Connect With Us

Bupati Zaki Pastikan Pasokan Oksigen di Kabupaten Tangerang Aman

Faisal Fazri | Senin, 12 Juli 2021 | 19:47

Tangkapan layar Bupati Tangerang Ahmad Zaki Iskandar. (@TangerangNews / Faisal Fazri)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kabupaten Tangerang memastikan suplai oksigen untuk rumah sakit dan juga puskesmas, yang berada di Kabupaten Tangerang tercukupi.

Hal itu disampaikan langsung oleh Bupati Tangerang Ahmad Zaki Iskandar. "Untuk suplai oksigennya tidak ada masalah. Namun, yang jadi problem sekarang yaitu ketersediaan tabung dan juga regulatornya, " ungkapnya, Senin 12 Juli 2021.

Zaki mengaku, sedang berupaya agar kebutuhan tabung dan oksigen pada sektor kesehatan, seperti  Puskesmas dan Rumah Sakit yang berada di Kabupaten Tangerang terpenuhi.

 

Ia mengatakan, untuk kebutuhan oksigen sudah ada beberapa perusahan yang membantu untuk mensuplai seperti PT Samator dan beberapa pursahaan yang lainnya.

Zaki memastikan, untuk mereka yang menimbun atau memanfaatkan situasi saat ini, di pastikan tidak ada. 

Sebab, hal itu langsung di pantau oleh Dinas Kesehatan dan Asosiasi Rumah Sakit.

" Untuk tempat - tempat yang menimbun oksigen di pastikan tidak ada, meskipun andaikan ada  nanti itu urusan penegak hukum, " tegasnya.

NASIONAL
Harga Pertalite Diprediksi Naik Jadi Rp11.500 per Liter, Ini Hitungan Beban APBN

Harga Pertalite Diprediksi Naik Jadi Rp11.500 per Liter, Ini Hitungan Beban APBN

Jumat, 27 Maret 2026 | 19:02

Harga BBM subsidi jenis Pertalite diperkirakan berpotensi naik menjadi Rp11.500 per liter. Proyeksi itu muncul di tengah tekanan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)

AYO! TANGERANG CERDAS
Pemerintah Batalkan Rencana Sekolah Daring April 2026, Ini Alasannya

Pemerintah Batalkan Rencana Sekolah Daring April 2026, Ini Alasannya

Rabu, 25 Maret 2026 | 13:39

Pemerintah memastikan rencana kegiatan belajar mengajar secara online atau daring bagi siswa sekolah yang sempat diwacanakan mulai April 2026 resmi dibatalkan.

TEKNO
TikTok Mulai Tertibkan Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun

TikTok Mulai Tertibkan Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun

Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:32

Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill