Connect With Us

Lahan Milik BSD, Ratusan Makam di Pagedangan Tangerang Terpaksa Dipindahkan

Tim TangerangNews.com | Senin, 4 Oktober 2021 | 21:23

Tangkapan layar ratusan penghuni Makam di Kampung Malagas Sasak RT 03/01 Desa Cicalengka, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Ratusan Makam di Kampung Malagas Sasak RT 03/01 Desa Cicalengka, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, terpaksa harus dipindahkan karena lahan makam tersebut milik Bumi Serpong Damai (BSD). 

Kepala Desa Cicalengka yang akrab disapa Absor mengatakan, ratusan makam itu dipindahkan ke area pemakaman yang lebih besar lagi. "Ya, itu ruislag, jadi pertukaran makam sebelah dipindahkan ke makam yang besar semuanya digabung. Untuk jumlah (pasti) makamnya belum tahu nanti kita tunggu hasil akhir baru ketahuan. Sampai perkiraan seratus," kata Absor, Minggu sore 3 Oktober 2021, dikutip dari Infotangerang.

Menurut Absor, pemindahan makam tersebut sudah ada kesepakatan dari pihak terkait dan ahli waris yang punya makam serta tokoh masyarakat setempat.

Berdasarkan informasi yang beredar, pihak BSD memberikan kompensasi untuk biaya penggalian makam sebesar Rp 900.000, namun uang kompensasi tersebut hanya diterima Rp 600.000. 

"Kalau kami hanya fasilitas saja. Jadi mereka yang mengatur semua. Diurus pemakamannya, dari mulai tahlil dibungkus lagi rapi dan dipindahkan. Itu untuk penggali kubur, untuk biaya penggali dari mulai tahlil sampai dipindahkan semuanya sampai rapi lagi Rp600.000 dari pihak BSD. Yang saya tahu Rp600.000 untuk penggali," ungkap Absor.

KOTA TANGERANG
Warga Karawaci Satroni Rumah saat Penghuni Tidur, Gasak 3 HP dan Uang Tunai Jutaan

Warga Karawaci Satroni Rumah saat Penghuni Tidur, Gasak 3 HP dan Uang Tunai Jutaan

Selasa, 12 Mei 2026 | 15:08

APUT, warga Karawaci, Kota Tangerang ditangkap Unit Reskrim Polsek Karawaci Polres Metro Tangerang Kota usai melakukan pencurian di wilayah tersebut.

NASIONAL
Kemendikdasmen Pastikan Tak Ada PHK Guru Honorer Usai Terbit SE Baru

Kemendikdasmen Pastikan Tak Ada PHK Guru Honorer Usai Terbit SE Baru

Selasa, 12 Mei 2026 | 12:40

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memastikan guru non-Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak akan mengalami pemutusan hubungan kerja massal menyusul terbitnya Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 7 Tahun 2026.

KAB. TANGERANG
Kuota Beasiswa Tangerang Gemilang 2026 Naik 3 Kali Lipat, Bupati Tangerang Jamin Tidak Ada Titipan

Kuota Beasiswa Tangerang Gemilang 2026 Naik 3 Kali Lipat, Bupati Tangerang Jamin Tidak Ada Titipan

Selasa, 12 Mei 2026 | 15:35

Program Beasiswa Tangerang Gemilang tahun 2026 mendapat antusiasme tinggi dari masyarakat. Dari sekitar 1.700 lebih pendaftar, sebanyak 1.458 peserta dinyatakan lolos seleksi administrasi yang berhak untuk mengikuti tahapan wawancara.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill