Connect With Us

Klarifikasi Summarecon Serpong Terkait Tudingan Kerahkan Preman Keroyok Penghuni Klaster

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 24 April 2022 | 11:35

Cluster Maxwell, Gading Serpong, Pagedangan, Kabupaten Tangerang (@TangerangNews / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Summarecon Serpong mengklarifikasi terkait tudingan pihaknya melakukan pengeroyokan terhadap penghuni Cluster Maxwell, Gading Serpong, Pagedangan, Kabupaten Tangerang, saat mengeksekusi rumah, pada Rabu 20 April 2022, lalu.

“Kami menyanggah secara tegas bahwa hal tersebut tidak benar sama sekali dan merupakan upaya menyebarkan berita kebohongan untuk mendiskreditkan kami,” ungkap Cut Meutia, GM Corporate Communications PT Summarecon Agung Tbk, melalui siaran persnya, Jumat 22 April 2022.

Cut Meutia menjelaskan fakta yang sebenarnya terjadi di lapangan pada tanggal 20 April 2022. Ketika itu, pihak Summarecon Serpong berencana akan melakukan pengosongan rumah penghuni atau konsumen atas nama Agus Darma Wijaya.

Hal itu sesuai dengan surat yang telah disampaikan kepada Agus. Pasalnya, dia telah melakukan wanprestasi karena tidak menyelesaikan kewajibannya membayar cicilan rumah, sebagaimana yang tercantum pada Perjanjian Pengikatan Jual Beli Tanah dan Bangunan (PPJB) yang telah disepakati sejak tahun 2019.

“Tindakan pengosongan dilakukan telah mengikuti prosedur oleh karyawan, bagian Litigasi dan bagian keamanan Summarecon serta dihadiri oleh pihak Kepolisian,” jelas Cut Meutia.

Namun, sebelum pengosongan dimulai, Agus berdiri di depan pintu rumah sambil memegang senjata tajam jenis golok. Dia pun mengancam akan akan bunuh diri jika dilakukan pengosongan rumah.

“Dia sempat melukai lengan kirinya hingga darah berceceran di lantai. Lalu kembali golok itu dia tempelkan ke lehernya. Jadi luka-luka yang dialaminya dan darah yang tercecer di lantai adalah akibat dari ulah perbuatannya sendiri,” ungkap Cut Meutia.

Dikhawatirkan tindakannya membahayakan orang lain, maka petugas bagian keamanan Summarecon melakukan pencegahan terhadap tindakan Agus dan mengamankan yang bersangkutan dengan mengantarnya ke pihak Polsek Pagedangan.

“Diharapkan dapat meluruskan informasi dan menjelaskan duduk perkara yang sebenarnya. Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk bijak dan berhati-hati dalam menerima informasi, melakukan konfirmasi ataupun recheck kepada sumber informasi yang terpercaya dan tidak ikut menyebarkan informasi yang tidak benar,” tegasnya.

KOTA TANGERANG
Sempat Mendapat Perlawanan, Aset Eks SDN Rawa Bokor Akhirnya Diamankan Pemkot Tangerang

Sempat Mendapat Perlawanan, Aset Eks SDN Rawa Bokor Akhirnya Diamankan Pemkot Tangerang

Jumat, 24 April 2026 | 21:14

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang berhasil mengamankan secara fisik lahan aset negara berupa eks SDN Rawa Bokor seluas 1.580 meter persegi dalam operasi eksekusi yang dilakukan pada Jumat sore 24 April 2016).

WISATA
Diikuti 2.000 Warga Baduy, Ini Rangkaian Seba Baduy 2026

Diikuti 2.000 Warga Baduy, Ini Rangkaian Seba Baduy 2026

Jumat, 24 April 2026 | 21:43

Tradisi tahunan Seba Baduy 2026 kembali berlangsung selama tiga hari mulai Jumat 24 April hingga Minggu 26 April 2026.

SPORT
Dinilai Rugikan Persita, Carlos Pena Pertanyakan Keputusan Wasit Beri Hadiah Penalti untuk Bali United

Dinilai Rugikan Persita, Carlos Pena Pertanyakan Keputusan Wasit Beri Hadiah Penalti untuk Bali United

Jumat, 24 April 2026 | 12:52

Persita Tangerang kembali menelan hasil buruk usai kalah 0-1 dari Bali United dalam lanjutan pekan ke-29 BRI Super League 2025/2026 di Banten International Stadium, Kamis, 23 April 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill