Connect With Us

Pemkab Tangerang Gondol Anugerah Keterbukaan Informasi dengan Predikat Informatif

Tim TangerangNews.com | Rabu, 24 November 2021 | 15:45

Pemerintah Kabupaten Tangerang meraih penghargaan Anugerah Keterbukaan Informasi dengan predikat Informatif dari Komisi Informasi Provinsi Banten. (@TangerangNews / Diskominfo Kab.Tangerang)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang meraih penghargaan Anugerah Keterbukaan Informasi dengan predikat Informatif dari Komisi Informasi Provinsi Banten.

Penghargaan tersebut diberikan Plt Sekretaris Daerah Provinsi Banten, Muhtarom, kepada Wakil Bupati Tangerang H. Mad Romli di Kompleks Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Gedung Pendopo Gubernur Banten, Rabu 24 November 2021. 

"Allhamdulillah hari ini Pemkab Tangerang meraih penghargaan dengan kategori sebagai badan publik yang informatif. Saya sangat mengapresiasi atas kinerja yang telah dilakukan oleh Pejabat Pengelola Informasi & Dokumentasi (PPID) utama, dalam hal ini adalah Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tangerang," tutur Mad Romli.

Menurutnya, keterbukaan informasi publik dapat memberikan jaminan terhadap semua orang untuk memperoleh informasi, untuk mewujudkan serta meningkatkan peran aktif masyarakat dalam proses pengambilan kebijakan.

 

Selain itu, keberadaan undang-undang (UU) Keterbukaan Informasi Publik semakin menegaskan bahwa akses masyarakat terhadap informasi merupakan hak asasi manusia. Mengingat, informasi merupakan hak asasi setiap orang dalam mengembangkan pribadi dan lingkungan.

"Dengan adanya penghargaan ini, diharapkan dapat menambah kepercayaan masyarakat kepada pemerintah daerah khususnya Pemkab Tangerang dalam memberikan suatu informasi kepada publik," ujarnya.

Sementara itu, Plt. Sekretaris Daerah Provinsi Banten, Muhtarom mengucapkan selamat atas peraih penghargaan tersebut. Dia mengatakan, keterbukaan informasi publik merupakan hal yang mendasar dalam membangun komunikasi yang baik antara pemerintah dengan masyarakat.

Dia berharap dengan adanya penghargaan tersebut dapat meningkatkan kinerja pemerintah kabupaten/kota dalam memberikan suatu informasi kepada masyarakat.

"Semua badan publik harus terus menggelorakan semangat keterbukaan dan akuntabilitas informasi, mengingat itu juga bertujuan untuk membangun kepercayaan dan dukungan masyarakat dalam mengukuhkan semangat bernegara dan berkebangsaan yang demokratis," tuturnya.

Turut mendampingi Wakil Bupati Tangerang, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten TangerangTini Wartini, dan Kepala Seksi Informasi Publik pada Diskominfo Kabupaten Tangerang Eva Rian Novita.

AYO! TANGERANG CERDAS
Menkeu Suahasil Sebut Rencana Pendidikan Gratis SD hingga Perguruan Tinggi Belum Punya Anggaran Khusus

Menkeu Suahasil Sebut Rencana Pendidikan Gratis SD hingga Perguruan Tinggi Belum Punya Anggaran Khusus

Jumat, 25 September 2026 | 10:54

Rencana pemerintah menggratiskan biaya pendidikan negeri dari jenjang sekolah dasar hingga perguruan tinggi masih dalam tahap penyusunan.

KOTA TANGERANG
Diana Rosiyana Dilantik Anggota DPRD Kota Tangerang, Siap Perjuangkan Aspirasi Warga

Diana Rosiyana Dilantik Anggota DPRD Kota Tangerang, Siap Perjuangkan Aspirasi Warga

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:16

Diana Rosiyana resmi dilantik menjadi anggota DPRD Kota Tangerang melalui mekanisme pergantian antarwaktu (PAW), Senin 12 Oktober 2026.

BISNIS
Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:33

Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill