Connect With Us

Masuk Lewat Lubang Angin, Pencuri Besi Alumunium Kepergok saat Beraksi di Teluknaga Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 15 Mei 2022 | 23:49

Pencuri besi alumunium di sebuah gudang perusahaan di Kampung Melayu, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang. (@TangerangNews / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Pelaku pencurian besi alumunium ditangkap saat aksinya dipergoki di gudang PT Indo Star Motor, Kelurahan Kampung Melayu, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang.

Tersangka berinisial S alias E, 23, ini beraksi seorang diri pada Minggu, 1 Mei 2022, lalu. Modusnya pelaku masuk dengan cara membobol lubang angin yang berada di samping gudang.

"Tersangka melakukan pencurian tersebut dengan cara dengan menggunakan sepeda motor datang ke gudang dan masuk lewat lubang angin yang berada di samping gudang," ungkap Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Minggu 15 Mei 2022.

Pelaku berupaya menggasak besi-besi alumunium milik PT tersebut. Namun aksinya gagal karena terlebih dahulu kepergok satpam gudang.

Korban pun ditangkap dan dibawa ke Mapolsek Teluknaga. Barang bukti yang diamankan dari tersangka berupa satu unit sepeda motor Yamaha Mio J nopol B-6609-GJY warna hitam dan beberapa batang aluminium yang akan curi tersangka namun tidak sempat dibawa.

“Beberapa batang besi alumunium yang hendak dicuri pelaku nilainya sekitar Rp3 jutaan," terang Kapolres.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 363 KUHP Jo Pasal 53 KUHP.

TEKNO
Tren Pencahayaan Adaptif untuk Menjawab Kebutuhan Ruang Dinamis

Tren Pencahayaan Adaptif untuk Menjawab Kebutuhan Ruang Dinamis

Jumat, 24 April 2026 | 09:06

Seiring dengan perkembangan desain arsitektur dan interior yang semakin dinamis, kebutuhan akan elemen pendukung ruang pun ikut mengalami perubahan. Ruang kini tidak lagi bersifat statis, melainkan terus bertransformasi mengikuti fungsi

KAB. TANGERANG
Ritual Usir Jin Jadi Kedok Guru Ngaji di Tangerang Rudapaksa 4 Murid Perempuan

Ritual Usir Jin Jadi Kedok Guru Ngaji di Tangerang Rudapaksa 4 Murid Perempuan

Senin, 27 April 2026 | 21:01

Kedok aksi bejat guru ngaji berinisial AK, 33, di Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang, akhirnya terbongkar.

OPINI
Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Senin, 27 April 2026 | 23:00

Kebijakan pembatasan penggunaan ponsel bagi siswa SMA/SMK di Banten resmi dimulai dari Kabupaten Tangerang. Dinas Pendidikan Provinsi Banten menerapkan aturan pengumpulan ponsel saat jam pelajaran serta melarang pembuatan konten

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill