Connect With Us

Bupati Tangerang Tegaskan Tak Ada Perayaan Malam Tahun Baru

Tim TangerangNews.com | Rabu, 29 Desember 2021 | 18:00

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar. (@TangerangNews / Diskominfo Kab. Tangerang)

TANGERANGNEWS.com - Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar melarang adanya perayaan malam pergantian tahun 2021-2022 guna mencegah penyebaran Covid-19. Zaki menegaskan bahwa tidak ada perayaan atau konvoi, maupun pesta kembang api di daerahnya.

"Pelaksanaan Natal sudah berjalan dengan lancar, aman dan damai, serta nyaman bagi para jamaat yang merayakan, Allhamdulilah. Tinggal satu hari lagi yaitu Tahun Baru dan sudah ada ketentuannya, termasuk tidak ada perayaan/konvoi, maupun pesta kembang api di Kabupaten Tangerang," kata Zaki di Tangerang, Rabu 29 Desember 2021, dikutip dari Antara.

Menurut Zaki, pihaknya saat ini sudah membatasi aktivitas masyarakat di fasilitas umum, seperti pusat perbelanjaan, alun-alun, kafe, tempat hiburan dan mal. Fasilitas umum itu hanya buka sampai pukul 22.00 WIB.

Karena, kata dia, dengan adanya pembatasan jam tersebut praktis segala bentuk kegiatan apa pun tidak bisa diadakan. "Kami memberlakukan aturan untuk mal tutup jam 10 malam, tidak ada perayaan-perayaan," ujarnya.

Zaki meminta masyarakat khususnya warga Kabupaten Tangerang untuk terus waspada terhadap penyebaran Covid-19, salah satunya dengan tidak mengadakan pesta pergantian tahun. "Sudah, masyarakat di rumah masing-masing saja," ucap Zaki.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Tangerang, Fachrul Rozi menambahkan selama masa pelaksanaan pergantian tahun, pihaknya bersama unsur TNI/Polri secara intensif akan melakukan pemantauan di titik-titik pusat keramaian.

"Kami tetap akan monitor, dan terakhir Pak Bupati sudah mengeluarkan surat edaran terkait pelarangan pesta pergantian tahun, baik itu 'indoor' maupun 'outdoor'," kata Fachrul.

TANGSEL
Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:52

Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sebanyak 46 juta butir obat keras golongan G dengan berbagai jenis. Obat keras itu merupakan hasil penggerebekan gudang di Jalan Raya Bogor, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

NASIONAL
IDI Nilai Komentar Nirempati Oknum Nakes ke Yurizal Pasien BPJS karena Dipicu Burnout

IDI Nilai Komentar Nirempati Oknum Nakes ke Yurizal Pasien BPJS karena Dipicu Burnout

Rabu, 5 Agustus 2026 | 14:41

Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menanggapi munculnya komentar yang dinilai tidak berempati dari sejumlah akun yang mengaku sebagai tenaga kesehatan terhadap pasien BPJS Kesehatan bernama Yurizal Tri Chaerawan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill