Connect With Us

Ya Tuhan Begini Kondisi Balita yang Digorok Tetangga di Tangerang 

Faisal Fazri | Jumat, 9 Juli 2021 | 17:48

Korban berinisial J dengan kondisi leher di perban saat dipangkuan ibundanya Lasminah di kediamanya, Jumat 9 Juli 2021. (@TangerangNews / Faisal Fazri)

TANGERANGNEWS.com-Peristiwa balita yang digorok tetangga di perumahan Mustika Tigaraksa, Desa Matagara, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Senin 5 Juli 2021 lalu menyisakan luka mendalam.  

Korban berinisial J yang masih berusia dua tahun harus menjalani operasi. 

Lasminah ibu korban mengatakan, anaknya harus ditangani secara intensif oleh pihak RSUD Kabupaten Tangerang.

Sebab, mengalami luka sayatan yang cukup dalam, dan harus dilakukan tindakan operasi. 

"Sudah dilakukan tindakan operasi bedah oleh dokter. Memang harus operasi karena lukanya sangat dalam, sampai urat syaraf lehernya itu terlihat," ungkapnya, Jumat 9 Juli 2021.

Baca Juga :

Ia mengatakan, anaknya saat ini mengalami trauma yang mendalam. Terutama jika melihat orang baru yang belum dikenalnya

"Sekarang jadi takut sama orang, maunya hanya sama saya dan ayahnya. Melihat kerabat dekat saja, dia takut," ungkapnya.

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Tangerang pun turut membantu guna melanjutkan pengobatan trauma yang di alami korban.

"Saya bersyukur kondisinya sudah membaik. Tadi sudah ada dari dinas, mereka mau membantu untuk di bawa ke psikater," pungkasnya.

BISNIS
Beli Motor Honda di Tangerang Dapat Diskon Promo Tahun Baru Sampai Rp2 Juta, Ini Rinciannya

Beli Motor Honda di Tangerang Dapat Diskon Promo Tahun Baru Sampai Rp2 Juta, Ini Rinciannya

Jumat, 9 Januari 2026 | 20:41

Promo spesial berupa potongan harga sampai Rp2 juta ini berlaku hingga akhir Januari untuk membantu konsumen memiliki motor impian dengan lebih mudah dan hemat.

KAB. TANGERANG
Terbukti Korupsi Pagar Laut, Kades Kohod Tangerang dan 3 Rekannya Divonis 3,5 Tahun Penjara

Terbukti Korupsi Pagar Laut, Kades Kohod Tangerang dan 3 Rekannya Divonis 3,5 Tahun Penjara

Selasa, 13 Januari 2026 | 21:40

Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Serang menjatuhkan vonis 3 tahun 6 bulan penjara kepada Arsin, Kepala Desa (Kades) Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang.

WISATA
Libur Nataru 2026, Pengunjung Water World Cikupa Membludak Dua Kali Lipat

Libur Nataru 2026, Pengunjung Water World Cikupa Membludak Dua Kali Lipat

Minggu, 4 Januari 2026 | 20:15

Jika menikmati momen libur tahun baru 2026 di Tangerang, tak lengkap rasanya jika tidak berkunjung ke kolam renang Water World.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill