Mulai 1 Mei, Transjakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno-Hatta Ditarif Rp3.500
Jumat, 26 April 2024 | 14:04
Transportasi umum Transjakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta (Soetta), bakal ditetapkan tarif berbayar sebesar Rp3.500.
TANGERANGNEWS.com- Polresta Tangerang dibantu dengan pihak security Citra Raya, melakukan Penyekatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat PPKM Darurat di kawasan Citra Raya, Rabu 7 Juli 2021.
Hal itu dilakukan, guna menekan mobilitas masyarakat dari luar Citra Raya yang dapat menimbulkan kerumunan di saat masa PPKM Darurat seperti ini.
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro mengatakan, Penyekatan tersebut diperuntukkan untuk warga citra raya, dengan mengecek kartu tanda penduduk ( KTP) Selain Warga Citra Raya akan diputar balik oleh petugas.
"Kita akan cek KTP, kalau bukan warga kita suruh putar balik, " jelasnya.
Penyekatan yang melibatkan Security perumahan Citra Raya tersebut akan dilanjutkan dengan patrol. Hal itu berguna untuk mengingatkan para pelaku usaha yang masih melebihi batas waktu yang sudah ditentukan.
"Selanjutnya, kita patroli untuk ingatkan tempat usaha yang melebihi batas pukul 20.00 WIB untuk segera ditutup," ujarnya.
Dia menambahkan, kegiatan ini akan terus dilakukan guna mengurai daerah - daerah yang masih menimbulkan keramaian. Sekaligus mensosialisasikan kepada masyarakat mengenai, Instruksi Menteri Dalam Negeri 15 tahun 2021 tentang PPKM Darurat
"Daerah yang masih padat dan ramai akan kita maksimalkan pembatasan kegiatan masyarakat," pungkasnya.
Transportasi umum Transjakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta (Soetta), bakal ditetapkan tarif berbayar sebesar Rp3.500.
Salah satu turnamen voli paling bergengsi, PLN Mobile Proliga 2024 resmi dimulai, di GOR Amongrogo, Yogyakarta pada Kamis, 25 April 2024.
Baru-baru ini kembali mencuat maraknya praktik ilegal RT/RW Net. Sebab, praktik ilegal ini tak hanya merugikan penyelenggara jasa telekomunikasi, juga berdampak negatif bagi konsumen di Indonesia.
Polsek Ciputat Timur menangkap dua pemuda yang memproduksi dan mengedarkan narkotika golongan 1 jenis tembakau sintetis atau gorila, Sabtu 27 April 2924.