusia 70 tahun yang merupakan warga Kampung Kronjo Pontang, RT 01/02,  Desa Kronjo, Kecamatan Kronjo. (@TangerangNews / Maya Sahurina)

TANGERANGNEWS.com-Kebakaran menghanguskan sebagian rumah milik Rapiah. Nenek berusia 70 tahun hanya bisa pasrah saat sebagian besar bangunan rumahnya kini hanya tinggal puing-puing.

Kebakaran terjadi Kamis, (19/12/2019) sekitar pukul 22.30 WIB. Saat itu Rapiah sedang beristirahat di kamarnya. Ia lalu melihat kepulan asap di dalam rumahnya.

"Korban melihat kepulan asap dan api dari bagian atas rumah. Ia segera bergegas keluar rumah dan berteriak meminta tolong," ujar Kapolsek Kronjo, AKP Riyadi kepada TangerangNews, Jumat (20/12/2019).

Warga sekitar pun segera bergegas berusaha memadamkan api, namun si jago merah semakin berkobar menghanguskan bangunan permanen itu.

Satu unit armada pemadam kebakaran dari posko Kronjo tiba di lokasi, disusul dua unit armada pemadam kebakaran dari PLTU 3 Lontar. Petugas kemudian berjibaku menjinakkan api.

Selang satu jam kemudian, rumah yang terletak di Kampung Kronjo Pontang, RT 01/02,  Desa Kronjo, Kecamatan Kronjo itu berhasil dipadamkan.

"Tidak ada korban jiwa, hanya kerugian materil yang ditaksir sekitar Rp150 juta," tambah Kapolsek.

Polisi masih menyelidiki pemicu kebakaran tersebut.

"Pemicunya masih dalam penyelidikan, kami belum bisa menyimpulkan," pungkasnya.(MRI/RGI)

BANTEN
Kemarau Ekstrem, Pemprov Banten Kaji Penetapan Status Siaga Bencana Kekeringan

Kemarau Ekstrem, Pemprov Banten Kaji Penetapan Status Siaga Bencana Kekeringan

Selasa, 28 Juli 2026 | 19:41

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten berencana menetapkan status siaga darurat bencana kekeringan, menyusul banyaknya kebakaran dan kekurangan air bersih akibat fenomena El Nino Godzilla yang melanda wilayah tersebut.

NASIONAL
Menaker Tegaskan AI Bukan Penyebab Utama PHK

Menaker Tegaskan AI Bukan Penyebab Utama PHK

Selasa, 28 Juli 2026 | 20:15

Perkembangan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence /AI) kerap dianggap sebagai ancaman hilangnya lapangan pekerjaan.

KAB. TANGERANG
Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:27

Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) Tangerang akan menindak tegas pelaku pembakaran sampah liar dengan menjerat hukuman penjara 6 bulan atau denda Rp50 Juta.

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill