Connect With Us

Polisi Sebut Pengemudi Mercy Halangi Ambulans di Tangerang Pria Berinisial D

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 22 Maret 2022 | 14:26

Kapolresta Tangerang Kombes Zain Dwi Nugroho. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Identitas pengemudi Mercedes-Benz (Mercy) yang diduga menghalang-halangi laju ambulans saat membawa ibu hamil di Tol Tangerang-Merak diungkap polisi.

Polresta Tangerang menyebut pengemudi Mercy bernomor polisi B-2873-PBK itu pria berinisial D. "Inisialnya D. Pekerjaannya juga belum tahu soalnya kan belum datang," ujar Kapolresta Tangerang Kombes Zain Dwi seperti dilansir dari Detik, Senin 21 Maret 2022.

Sebelumnya, pria inisial D ini sudah diminta untuk datang pada Senin 21 Maret 2022, guna dipertemukan dengan sopir ambulans dari Puskesmas Cisoka tersebut 

Tujuannya untuk meminta keterangan dari kedua belah pihak terkait insiden menghalangi hingga terjadi senggolan.

Namun hingga pukul 10.00 WIB kemarin, hanya  sopir ambulans yang datang. Sementara si pengemudi Mercy mangkir.

"Pengemudi Mercy, tadi pagi memberikan konfirmasi kepada kita bahwa hari ini tidak bisa hadir karena ada kepentingan yang mendadak dan mendesak sehingga minta dijadwalkan kembali," ucap Zain.

Karena ketidakhadiran yang bersangkutan, pertemuan itu kembali dijadwal ulang. Namun polisi belum memastikan waktunya.

WISATA
5 Kegiatan Menarik yang Bisa Dinikmati Bersama Keluarga di Sea World Ancol

5 Kegiatan Menarik yang Bisa Dinikmati Bersama Keluarga di Sea World Ancol

Rabu, 11 Februari 2026 | 16:49

Sea World Ancol adalah tempat yang tepat untuk liburan keluarga yang penuh dengan edukasi dan hiburan. Di sini, Anda bisa mengajak keluarga untuk mengenal lebih jauh tentang kehidupan laut sambil menikmati berbagai aktivitas seru.

TOKOH
Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Selasa, 3 Februari 2026 | 21:28

Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,

TANGSEL
Dituntut 12 Tahun, Eks Kadis LH Tangsel Cuma Divonis 7 Tahun Penjara Kasus Korupsi Sampah

Dituntut 12 Tahun, Eks Kadis LH Tangsel Cuma Divonis 7 Tahun Penjara Kasus Korupsi Sampah

Kamis, 12 Februari 2026 | 22:14

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Serang akhirnya menjatuhkan vonis terhadap komplotan pelaku korupsi proyek pengangkutan dan pengelolaan sampah di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tahun anggaran 2024-2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill