Connect With Us

Klarifikasi Summarecon Serpong Terkait Tudingan Kerahkan Preman Keroyok Penghuni Klaster

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 24 April 2022 | 11:35

Cluster Maxwell, Gading Serpong, Pagedangan, Kabupaten Tangerang (@TangerangNews / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Summarecon Serpong mengklarifikasi terkait tudingan pihaknya melakukan pengeroyokan terhadap penghuni Cluster Maxwell, Gading Serpong, Pagedangan, Kabupaten Tangerang, saat mengeksekusi rumah, pada Rabu 20 April 2022, lalu.

“Kami menyanggah secara tegas bahwa hal tersebut tidak benar sama sekali dan merupakan upaya menyebarkan berita kebohongan untuk mendiskreditkan kami,” ungkap Cut Meutia, GM Corporate Communications PT Summarecon Agung Tbk, melalui siaran persnya, Jumat 22 April 2022.

Cut Meutia menjelaskan fakta yang sebenarnya terjadi di lapangan pada tanggal 20 April 2022. Ketika itu, pihak Summarecon Serpong berencana akan melakukan pengosongan rumah penghuni atau konsumen atas nama Agus Darma Wijaya.

Hal itu sesuai dengan surat yang telah disampaikan kepada Agus. Pasalnya, dia telah melakukan wanprestasi karena tidak menyelesaikan kewajibannya membayar cicilan rumah, sebagaimana yang tercantum pada Perjanjian Pengikatan Jual Beli Tanah dan Bangunan (PPJB) yang telah disepakati sejak tahun 2019.

“Tindakan pengosongan dilakukan telah mengikuti prosedur oleh karyawan, bagian Litigasi dan bagian keamanan Summarecon serta dihadiri oleh pihak Kepolisian,” jelas Cut Meutia.

Namun, sebelum pengosongan dimulai, Agus berdiri di depan pintu rumah sambil memegang senjata tajam jenis golok. Dia pun mengancam akan akan bunuh diri jika dilakukan pengosongan rumah.

“Dia sempat melukai lengan kirinya hingga darah berceceran di lantai. Lalu kembali golok itu dia tempelkan ke lehernya. Jadi luka-luka yang dialaminya dan darah yang tercecer di lantai adalah akibat dari ulah perbuatannya sendiri,” ungkap Cut Meutia.

Dikhawatirkan tindakannya membahayakan orang lain, maka petugas bagian keamanan Summarecon melakukan pencegahan terhadap tindakan Agus dan mengamankan yang bersangkutan dengan mengantarnya ke pihak Polsek Pagedangan.

“Diharapkan dapat meluruskan informasi dan menjelaskan duduk perkara yang sebenarnya. Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk bijak dan berhati-hati dalam menerima informasi, melakukan konfirmasi ataupun recheck kepada sumber informasi yang terpercaya dan tidak ikut menyebarkan informasi yang tidak benar,” tegasnya.

KOTA TANGERANG
Beroperasi di Apartemen Tangerang, 5 WNA Operator Judi Online Dicokok Imigrasi

Beroperasi di Apartemen Tangerang, 5 WNA Operator Judi Online Dicokok Imigrasi

Rabu, 9 September 2026 | 18:58

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang mengamankan lima Warga Negara Asing (WNA) yang diduga terlibat dalam jaringan perjudian online internasional.

BISNIS
Pembiayaan Otomotif Tumbuh 44 Persen, Bank Danamon Diganjar Penghargaan

Pembiayaan Otomotif Tumbuh 44 Persen, Bank Danamon Diganjar Penghargaan

Senin, 7 September 2026 | 20:50

PT Bank Danamon Indonesia Tbk mencatatkan pertumbuhan pembiayaan otomotif sebesar 44 persen pada tahun fiskal 2025 dibandingkan tahun fiskal 2024.

BANTEN
Dua Aset Banten Dilirik Perusahaan Konstruksi, Tertarik Suntik Dana Hampir Rp1 Triliun

Dua Aset Banten Dilirik Perusahaan Konstruksi, Tertarik Suntik Dana Hampir Rp1 Triliun

Rabu, 9 September 2026 | 20:13

PT Sasmaya Media Integrasi, perusahan penyedia solusi teknologi dan konstruksi tertarik menginvestasikan dana senilai hampir Rp1 triliun ke aset daerah Provinsi Banten.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill