Connect With Us

Pemkab Tangerang Gondol Anugerah Keterbukaan Informasi dengan Predikat Informatif

Tim TangerangNews.com | Rabu, 24 November 2021 | 15:45

Pemerintah Kabupaten Tangerang meraih penghargaan Anugerah Keterbukaan Informasi dengan predikat Informatif dari Komisi Informasi Provinsi Banten. (@TangerangNews / Diskominfo Kab.Tangerang)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang meraih penghargaan Anugerah Keterbukaan Informasi dengan predikat Informatif dari Komisi Informasi Provinsi Banten.

Penghargaan tersebut diberikan Plt Sekretaris Daerah Provinsi Banten, Muhtarom, kepada Wakil Bupati Tangerang H. Mad Romli di Kompleks Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Gedung Pendopo Gubernur Banten, Rabu 24 November 2021. 

"Allhamdulillah hari ini Pemkab Tangerang meraih penghargaan dengan kategori sebagai badan publik yang informatif. Saya sangat mengapresiasi atas kinerja yang telah dilakukan oleh Pejabat Pengelola Informasi & Dokumentasi (PPID) utama, dalam hal ini adalah Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tangerang," tutur Mad Romli.

Menurutnya, keterbukaan informasi publik dapat memberikan jaminan terhadap semua orang untuk memperoleh informasi, untuk mewujudkan serta meningkatkan peran aktif masyarakat dalam proses pengambilan kebijakan.

 

Selain itu, keberadaan undang-undang (UU) Keterbukaan Informasi Publik semakin menegaskan bahwa akses masyarakat terhadap informasi merupakan hak asasi manusia. Mengingat, informasi merupakan hak asasi setiap orang dalam mengembangkan pribadi dan lingkungan.

"Dengan adanya penghargaan ini, diharapkan dapat menambah kepercayaan masyarakat kepada pemerintah daerah khususnya Pemkab Tangerang dalam memberikan suatu informasi kepada publik," ujarnya.

Sementara itu, Plt. Sekretaris Daerah Provinsi Banten, Muhtarom mengucapkan selamat atas peraih penghargaan tersebut. Dia mengatakan, keterbukaan informasi publik merupakan hal yang mendasar dalam membangun komunikasi yang baik antara pemerintah dengan masyarakat.

Dia berharap dengan adanya penghargaan tersebut dapat meningkatkan kinerja pemerintah kabupaten/kota dalam memberikan suatu informasi kepada masyarakat.

"Semua badan publik harus terus menggelorakan semangat keterbukaan dan akuntabilitas informasi, mengingat itu juga bertujuan untuk membangun kepercayaan dan dukungan masyarakat dalam mengukuhkan semangat bernegara dan berkebangsaan yang demokratis," tuturnya.

Turut mendampingi Wakil Bupati Tangerang, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten TangerangTini Wartini, dan Kepala Seksi Informasi Publik pada Diskominfo Kabupaten Tangerang Eva Rian Novita.

KAB. TANGERANG
Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Tegaskan Lahan Sawah Dilindungi Harus Dipertahankan

Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Tegaskan Lahan Sawah Dilindungi Harus Dipertahankan

Kamis, 23 April 2026 | 22:00

Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Muhamad Amud menyoroti polemik kebijakan alih fungsi lahan sawah dan pertanian khususnya di kawasan Kecamatan Teluknaga yang disinyalir melanggar regulasi Pemerintah Pusat.

PROPERTI
Paramount Petals: Kota Mandiri yang Terencana, Berkelanjutan, dan Berwawasan Lingkungan untuk Masa Kini dan Generasi Mendatang

Paramount Petals: Kota Mandiri yang Terencana, Berkelanjutan, dan Berwawasan Lingkungan untuk Masa Kini dan Generasi Mendatang

Rabu, 22 April 2026 | 16:50

Salah satu kota mandiri di Tangerang, Paramount Petals dibangun dengan perencanaan matang di berbagai aspek, mulai dari lingkungan, keberlanjutan, hingga kenyamanan hidup

TEKNO
Waspada Penipuan Modus Misi Berbayar di Telegram, Begini Ciri-cirinya

Waspada Penipuan Modus Misi Berbayar di Telegram, Begini Ciri-cirinya

Kamis, 23 April 2026 | 22:49

Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang mengimbau kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap maraknya modus penipuan kerja sampingan melalui grup Telegram.

TANGSEL
2 Pria di Pamulang Ditangkap Edarkan Ratusan Butir Obat Keras Ilegal

2 Pria di Pamulang Ditangkap Edarkan Ratusan Butir Obat Keras Ilegal

Kamis, 23 April 2026 | 14:00

Dua laki-laki berinisial RF, 31, dan M, 28, diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Tangerang Selatan (Tangsel) karena diduga menyalahgunakan atau memperjualbelikan obat keras golongan daftar G secara ilegal tanpa resep dokter.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill